Latest Entries »

Pelajar, kata banyak orang, adalah komponen penting dalam setiap perubahan. Hal ini terekam rapi dalam sejarah Indonesia. Revolusi Indonesia, misalnya, dipelopori pertama kali oleh pelajar. Demikian pula reformasi, bergulir tidak lepas dari gerakan kaum terpelajar. Nah, karena begitu pentingnya peran pelajar, maka mereka perlu diorganisir. Kebutuhan ini semakin mendesak saat kita dihadapkan pada ketidakadilan struktural, terutama dalam dunia pendidikan. Meski zaman telah berubah, masih terlalu banyak kebijakan pendidikan di Indonesia yang menindas, membodohkan dan tidak memihak rakyat. Inilah yang menuntut kita mengorganisir pelajar untuk bergerak. Tentu dengan tujuan melakukan perubahan sosial. “Ayo Bergerak…”

By; PC IPNU Kebumen (sekretaris)

IPNU

MENCIPTAKAN KADER YANG BERKWANTITAS

DAN BERKUALITAS IPNU_IPPNU

Kaderisasi merupakan masalah urgen dalam organisasi,karena kader menentukan keeksistensian sebuah organisasi, dapatkah kita bayangkan organisasi tanpa kader?tentu organisasi tersebut akan mati bukan,.Pengkaderan  merupakan sarana sebagai ajang pengalihan potensi-potensi para kader  serta membangkitkan kembali kader-kader angkatan muda maka perlu dilakukan secara intens. Hampir dalam semua lingkup organisasi masalah kaderisasi menduduki tangga urutan yang teratas dan merupakan ujung tombak organisasi yang tidak boleh kehilamhan ruhnya,apabila sampai kehilangan ruhnya berarti organisasi akan mati. Maka perlu kita cermati bersama dan mengadakan sebuah review kembali  berkaitan dengan hal tersebut. Demi mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan kader yang berkwantitas dan berkwalitas. Organisasi merupakan wadah integral suatu komunitas atau perkumpulan dalam mencapai suatu tujuan yang mencangkup kepentingan bersama.Kepentingan itu merupakan interpretasi dari kader-kader dalam organisasi tersebut. Tindak tanduk para kader harus sesuai dengan tujuan yang merupakan cerminan dari nilai-nilai moral yang ditanamkan organisasi tersebut. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) merupakan organisasi kader yang mana kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan mengacu pada pembentukan dan pengembangan kader.

Kenapa Harus Ada Pengkaderisasian?

Substansi adanya pengkaderisasian dalam organisasi antara lain yaitu: PertamaPenurunan nilai-nilai organisasi yang baik maupun nilai-nilai yang perlu ditransfer. Penurunan nilai-nilai organisasi ynag baik ini  dapat dilakukan lewat pelatihan-pelatihan,diskusi rutin,atau pertemuan semacamnya,dapat juga menggunakan media yaitu buku,atau bulletin dan majalah yang dikelola oleh organisasi tersebut untuk mencapai pentransferan nilai-nilai secara maksimal.

Kedua Penjamin keberlangsungan organisasi. Pengkaderisasian merupakan tonggak utama sebuah keberlangsungan organisasi,apabila kaderisasi itu mati maka organisasipun mati dan sebaliknya. Ketiga.Penjamin keberlangsungan organisasi. Pengkaderisasian merupakan tonggak utama sebuah keberlangsungan organisasi,apabila kaderisasi itu mati maka organisasipun mati dan sebaliknya. Keempat. Sarana belajar bagi anggota Pengkaderisasian merupakan sarana pendidikan bagi anggotanya dimana ada output-output yang ingin dicapai.Output-output itu meliputi pembentukan dan pengembangan.Pembentukan yaitu pengkaderan yang dimulai dari nol dimana para anggota sama sekali belum memiliki pengetahuan tentang keorganisasian.Sedangkan pengembangan sudah memiliki pengetahuan tentang keorganisasian hanya perlu adanya penguatan sebagai dasar bagi para kader.

Posisi Kaderisasi

Strategis : Untuk menciptakan kader yang baik perlu adanya perencanaan yang matang untuk menciptakan kader internal yang baik sehingga dapat memberikan dampak wilayah ekternal yang baik pula. Vital Artinya urgensi dari kader itu sendiri,apabila seorang kader tidak bisa berkembang dan mengaktualisasikan dirinya,maka kader itu sendiri akan mati  dan keberadaan organisasipun mati.

Fungsi Kader

Rekruitmen anggota baru, Rekruitmen anggota baru yaitu dengan menanamkan nilai-nilai baru kepada    para anggota sebagai dasar pengkaderan. Menjalankan proses pembinaan penjajagan dan pengembangan anggota, Membina anggota dalam setiap pergerakannya,menjaga anggota dalam nilai-Nilai organisasi dan memastikan anggota tersebut masih sepaham dan setujuan mengembangkan skill dan knowledge anggota agar semakin kontributif dalam perannya.Evaluasi dan melakukan mekanisme control organisasi

Mekanisme ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana nilai-nilai itu diterima oleh anggota.

Dalam pengkaderisasian ada aspek yang perlu diperhatikan aspek-aspek  itu antara lain:

             1.Fisikal(Kesehatan)

             2.Spiritual (Keyakinan)

             3.Mental ( Moral,Etika )

           4.Intelektual ( Wawasan,Keilmuan )

By : IPNU Kebumen (Sekretaris)

TESTIMONI ini ditulis oleh seorang mantan kader PKS dari UI bernama Arbania Fitriani sebagai “note” pribadi di facebook Pertama-tama, saya menuliskan pengalaman saya ini tidak untuk menjatuhkan atau menjelek-jelekkan salah satu partai besar di Indonesia. Saya hanya ingin berbagi pengalaman untuk menjadi bahan renungan para pembaca agar dapat lebih mengenal PKS dari dalam. Tulisan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengenal PKS secara objektif, agar rakyat Indonesia mengetahui apakah PKS benar-benar mengusung kepentingan rakyat Indonesia atau justru sedang mengkhianati masyarakat dan para kadernya sendiri dengan sentimen keagamaan serta jargon sebagai partai bersih. Sayangnya, banyak masyarakat dan orang-orang di dalam tubuh PKS ini pun tidak menyadarinya. Bagian tersebut akan saya jelaskan secara singkat di akhir cerita saya, dan sekarang saya ingin berbagi dulu kepada para pembaca mengenai sistem pengkaderan PKS yang sangat canggih dan sistematis sehingga dalam waktu singkat membuatnya menjadi partai besar. Saya waktu mahasiswa adalah kader PKS mulai dari ‘am sirriyah sampai ke ‘am jahriyah. Mulai dari saya masih sembunyi-sembunyi dalam berdakwah, sampai ke fase dakwah secara terang-terangan, sejak PKS masih bernama PK sampai kemudian menjadi PKS. Dalam struktur pengkaderan PKS di kampus, ada beberapa lingkaran, yakni lingkaran inti yang disebut majelis syuro’ah (MS), lingkaran ke dua yakni majelis besar (MB), dan lingkaran tiga yang menjadi corong dakwah seperti senat (BEM), BPM (MPM), dan lembaga kerohanian islam. Jenjangnya adalah mulai dari lembaga dakwah tingkat jurusan, fakultas, sampai ke universitas. Jika di universitas tersebut terdapat asrama dan punya kegiatan kemahasiswaan, maka di sana pun pasti ada struktur seperti yang telah saya terangkan. Universitas biasanya akan berhubungan dengan PKS terkait perkembangan politik kampus maupun perkembangan politik nasional. Dari sanalah basis PKS dalam melakukan pergerakan-pergerakan politik dalam negeri atas nama mahasiswa baik itu yang berwujud demonstrasi ataupun pergerakan lainnya. Sistem pergerakan, pengkaderan, dan struktur lingkaran yang terjadi di dunia kampus sama persis dengan yang terjadi di tingkat nasional. Kembali ke dalam struktur lingkaran PKS di kampus, orang-orang yang duduk di MS jumlahnya biasanya tidak banyak dan orang-orangnya adalah orang-orang yang terpilih. Kebanyakan yang menjadi anggota MS adalah mahasiswa yang memang sudah di kader sejak SMU. Tapi tidak banyak juga yang berhasil masuk ke dalam MS dari orang-orang yang telah dikader pada saat kuliah. Saya termasuk orang yang masuk ke dalam lingkaran MS yang baru di kader pada saat kuliah dan menduduki posisi sebagai mas’ulah di asrama UI sehingga saya punya akses langsung untuk berdiskusi dengan mas’ulah tingkat universitas. Dari sini juga saya akhirnya banyak tahu sistem dalam PKS meskipun saya pada tingkat fakultas hanya masuk sampai tingkat MB. Dalam MS dan MB memiliki mas’ul (pemimpin untuk anggota ikhwan) dan mas’ulah (pemimpin untuk anggota akhwat). Masing-masing mas’ul (ah) ini membawahi MS secara keseluruhan dan ada juga mas’ul(ah) yang membawahi sayap-sayap dakwah yakni sayap tarbiyah (mengurusi pengkaderan khusus untuk ikhwah seperti pemetaan liqoat, materi liqoat, dll), sayap syiar (mengurusi syiar islam khususnya dalam lembaga kerohanian formal dan menjaring kader baru), dan sayap sosial & politik (mengurusi dakwah dalam bidang lembaga formal kampus yakni BEM dan MPM). Di lingkaran ke dua adalah majelis besar, anggotanya adalah ikhwah yang sudah di kader juga dan tinggal menerima keputusan dari MS untuk dilaksanakan. Jadi, MS ini adalah tink-tank dari seluruh kegiatan yang terjadi di kampus. Apabila kader PKS duduk sebagai ketua BEM/Senat atau MPM/BPM, maka semua kegiatannya harus mendapat ijin dari MS dan memang biasanya berbagai agenda di BEM/Senat dan MPM/BPM ini dibuat oleh MS. Bagaimana sistem pengkaderan PKS itu sendiri? Bagaimana PKS mengubah seorang menjadi kader yang militant? Jalan pertama adalah menguasai Senat, BEM, BPM, dan MPM. Apabila lembaga formal ini sudah dikuasai maka akan mudah untuk membuat kebijakan terutama pada masa penerimaan mahasiswa baru. Saat orientasi Mahasiswa baru biasanya mereka akan dibentuk kelompok kecil (halaqah) dan ikhwah PKS akan berperan sebagai mentor. Kegiatan ini akan berlanjut rutin selama masa perkuliahan di mana halaqah ini akan berkumpul 1 minggu sekali. Dari sinilah biasanya akan terjaring orang-orang yang kemudian akan menjadi ikhwah militan, bahkan orang yang sebelumnya tidak pakai jilbab dan sangat gaul bisa menjadi seorang akhwat yang sangat pemalu namun juga sangat militan. Agenda utama kami adalah membentuk Manhaj Islamiyah di Indonesia menuju Daulah Islamiyah (mirip dengan sistem Khilafah Islamiyah dari HTI). Doktrin utama dalam sistem jamaah PKS yang juga menamakan dirinya sebagai jamaah Ikhwanul Muslimin ini adalah “nahnu du’at qobla kulli sya’I” dan “sami’na wa ata’na”. Dua doktrin inilah yang membuat kami semua menjadi orang yang sangat loyal dan militan. Setiap instruksi yang diberikan dari mas’ul(ah) ataupun murabbi(ah) kami, pasti akan kami patuhi meskipun kami tidak benar-benar paham tujuannya. Seperti menyumbang, mengikuti demonstrasi, meskipun harus bolos kuliah, dll. Selama saya aktif di pergerakan ini, saya melihat banyak sekali teman-teman saya yang berhenti menjadi Aktivis Dakwah Kampus (ADK). Dulu saya merasa kasihan dengan mereka, karena yang saya tahu – diberitahu oleh murabbi kami dan juga seringkali dibahas dalam taujih atau tausiyah (semacam kultum) – bahwa dalam jalan dakwah ini selalu akan ada orang-orang yang terjatuh di jalan dakwah, mereka adalah orang-orang futur (berbalik ke belakang). Orang-orang ini biasanya kami label sebagai anggota “basah” (barisan sakit hati). Saya mempercayai semuanya sampai akhirnya saya pun merasa tidak cocok lagi untuk berada di sana dan memutuskan untuk keluar dari ADK padahal saya dulu sudah diproyeksikan sebagai ADK abadi (orang yang akan menjadi aktivis dakwah kampus selamanya dengan cara menjadi dosen atau karyawan tetap di kampus). Ada beberapa alasan yang membuat saya mengambil keputusan untuk keluar, antara lain: 1. Adanya ekslusivisme antara kami para ADK dengan orang-orang diluar ADK. Kami para ADK adalah orang-orang khos (orang khusus) dan mereka adalah adalah orang ’amah (orang umum). Orang khos adalah orang yang sudah mengikuti tarbiyah dan mengikuti liqo’at (semacam halaqah tapi lebih khusus lagi) dan orang ’amah adalah orang yang belum mengenal tarbiyah. Para ikhwah, terutama para ADK, tidak akan mau menikah dengan ’amah karena mereka dapat membuat orang khos seperti kami menjadi future, bahkan bisa membuat kami terlempar dari jalan dakwah. Istilah khos dan a’amah ini membuat saya merasa tidak natural dan tidaknmanusiawi dalam menghadapi teman saya yang ’amah. Saya diajarkan bahwa mereka adalah mad’u (objek dakwah) saya. Jika saya bisa menarik mereka ke dalam sistem kami apalagi bisa menjadi ADK, maka kami akan mendapat pahala yang sangat besar. Saya merasa menjadi berdagang dengan teman saya yang dulunya sebelum menjadi ADK adalah sahabat saya. Saya merasa tidak memanusiakan teman saya dan lebih memandang mereka sebagai objek dakwah. 2. Dalam liqo’at ataupun dauroh saya juga ada beberapa hal yang membuat saya tidak sreg, seperti bahwa saya harus lebih mengutamakan liqo’at daripada kepentingan orang tua dan keluarga saya. Bahkan saya pernah diberitahu bahwa bila sudah ada panggilan liqo’at, mski orang tua saya sakit dan harus menjaganya, maka saya harus tetap datang liqo (entah mengapa selama beberapa tahun saya bisa menerima konsep yang kurang manusiawi ini). Hal lain adalah saya tidak boleh mengikuti kajian di luar liqo saya, padahal setahu saya bahwa kebenaran itu tidak hanya milik liqo saya, masih banyak sekali kebenaran di luar sana. Bahkan buku bacaan pun diatur dimana ada banyak buku yang saya sangat berguna untuk menambah wawasan keislaman saya seperti buku yang mengajarkan tentang hakikat islam namun oleh murabbi saya dilarang. Untuk hal ini saya membangkang karena seandainya islam itu memang benar rahmatan lil alamin maka ilmunya pun pasti sangat luas dan tidak hanya monopoli orang-orang di PKS semata. Dan hal yang paling mengusik saya adalah selama saya mengaji di liqo ataupun mengikuti taujih dan taushiyah dalam syuro ataupun dauroh-dauroh (training) saya merasa lebih banyak diajarkan tentang kebencian terhadap agama atau aliran lain seperti bagaimana kejamnya kaum nashoro (nasrani) yang membantai saudara kami di Poso, yahudi yang membantai saudara kami di Palestina, JIL yang memusuhi kami, NII yang sesat, teman-teman Salafi yang mengganggu kami, dst. Sampai-sampai, akibat begitu terinternalisasinya hal tersebut, ketika saya mengikuti tarbiyah universitas dan sedang makan siang, saya dan teman-teman menganggap yang sedang kami makan dan telan itu adalah orang-orang yahudi dan nashoro. Doa-doa kami pun selalu secara khusus ketika qunut adalah untuk mujahid-mujahid di Palestina dan Afganistan (kadang saya berpikir kapan kita berdoa untuk pahlawan perjuangan di Indonesia yang telah menghadiahkan kemerdekaan terhadap kita). Sejujurnya saya lebih tersentuh dan bisa menangis tersedu-sedu ketika dibacakan ayat-ayat seperti dalam surat Ar-Rahman yang menceritakan Cinta-Ilahi ketimbang surah seperti Al-Qiyamah yang menceritakan azabNya. Kebencian sangat bertentangan dengan hati nurani saya karena saya sangat percaya dengan ayat yang mengatakan bahwa rahmat Allah SWT lebih cepat dari murkaNya, yang artinya cinta Allah SWT seharusnya dapat menghapus kemarahanNya terhadap umat manusia. Inilah sebabnya mengapa di sini hati saya merasa sangat kering saat mengikuti tausiyah dan taujih yang senantiasa bercerita tentang peperangan dan kebencian. 3. Semua ganjalan-ganjalan yang saya rasakan akhirnya meledak ketika saya kemudian tahu dari sumber yang terpercaya dalam pemerintahan, juga dari petinggi PKS sendiri, tentang agenda yang tidak pernah saya ketahui sebelumnya dan pastinya juga tidak diketahui oleh orang-orang se-level saya atau bahkan pun pengurus inti PKS. Agenda utama PKS adalah menghancurkan budaya Indonesia melalui invasi budaya Arab Saudi. Banyak sekali indikasi yang saya rasakan langsung pada saat menjadi ADK seperti upaya kami untuk menghalang-halangi acara seni, budaya, musik, dll. Hingga berbagai upaya kami agar bisa memboikot mata kuliah ilmu budaya dasar (IBD). Saya ingat dulu, karena saya begitu termakan doktrin bahwa mata kuliah IBD tidak berguna dan bisa melemahkan iman saya seringkali membolos kalau ada latihan menari sampai saya sempat dibenci teman-teman saya. Kembali kepada agenda PKS ini sebagai perpanjangan tangan dari Kerajaan Saudi tujuan utamanya adalah agar kekuasaan Arab bisa mencapai indonesia mengingat satu-satunya sumber devisa Arab adalah minyak yang diperkirakan akan habis pada tahun 2050 dan melalui jamaah haji. Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber daya alam dan merupakan umat muslim terbesar di dunia. Bahkan jika seluruh umat muslim di timur tengah disatukan, umat muslim Indonesia masih jauh lebih banyak. Untuk itu, agar dapat bertahan secara ekonomi, maka Arab Saudi harus bisa merebut Indonesia dan cara yang paling jitu adalah melalui invasi kebudayaan. Islam dibuat menjadi satu dengan kebudayaan Arab, sehingga budaya Arab akan dianggap Islam oleh masyarakat Indonesia yang relatif masih kurang terdidik dan secara emosional masih sangat fanatik terhadap agama. Ketika kebudayaan lokal sudah bisa dihilangkan dan kebudayaan Arab yang disamarkan sebagai Islam dapat berkuasa, maka orang-orang akan menjadi begitu fanatik buta bahkan fundamentalis dan tidak bisa lagi mengapresiasi agama lain dan budaya lokal. Lalu, bila kebudayaan Nusantara sudah sampai dianggap musyrik atau bid’ah, maka saat itulah NKRI akan bubar. Orang-orang yang pulaunya dihuni oleh mayoritas non muslim atau yang masih memegang budaya lokal di indonesia akan meminta merdeka. Pulau-pulau di Indonesia akan terpecah belah dan pada saat itulah orang-orang ini akan bagi-bagi “kue”. Peta rencanaya adalah bagian pulau di Indonesia yang mayoritas Islam akan dikuasai oleh Arab. Sedangkan daerah yang penduduknya mayoritas kristen akan dikuasai oleh Amerika. Lalu, daerah-daerah yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, Buddha, Animisme, dll., akan dikuasai oleh Cina. Tidak banyak orang PKS yang tahu soal ini, hanya segelintir saja yang memahaminya. Mereka menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan agar dapat lebih memudahkan agendanya. Sentimen keagamaan terus dipakai untuk meraih simpati masyarakat. Sehingga berbagai produk kebijakan seperti Perda Syariat, UU APP, dll. yang rata-rata hanya sekedar mengurus masalah cara berpakaian semata akan dengan bangganya diterima oleh masyarakat muslim yang naif sebagai keberhasilan Islam. Masyarakat kita lupa bahwa sampai saat ini PKS belum menghasilkan produk yang dapat memajukan ekonomi, menyelesaikan permasalahan kesehatan, pendidikan, pencegahan bencana alam, korupsi, trafficking, tayangan TV yang semakin memperbodoh masyarakat, dan permasalahan lain yang lebih riil dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita ketimbang sekedar mengatur cara orang dewasa berpakaian dan berperilaku. Jangan terburu-buru apriori dan menganggap tulisan mengenai pengalaman saya ini adalah black campaign. Renungkan dengan hati nurani yang dalam. Tidak ada kepentingan saya selain hanya menyampaikan kebenaran. Saya tahu resiko apa yang ada di hadapan saya dan siapa yang saya hadapi. Tapi saya lebih takut menjadi bagian dari orang yang zalim, karena tahu kebenaran, namun tidak bersuara. Rasa cinta saya bagi negeri yang sudah memberi saya kehidupan ini menutupi rasa takut saya. Saya yakin siapa yang berjalan dalam kebenaran maka kebenaran akan melindunginya. Buat rekan saya, murabbi saya, sahabat-sahabat saya dulu sesama ikhwah, saya mencintai kalian semua dan akan terus mencintai kalian. Saya berharap, persaudaraan kita tetap terjalin karena bukanlah partai atau agama yang mempersaudarakan kita, tapi karena kita satu umat manusia, anak cucu Adam. Kalau bahasa teman saya, kita menjadi saudara karena kita menghirup udara yang sama, makanya kita disebut “saudara”.Semoga pengalaman saya ini dapat menjadi bahan renungan para jamaah “fesbukiyah” dalam menentukan pilihan pemimpin yang akan membawa kapal Indonesia menuju masyarakat yang bahagia, makmur dan sentosa, yang memiliki jati diri dan menghargai kebudayaan nusantara. Wallahu A’lam Bis-Shawab Wallahul Musta’an. 13 Juni 2009 jam 17:47 e>lockquot e>

Suatu ketika Sayyid ‘Alawi bin Abbas al-Maliki duduk dalam halaqahnya di Masjidil Haram. Dan di lain sudut, duduk pula Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di, pengarang sebuah kitab tafsir. Banyak pula orang yang sedang sholat dan bertawaf. Cuaca saat itu langit awan mendung sedang berarak. Kemudian hujan pun turun. Air hujan yang turun di atas Ka’bah mengalir keluar melalui saluran mizab [pancuran emas]. Kemudian jamaah yang duduk di halaqahnya Sayyid ‘Alawi al-Maliki banyak yang bergegas ke bawah mizab tersebut untuk mendapatkan air daripadanya. Lalu mereka membasahkan baju dan badan mereka dengannya sebagai mengambil berkah daripadanya.

Melihat hal itu, sekumpulan “Orang Badui” (saya sebut saja Badui pada orang2 wahabi tsb ) mencegah mereka karena menyangka melakukan perbuatan itu adalah syirik. Kata mereka: “Jangan, wahai orang-orang musyrik. Itu Syirik! Itu Syirik!”.

Lalu semua orang pun beredar dan menuju ke halaqah Sayyid ‘Alawi Al-Maliki. Mereka menanyakan tentang perkara tersebut pada beliau, dan jawaban dari Sayyid ‘Alawi Al-Maliki malah menganjurkannya sebab disitu ada keberkahan. Kemudian jamaah tadi pun pergi kembali ke mizab tersebut.

“Orang-orang badui” tadi pergi kepada halaqah Syaikh ‘Abdur Rahman dan mengadu kepadanya. Lantas beliau pun bangun dan pergi bertemu dengan Sayyid ‘Alawi. Maka berkumpul lah jamaah dari kedua kubu kepada dua orang ulama tersebut.

Kata Syaikh ‘Abdur Rahman: “Benarkah Anda mengatakan kepada orang-orang bahwa dalam air hujan tersebut ada berkah?”

Jawab Sayyid ‘Alawi Al-Maliki: “Benar sekali. Bahkan, ada dua barokah..

Balas Syaikh ‘Abdur Rahman: “Bagaimana bisa demikian?”

Jawab Sayyid ‘Alawi Al-Maliki lagi:
“Sebab Allah SWT telah berfirman dalam kitab-Nya mengenai hujan : (ونزلنا من السماء ما ء مباركا) – Dan Kami turunkan daripada langit air yang diberkati, [Surat Qaaf: 9] – dan mengenai Ka’bah pula sebagaimana Allah SWT berfirman : (إن أول بيت وضع للناس للذي ببكة مباركا) Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia [Surat Ali ‘Imran: 96] -. Maka sekarang terkumpul dua barokah; yaitu barakah dari air hujan dan barakah baitullah ini.”

Mendengar itu, Syaikh ‘Abdur Rahman merasa takjub: “Subhanallah! Bagaimana kami lupa akan hal ini? Lalu beliau pun berterima kasih kepada Sayyid ‘Alawi Al-Maliki dan meminta izin untuk keluar.”

Kemudian kata Sayyid ‘Alawi Al-Maliki:
“Nanti dulu, wahai Syaikh, tidakkah kamu lihat ‘orang-orang badui’ itu menyangka bahwa apa yang dibuat oleh banyak orang itu sebagai syirik? Mereka tidak berhenti mengkafirkan orang dan melontar mereka dengan tuduhan syirik, sehingga melihat orang yang seumpama Anda yang dapat mecnegah mereka. Pergilah ke mizab dan ambil air hujan tersebut di hadapan mereka agar mereka membiarkan orang-orang mengambilnya.”

Kemudian Syaikh ‘Abdur Rahman pun pergi ke mizab dan mengambil sendiri air hujan itu sebagai mengambil berkah.

Lihatlah Syeikhnya Orang-orang Badui Wahabi juga melakukan tabarruk, mengambil keberkahan dari air hujan dan baitullah kab’bah. Lalu bagaimana pula dengan sikap Orang-orang Badui Salafy Wahabi masa kini yang mengharamkan tabarruk? Menganggap musyrik orang yang bertabarruk. Kalaupun ada yang membolehkan tabarruk, membolehkannya hanya pada orang hidup saja. Ngemeng-ngemeng…,, Air Hujan dan Ka’bah itu hidup apa nggak ya?

*) catatan:
– Sayyid Alawi bin Abbas Al-Maliki adalah ayah dari Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.

– Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir bin Abdillah Alu Sa’di Tamimi Al Hambali diilahirkan di kota ‘Unaizah, Qashim sebuah daerah di Najd, Arab Saudi, pada tahun 1307H. Beliau wafat pada waktu fajar, hari Khamis, 23 Jumadil Akhirah 1376H. Diantara murid-murid beliau adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ; Syaikh Sulaiman bin Ibrahim al-Bassam; Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Mathu’; Syaikh Abdullah bin Abdur-Rahman al-Bassam; Syaikh Muhammad al-Manshur az-Zamil; Syaikh Ali bin Muhammad az-Zamil;; Syaikh Abdullah bin Abdul-Aziz bin ‘Aqil; Syaikh Abdullah al-Muhammad al-‘Auhali dan Syaikh Abdullah bin Hasan Alu Buraikan

Kini kita memasuki  musim tak menentu.  kadang hujan kadang tidak, itu yang Tuhan inginkan dengan ciptaanNya. untuk membawa keberkahan dimuka bumi. Hujan membawa kesuburan tanaman di bumi ini, membawa musim perkembangbiakan bermacam jenis, dan keberkahan lain yang ditimbulkan dari penciptaan  itu sendiri. Namun kini dibumi ini, khususnya di negeri kita justru membawa berbagai cobaan bagi manusia di muka bumi. Banjir di mana-di mana, tanah longsor di berbagai tempat, dan bermacam bencana yang muncul pada saat musim. Mengapa, karena semua itu adalah akibat dari ulah manusia, yang tidak memahami makna dari penciptaaan manusia, langit dan bumi.
Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi ini untuk mengatur kehidupan lingkungan hidup yang baik dan tertata, namun sebalik justru saat ini manusia telah membuat kerusakan di muka bumi. Lingkungan hidup yang seharusnya membawa keberkahan bagi manusia, kini malah menjadi bencana bagi manusia itu sendiri.

Oleh karena itu, sebagai muslim kita seharusnya memahami landasan-landasan dari pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup tak tak terlepas…

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang sering disapa dengan IPNU sebagai salah satu organisasi pelajar seharusnya mampu menjawab hal tersebut???? dan juga perlu adanya bimbingan dari hal yang lebih mengetahui dari hal tersebut.

IPNU BAKTI SOSIAL

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Kebumen, 26 April 2010, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen mengadakan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan merupakan salah satu program IPNU ke Masyarakat dalam bentuk pengobatan gratis, sunatan massal dan pelayanan Keluarga Berencana (KB).

kegiatan ini merupakan kerjasama PC. IPNU Kebumen dengan RSI “SITI KHODIJAH” Kebumen dengan ketua panitia rekan  Amin Nur Yadi.

sesuai dengan tema kegiata yaitu TATBIQUL HAROKAH KAUM MUDA PENGGERAK NU MENUJU TAT MAINUL QULUB maka  menurutpenuturan  Ketua Panitia rekan Amin Nur Yadi,  kegiatan  ini mempunyai tujuan yang sangat sangat strategis dan emplisit baik tujuan intern maupun ekstern, secara intern kegiatan ini bertujuan:

1.Wujud aplikasai dari  Prinsip Perjuangan IPNU yaitu Al ‘ibadah yang secara fertikal langsung bermuara pada firman-firman Allah tentang At ta’wun yang merupakan salah satu sendi utama dalam kehidupan bermasyarakat apalagi IPNU sebaga organisasi sosial kemasyarakatan dimana langsung bersinggungan dengan kultur sosial yang ada begitu juga dengan RSI Siti Khodijah.

2. Program ini juga bertujuan sebagai Tabsyit wa tatbiqul  ‘aqoid Ahlussunah wal Jamaah ( pengembangan dan aplikasi aqidah ahlussunah wal jamaah),bertumpu dari tujuan ini maka kegiatan ini o0leh panitia di tempatkan di Petanahan yang masyarakatny sangat homogen secara islamiyahnya.

3. Program ini juga bertujuan At ta’ruf  li sya’biy bil harokah (pengenalan IPNU kepada masyarakat secara tindakan langsung)

4. at-ta’lim bi tatbiq (pembelajaran), di mana program ini merupakan    pembelejaran sec. langsung bagi kader- kader IPNU

Secara ekstern kegiatan ini mempunyai tujuan:

1. Mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani untuk meraih kesehatan ruhani menuju pribadi yang tat mainul qulub

2. Menolong masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan peleyanan kesehatan yang memadai dengan mudah

kegiatan ini di selenggarakan di MWC NU Petanahan……

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala dan ni dokumen kegiatan….

DAFTAR ISI
Pengantar Penulis
Sambutan PCNU
Sambutan PC IPNU
Sambutan PP IPNU
BAB I AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH (ASWAJA) (RANAH GERAKAN IPNU)
1. Pengertian ASWAJA
2. Sejarah ASWAJA
3. Sikap dan Pendirian ASWAJA
4. Beberapa Aliran yang Bersebrangan dengan ASWAJA
BAB II NAHDLATUL ‘ULAMA (NU)
1. Pengertian NAHDLATUL ‘ULAMA
2. Latar Belakang Berdirinya
3. Visi dan Misi
4. Tujuan NU
5. Fungsi NU
6. Posisi NU
7. Struktur Kepengurusan
8. Perangkat
9. Keanggotaan
10. Garis-garis Besar NAHDLATUL ‘ULAMA
11. Arti Lambang NU
BAB III DALI-DALIL AMALIYAH NAHDLATUL ‘ULAMA
1. Tarawih, 20 rakaat
2. Do’a Kunut
3. Perayaan MAulid Nabi Muhammad SAW
4. Talqin Mayit
5. Sampainya Pahala, Do’a, dan Sadakah Kepada orang yang Sudah Meniggal
6. Peringatan 3, 7, 20, 40, 100 hari orang Meninggal
7. Haul
8. Ziarah Kubur
9. Tawasul
10. Tabaruk
11. Manakib
12. Tahlil
13. 2 adzan dalam Jum’ah

BAB IV IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ‘ULAMA
1. Prinsip Perjuangan IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ‘ULAMA
2. Landasan Berfikir
3. Landasan Bersiakap
4. Landasan Berorganisasi
5. Jati Diri IPNU
6. Orientasi Aksi
7. Struktur Organisasi dan Permusyswaratan
8. Fungsi IPNU
9. Arti Lambang IPNU
10. Ringkasan
11. Skema Pengkaderan IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ‘ULAMA
BAB V CORP BARISAN PELAJAR
1. Sejarah Singkat CBP
BAB VI IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
1. Sejarah Kelahiran IPPNU
2. Arti Lambang IPPNU
BAB VII KORP KEPANDUAN PUTRI
1. Pengertian
2. Tingkat Koordinasi
3. Struktur dan Perangkat Organisasi
BAB VIII ORGANISASI dan KEPEMIMPINAN
1. Organisasi
2. LEADERSHIP
3. Sosiologi dan Antropologi Pelajar
BAB IX MUATAN LOKAL
SUSUNAN PENGURUS CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA MASA KHIDMAT 2007-2009
PARA PENULIS

ENSIKLOPEDI
KADER PENGGERAK NAHDLATUL ULAMA

Konsultan Ahli
KH. Nursodik, LC.
KH. Wahib Mahfudz
Drs. Siswanto, M.Pd.I

Penyusun:
Arif Mustofa
Asep Syarifudin
Mansur Nuruddin
Muhamad Anwarudin
Muhamad Kharis
Muhamad Makmuri
Mudzakir
Zaenal Arifin

Kata Pengantar:
Ir. Mochamad Romahurmuzi, ST. MT

Editor:
Mansur Nuruddin
Muhamad Anwarudin
Mudzakir

Cover Layout:
Muhammad Kharis
Zaenal Arifin

Percetakan:

……………………………….

Diterbitkan oleh:
PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN KEBUMEN

Gedung PC. IPNU Lt. 2, Jl. Kusuma No.96 Kebumen Jawa Tengah 54316
website : http://www.ipnukebumen.wodrpress.com
e-mail : ipnukbm_jaya@yahoo.com

PENGANTAR PENULIS

Puja dan Puji syukur kami sampaikan kepada Allah SWT yang telah memberikan ni’mat, hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga buku ini dapat diterbitkan dan dibaca para pembaca, setelah mengalami proses panjang, seharusnya buku ini dapat diterima oleh rekan-rekanita bulan juli lalu, namun karena kesibukan rekan-rekan tim penulisan buku ini belum selesai, sehingga untuk lounching buku akan disampaikan dalam acara IPNU Cabang Kebumen.
Kami sadari bahwa isi buku ini tentunya jauh dari sempurna, namun kami yakin bahwa buku ini mampu memberikan roh gerakan tersendiri bagi kader IPNU Khususnya dan umumnya warga NU sebagai kader penggerak NU di semua lini masyarakat, karena sepanjang sejarah baru periode kami menerbitkan buku kaderisasi, tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangannya. Dengan dorongan Ketua IPNU Kebumen Rekan Muhamad Anwarudin yang tidak bosan-bosan memberikan, motivasi, teguran serta dorongan, kritik, sarannya kepada semua tim untuk menyelesaikan buku ini. Tentunya dengan segala kekuatan kami bersama beliau berusaha mewujudkan cita-cita periode kepengusan kami, untuk membuat buku kaderisasi sebagai pegangan kader IPNU di -Kebumen.
Pembaca yang budiman, ada sebuah ungkapan “Tidak ada yang lebih mengenal, mengerti dan memahami diri kita kecuali diri kita sendiri”. Jika ungkapan ini kita coba terapkan dalam diri kita, dengan kata lain kita menjadi objek dari sebuah variable di atas maka, sudah semestinya kita sebagi bagian dari IPNU yang merupakan kader-kader dari NU masa depan. Mengenal, mengerti, serta memahami apa itu IPNU dan apa itu NU denga segala atributnya.
Buku sederhana yang hadir di hadapan pembaca ini adalah sebuah buku yang menyajikan pengenalan, pengertian dan pemahaman secara jelas dan rinci mengenai ke-IPNU-an dan ke-NU-an dengan segala atributnya masing-masing. Meski hadir dengan tampilan yang sederhana dan bersahaja, namun pengenalannya tentang IPNU dan NU patut kita ketengahkan hingga mampu menjadi referensi keilmuan bagi kita.
Buku ini mengenalkan IPNU kepada pembaca sebagai sebuah organisasi pelajar yang cerdas, arif dan bijak, bisa menelorkan inspirasi-inspirasi yang brilian bagi generasi-generasi bangsa. Sebagai putra-putra zaman yang mampu menorehkan tinta emasnya pada sejarah bangsa serta mengukir tindakan-tindakan mereka dalam prasasti kegemilangan pendidikan.
Buku ini juga mengenalkan NU sebagai sebuah Jam’iyyah dinniyah yang rahmatan lil ‘alamin. Hingga mampu membawa pengikut dan simpatisannya ke jalan yang lurus dan diridloi Allah SWT. Organisasi yang bersikap moderat. Berpola pikir seimbang serta mempunyai toleransi yang tinggi hingga menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang Tatharruf (Ekstrim). Sebuah organisasi yang membentuk perilaku dan sikap ikhlas berkhidmah dan berjuang atas nama ahlussunah wal jama’ah serta menjunjung tinggi ukhuwah dan al -ittihad serta bermoral yang luhur.
Buku ini juga mengenalkan anda tentang ASWAJA (ahlussunnah wal jama’ah) yang dijadikan sebagai landasan bersikap dan bertindak warganya (NU) dan dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta setiap proses pengambilan keputusan. Aswaja sebuah paham yang dijadikan pola pikir hingga menjauhkan warganya (NU) dari tindakan –tindakan bid’ah, syi’ah dan menjadikan amaliah-amaliah warganya (NU) sesuai dengan tuntutan Al Qur’an, As-Sunnah serta sesuai dengan amalan-amalan khulafaur rosyidin, sahabat, tabi’in, serta tabi’in tabi’at.
Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu saya akan hadirnya buku ini terutama kepada, segenap konsultan Ahli beliau KH. Wahib Mahfudz, KH. Nursodik, LC, Drs. Siswanto, M.Pd.I, yang telah memberikan do’a restu untuk menerbitkan buku beserta data yang kami butuhkan dan yang telah bersedia menerima konsultasi kami siang malam selama kami menyempurnakan tulisan ini, serta kepada segenap Alumni IPNU Kebumen yang bersedia dan menyempatkan waktu untuk sekedar kami wawancarai dalam pengambilan data serta share pengalaman kepada kami, dan juga segenap Tim Penulis yag telah bekerja sama dengan baik, serta kepada Rekan Amin Nuryadi yang telah berjasa besar dengan ikhlas membantu proses sampai penerbitan buku ini lewat laptopnya, sehingga buku ini dapat selesai dan dapat dibaca oleh kader-kader NU, serta kami ucapkan terimakasih kepada Segenap pengurus Cabang IPNU Kebumen yang telah memberikan bimbingan kepada kami untuk meyelesaikan tugas yang sangat mulia. Kepada beliau Ir. M. Romahurmuziy, ST, MT selaku Dewan Pembina Pimpinan Pusat IPNU kami ucapkan banyak terimakasih atas kesediaanya memberikan pengantar dan bersedia menerbitkan buku yang kita pegang ini.
Sebagai kata khatimah. Maka memberikan ruang atas kritik serta masukan yang membangun demi perbaikan kami di masa yang akan datang, dan semoga buku ini bermanfaat bagi para pembaca, sehingga menjadi Amal shaleh yang maqbul bagi penyusunyya amin…

Tim penulis

SAMBUTAN KETUA PC. IPNU KEBUMEN

IPNU DI ERA KOMPETISI
(IPNU MENJAWAB KEBUTUHAN KADER)

IPNU sebagai kekuatan pertama kaderisasi di NU mempunyai peran yang sangat penting, sebab kader-kader IPNU adalah kader-kader penerus NU Kedepan, 20 tahun yang akan datang NU sudah digambarkan oleh keberadaan IPNU hari ini. Sebagai ujung tombak kaderisasi di Tubuh NU, IPNU harus mampu membaca peluang serta tantangan, serta merumuskan gerakan yang harus dibangun baik didunia santri dan pelajar.
Setiap periode kepengurusan IPNU sebagai organisasi pasti mengalami pasang surut, namun perlu dikaji kembali bagaimana kita mampu membaca peluang yang ada di sekitar kita sebagai langkah gerak kader-kader IPNU, saat ini dengan zaman dulu tentunya tidak sama dalam merumuskan strategi gerakan. IPNU hari ini sudah banyak tantangan dikalangan pelajar tingkat SLTA, di sekolah-sekolah Marif aja gerakan IPNU masih kurang apalagi masuk di di sekolah umum mereka tidak akan menerima tanpa ada gerakan yang mampu memberi manfaat bagi mereka.
Saat ini IPNU harus mampu memberikan solusi dan menjawab kebutuhan kader di semua tingkatan, di sekolah umum dengan di Ma’arif tentunya beda, untuk itu perlu ada langkah-langkah nyata dalam setiap gerak kita, sehingga mereka mau dan masuk dalam organisasi IPNU. Di sekolah-sekolah umum kita harus mempunyai program yang menjadi kebutuhan mereka baik terkait dengan pendalaman keagaman dalam menjawab problematik kehidupan maupun materi-metari/ pelajaran umum yang harus dikaji kembali diluar sekolah.
Terbitnya buku “Ensiklopedi NU” Kader Penggerak Nahdlatul ‘Ulama sebagai panduan dan pegangan kader NU ini tentunya sangat dibutuhkan oleh kader-kader IPNU-IPPNU. Kami sangat gembira dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses sampai terbitnya buku ini, saya kira buku perdana ini mampu memberikan inspirasi dan semangat baru bagi kalangan Muda NU khususnya IPNU-IPPNU dimanapun keberadaannya, khsususnya di Kebumen untuk lebih memperdalam tentang kajian-kajaian terkait dengan Problematika kehidupan saat ini.
IPNU-IPPNU diera zaman saat ini dituntut berjuang dan berda’wah dengan simple serta menyesuaikan dengan kondisi zaman, Namun tidak keluar dari Pegangan NU “Al-muhafadu ‘ala qodimisholih wal aqdu bil jadidil aslah” Melestarikan Budaya yang yang baik serta mengambil budaya baru yang bermanfaat, terbitnya buku ini sebagai salah satu gerak IPNU untuk berda’wah lewat tajamnya pena yang tak kalah tajamnya dengan pedang. yang penting, sebab berjuang lewat pena ini bisa dilakukan 24 jam tanpa harus mengeluarkan energi yang banyak, cukup kader membaca buku, sehingga waktu, tenaga serta yang lain dapat efesien, untuk melakukan aktifitas lain
Ideologi ASWAJA Ala NU Tawasut, I’tidal, Tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar, sangat penting sekali bagi kalangan pelajar dan santri sebagai pegangan hidup dalam berorganisasi, bermasayarakat, berbangsa dan bernegara, ideologi tersebut yang dapat membentengi Pemikiran serta gerakan organisasi pelajar yang Ekstrim (Tatharruf) yang saat ini tanpa disadari masuk di lembaga keislaman disekolah, lewat lembaga keislaman disekolah mereka mencoba memberikan pemikiran keislaman yang ektrsim juga memberikan pemahaman anti pancasila secara diam-diam, artinya kalau hal ini dibiarkan saja, tanpa ada solusi dari berbagai pihak, baik organisasi pelajar dan pemerintah, tentunya akan membahayakan bangsa dan negara Indonesia.
Sebagai kader penerus Prof. Dr KH, Tolkhah Mansur (Pendiri IPNU), beliau berangkat dari orang biasa menjadi orang luar biasa dengan ketekunan dan keyakinan berjuang di NU, dan tercatat sebagai profesor pertama di NU, Juga masuk sebagai profesoer tatanegara pertama di Kampus UGM, sebagai kader IPNU-IPPNU kita harus mampu meneruskan perjuangan Pendiri IPNU. Beliau seorang yang Low Profile, sehingga bergaul dengan siapapun dapat diterima, seorang, intelektual yang tidak pernah meninggalkan (Qiyamul lail) sholat tahajud, dll, ketinggian ilmunya didbidang agama dalam menguasai kitab kuning serta ilmu umumnya yang mengantarkannya menjadi seorang profesor membuatnya semakin tunduk kepada Tuhan-Nya. Mudah-mudahan, keluarga, dan keturunan kita semua, kader IPNU-IPPNU mampu meneruskan perjuangan beliau. Amin

Kebumen, 11 Agustus 2009
Ketua,
IPNU Cabang Kebumen

MUHAMAD ANWARUDIN
NIA: XI.27.05.7354.83.001

KATA SAMBUTAN
PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA

Assalamu`alaikum Wr.Wb.
Dalam rapat pleno Mu’tasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen, beberapa hari setelah terbentuknya pengurus yang baru telah disepakati bahwa orientasi kebijakan organisasi adalah penguatan idiologi I`tiqod Ahlussunnah Wal Jama`ah Ala Nahdlatul Ulama disetiap lini organisasi. Kebijakan ini dimaksud untuk membendung idiologi Tradisional dan idiologi sejenis yang membahayakan eksistensi I`tiqod Ahlussunnah Wal Jama`ah Ala Nahdlatul Ulama yang sekarang ini merebak dibidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya
Upaya membendung gerakan ini dilakukan diantaranya adalah dibidang politik meletakan NU secara organisasi tidak mendukung salah satu partai politik tertentu tetapi menjalin komunikasi yang baik dengan partai politik yang berbasis konstituen NU. Di bidang ekonomi dengan menggerakan kekuatan ekonomi umat seperti pendirian koperasi, BMT dan pendayagunaan potensi pertanian, perikanan dan kehutanan. Mengefektifkan da`wah dan kepedulian terhadap masyarakat lemah adalah merupakan upaya dibidang sosial. Sedangkan dibidang pendidikan meletakan SMK Ma`arif dalam kendali PC LP Ma`arif sebagai lembaga PCNU yang bergerak dilapangan pendidikan
Keinginan tersebut logis, tetapi kemampuan pengurus untuk merealisasikan upaya tersebut ternyata mengalami keterbatasan. Oleh sebab itu, agar maksud baik tersebut menjadi kenyataan, maka perlu mendapat dukungan dan partisipasi dari semua komponen organisasi NU termasuk didalamnya IPNU/IPPNU
Upaya IPNU/IPPNU untuk menerbitkan buku ini merupakan ide yang baik dan patut didukung. Buku ini memberikan pencerahan organisasi dan idiologi terutama dikalangan pelajar NU dibawah lembaga pendidikan Ma`arif. Pelajar NU diharapkan mengetahui seluk beluk organisasi dan menguasai I`tiqod Ahlussunnah Wal Jama`ah Ala Nahdlatul Ulama secara kaffah. Sehingga dalam masa yang akan datang NU tidak akan mengalami miskin kader penggerak organisasi dan kader-kader NU akan siap melanjutkan tongkat estafet organisasi, sebab diakui atau tidak organisasi NU memang lemah dalam sistem kaderisasi dan penguatan ideologi, karena menjadi warga nahdliyin warisan orang tua dan masyarakat sekitar.
Kepada tim penulis, penerbit dan semua pihak yang telah memungkinkan terbitnya buku ini, kami sampaikan terimakasih, Semoga Allah SWT memberikan pahala, dan mudah-mudahan penerbitan buku ini menjadi salah satu upaya untuk melestarikan NU di bumi pertiwi
Demikianlah, semoga Allah SWT selalu memberkahi usaha ini untuk kepentingan penguatan I`tiqod Ahlussunnah Wal Jama`ah Ala Nahdlatul Ulama. Amiin

Kebumen, Agustus 2009

Pengurus cabang nahdlatul ulama
Kabupaten kebumen

Rois Syuriah Katib Ketua Sekretaris

KH. Wahib Mahfudz KH. Yusuf Solahudin Drs. H Masykur Rozzak Sugiman, SIP,MM

BAB I
AHLUS SUNNAH WAL JAMA`AH (ASWAJA)
(RANAH GERAKAN IPNU-IPPNU)

A. Pengertian Aswaja
1. Secara Bahasa
Kata Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terdiri dari beberapa kata yang masing-masing secara bahasa mempunyai arti sendiri-sendiri, yaitu :
a. Ahlu (n) yang berarti : kaum, keluarga atau golongan
b. As Sunnah yang berarti :
1) Ucapan Nabi Muhammad Saw
2) Tingkah laku, kebiasaan atau perbuatan Nabi Muhammad Saw.
3) Persetujuan atau sikap Nabi Muhammad Saw. Mendiamkan ucapan atau tingkah laku seseorang pada zaman Nabi Muhammad Saw.
c. Wa, merupakan perabot ngatof (kata sambung) yang berarti “dan”. Kata sambung wa menunjukan bahwa kedua hal yang disebut sebelum dan sesudahnya adalah sama, meskipun tidak sederajat. Karena mempunyai faidah “Mutlaqul jam’i” (mencangkup keseluruhan).
d. Al Jama’ah, yang berarti kumpulan atau kelompok. Dikandung maksud adalah kelompok para sahabat Nabi. Sedang yang dimaksud sahabat adalah mareka yang yang beriman kepada Nabi Muhammas Saw dan hidup sezaman atau pernah berjumpa dengan Nabi Muhammad Saw.

Para sahabat terutama sahabat-sahabat terkemuka. Mereka adalah orang-orang yang paling dekat dan selalau brsama Nabi Muhammad Saw. Mereka bukan saja membaca atau mendengarkan sesuatu hadits, tetapi juga menghayati apa-apa yang tersirat pada hadits.. Karena mereka para sahabat yang dekat dengan Nabi maka mereka :
1) Mengetahaui sebab musabab timbulnya hadits (asbabul wurudul hadits)
2) Mengetahui situasi pada saat timbulnya sutau hadits
3) Mengathui hubungan suatu hadits dengan hadits yang lain, dengan ayat al-Qur’an dengan kebiasaan/tingkah laku Nabi Muhammad Saw dalm kehidupan sehari-hari.

2. Secara Istilah
Uraian diatas dapat memberikan gambaran jelas kepada kita bahwa secara istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang berusaha selalu berada pada garis ajaran Nabi Muhammad Saw dan para sahabat terkemuka Nabi Muhammad Saw. Dengan berpedoman pada tiga sumber hukum Islam yaitu : al-Qur’an, Hadits dan Akal (yang melahirkan Ijma’ dan Qias) dengan menggunakan metode Ijtihad.

Terutama adalah khulafaurrasyidin, sebagaimana Nabi pernah bersabda yang artinya :

“ Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah Al-Khulafaur Rasyidin” (HR. Abu Dawud dari Ibnu Najih Al Irbadl)

B. Sejarah Aswaja

Pada prinsipnya paham Aswaja mengalami dua periode waktu, yaitu :

1. Periode Nabi Muhammad Saw Masih Hidup

Ada sebuah satu hadits yang artinya :
“Dari Mu’awiyah dari Rosululloh Saw bersabda : “Umat yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, dan umat Nasrani telah terpecah menjadi 72 golongan. Dan sungguh ummat Islam akan terpecah, menjadi 73 golongan. Yang selamat dari 73 golongan tersebut adalah satu. Sedang sisanya celaka. Dikatakan (kepada Nabi” : Siapakah golongan yang selamat itu ? …” Beliau bersabda “ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” Dikatakan : “ Apakah As Sunnah dan Al Jama’ah itu ?…” beliau bersabda : “Apa yang aku berada diatasnya sekarang bersama para sahabatku”. (Tersebut dalam kitab “Al-Qaulul Muasaddat Fidz Fidz DZabbi ‘an Musnadi Ahmad” Karya Imam Ibnu Hajar Al-Hafidz).
Istilah Aswaja telah ada semenjak Nabi Muhammad Saw masih hidup. Hanya waktu itu belum memunculkan permasalahan “Aswaja itu yang seperti apa ? ..” Karena setiap kali ada permasalahan selalu dikembalikan kepada Nabi Muhammad Saw. Dengan begitu tidak ada permasalahan yang menuju pada perpecahan ummat. Baik yang disebabkan oleh perbedaan syari’at ibadah maupun perebutan kekuasaan. Apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw baik ucapan, perbuatan, sikap dan kebiasaan beliau itulah Aswaja.

2. Periode Sesudah Nabi Muhammad Saw Wafat

a) Periode Abu Bakar As-Sidiq
Ketika Nabi Muhammad Saw. Wafat mulailah muncul beberapa paham yang berbeda dengan syariat Nabi Muhammad Saw, yaitu :
1) Munculnya Nabi Palsu yang di prakarsai oleh Abdullah bin Ubai bin Salul yang sering disebut Bin Salul, Musailamah dari bani Hanifah di Yamamah, Al-Aswad Al Ansi dari Yaman dll. Padahal didalam al-Qur’an telah dijelaskan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi yang terakhir.
2) Munculnya paham yang melarang mengeluarkan Zakat, padahal zakat adalah salah satu rukun Islam
Walaupun pada saat itu paham tersebut belum mengatas namakan paham tertentu, tetapi yang jelas merupakan bentuk penyelewengan terhadap ajaran Nabi Muhammad Saw.

b) Periode Umar Bin Khotob
Pada periode kholifah Umar Bin Khotob perpecahan ummat Islam yang mengarah pada munculnya paham-paham tertentu dalam Islam belum terlihat, bahkan Islam mengalami perluasan wilayah yang cukup signifikan.

c) Periode Utsman Bin ‘Afwan
Periode khlifah Utsman Bin Affan, merupakan embrio munculnya paham-paham teretentu dalam tubuh Islam. Hal itu tercermin pada proses terbunuhnya Utsman Bin ‘Afan, yang dibunuh oleh ummat Islam sendiri, karena dianggap telah melindungi Marwan Bin Hakam.

d) Periode Ali Bin Abu Tholib
Periode Kholifah Ali Bin Abu Tholib menurut catatan sejarah adalah periode mulai munculnya paham tertentu dalam Islam hingga paham itu muncul kepermukaan. Sebagai akibat dari dihentikannya Ghozwah (perang) Shiffin antara kelompok Ali bin Abu tholib dengan kelompok Mu’awiyah. Dampak dari dihentikannya Ghozwah Shiffin tersebut ummat Islam terpecah kedalam 3 (tiga) kelompok besar, yaitu :

1) Jumhurul Muslimin, ummat Islam yang menyadari bahwa pemerintahan yang syah setelah Ali Bin Abu Tholib wafat adalah Pemerintah Mu’awiyah.
2) Golongan syi’ah, ummat Islam yang tetap anti Mu’awiyah dan tetap cinta kepada Ali Bin Abu Tholib dan ahli baitnya.
3) Golongan Khawarij, ummat Islam yang anti Utsman bin ‘Afan, Ali Bin Abu Tholib dan Mu’awiyah Bin Abi Sofyan. Golongan ini pada mulanya adalah kelompok Ali Bin Abu Tholib yang merasa kecewa terhadap dihentikannya perang Shiffin yang seharusnya kemenangan berada dipihak Ali Bin Abu Tholib.

Perpecahan ummat Islam kedalam tiga golongan besar tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap At Tasyri’ Al Islami (Pembentukan Syari’at atau hokum syari’at Islam).

C. Sikap dan Pendirian Aswaja

Nabi besar Muhammad SAW diutus oleh Allah Swt adalah untuk menyampaikan Risalah Diniyah kepada semua umat manusia, Seluruh ajaran Nabi Muhammad SAW, jika dikerucutkan mengandung tiga pilar yaitu :
1. Pilar tentang Iman, yang mencangkup tentang rukun iman, berfungsi untuk membimbing manusia selaku makhluk yang dapat berpikir dan berkeyakinan (homo rationale)
2. Pilar tentang Islam, yang mencangkup tentang rukun Islam, berfungsi untuk membimbing manusia sebagai makhluk yang mempunyai nafsu (homo animale)
3. Pilar tentang Ihsan, yang mencangkup tentang ajaran akhlak, berbudi bersikap dan bertindak (sering disebut dengan ajaran Tasawuf), berfungi untuk membimbing manusia sebagai manusia yang mempunyai budi pekerti (homo somatica)
Karena itu agama Islam mempunyai tiga ajaran pokok sebagaimana tersebut diatas yaitu Iman (Aqidah), Islam (Fiqih) dan Ihsan (Tasawuf). Tetapi seiring berjalannya waktu telah tercatat oleh sejarah kemelut yang terjadi pada massa perpecahan ummat Islam, dimana muncul berbagai macam paham yang sangat beragam, paham itu sama banyaknya dengan tokoh yang ada pada masa itu. Karenannya perlu adanya spesifikasi terhdap ulama tertentu dalam bidang tertentu, dalam hal ini Aswaja ala IPNU-IPPNU mengikuti ulama sebagai berikut :
a. Dalam bidang Aqidah Islamiyah mengikuti faham yang dirumuskan oleh Imam Abul hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi dari aqidah yang sudah ada sebelumnya.
b. Dalam bidang Fiqih mengikuti salah satu madzhab empat yaitu : Hanafi, Maliki, syafi’I dan Hambali. Keempat madzhab tersebut merupakan saripati dari madzhab-madzhab fiqih yang telah ada sebelumnya.
c. Dalam Bidang Tasawuf mengikuti thariqot dari Imam Abul Qosim Al-Junaid Al-Baghdadi Imam al ghozali dan orang-orang yang sepaham dengan beliau.

Golongan mereka inilah yang disebut Ahlus sunnah Wal Jama’ah. Jadi lafal Ahlus Sunah Wal Jama’ah itu adalah lafal Urfi yang digunakan oleh keempat golongan tersebut sebagai ‘alam (nama) bagi mereka. Sehingga apabila diucapkan secara mutlak kata Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka kita tidak dapat menunjuk kecuali orang-orang yang sifatnya seperti tersebut di atas.
Menurut para Ulama besar ahli hadits, fiqih, ‘aqaid dan tasawuf, golongan Ahli Sunnah Wal Jama’ah ialah golongan ummat Islam yang selalu berpegang teguh pada Kitab al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh, serta para sahabat Nabi Muhammad Saw.
Sikap Ahlus Sunnah Waljama’ah secara kolektif tercermin pada empat pilar, yaitu :
a. Sikap Tawasut dan I’tidal
 Sikap tengah berintikan keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat
 Menjadikan kelompok panutan, bertindak lurus, bersifat membangun dan tidak ekstrim.
b. Sikap Tasamuh
 Toleran di dalam perbedaan pendapat paham keagamaan
 Toleran di dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan
c. Sikap Tawazun
 Keseimbangan dalam berhidmad kepada Allah Swt, berhidmad kepada sesama dan kepada lingkungan
 Keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang
d. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
 Kepekaan untuk mendorng perbuatan baik
 Mencegah hal-hal yang dapat merendahkan nilai-nilai kehidupan.

D. Beberapa Aliran yang Bersebrangan dengan Aswaja
Ada beberapa Faham Aliran yang bersebrangan dengan Paham Aswaja diantaranya yaitu :
1. Syi’ah
Paham yang menganggap Ali bin Abu Tholib itu lebih layak mendapat kedudukan Nabi, demikian pula Ali lebih layak dan lebih berhak menjadi kholifah dari pada Abu Bakar, Umar dan Utsman
2. Khowarij
Golongan yang keluar dari jama’ah kaum Muslimin, pahamnya adalah :
a. Setiap orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir
b. Setiap dosa adalah dosa besar, tidak ada dosa kecil
3. Mu’tazilah (Washil bin Atha’)
a. Allah SWT tidak mempunyai sifat
b. Ukuran baik dan buruk ditentukan oleh akal bukan oleh dalil atau wahyu
c. Syafa’at Nabi tidak ada
4. Qodariyah (Ibrohim bin Sajjar)
a. Takdir itu tidak ada (Karena segala sesuatu ditentukan oleh manusia)
b. Ijma’ para Ulama tidak bisa dijadikan pegangan
5. Jabariyah (Jahm bin Shofyan)
a. Ikhtiyar itu tidak ada gunanya
b. Iman cukup dalam hati saja, tidak perlu diucap dengan lisan, sehingga tidak perlu mengucap kalimat Syahadat
6. Murji’ah (Hasan bin Hilal Al-Muzuy dan Abu salaat)
a. Rukun Iman hanya 2 yaitu Mengenal Allah dan Rosulnya
b. Asal sudah mengenal Allah dan Rosul-Nya maka berbuat dosa tidak dilarang lagi.
7. Musyabihat (Abu Abdillah Al-Waraq)
a. Allah Swt mempunyai hidung, tangn dan kaki sebagaimana manusia
b. Allah Swt bertempat dilangit
8. Najjariyah (Abu Abdillah Husain An-Najjar)
a. Allah tidak mempunyai sifat
b. Orang berbuat dosa pasti masuk neraka, karena syafa’at dan ampunan Allah itu tidak ada
9. Wahabiyah / Wahabi (Muhammad bin Abdul Wahhab)
a. Tawasaul itu musyrik, dan tahlil itu bid’ah sesat
b. Membangun kubah diatas makam haram
c. Sya’faat selain Nabi itu tidak ada dan memohonnya hukumnya musyrik
d. Membaca manaqib hukumnya bid’ah
e. Sedekah orang mati hukumnya bid’ah sesat
10. Bahaiyah (Mirza Husain Ali Bahaullah)
a. Agama Islam, Nasrani dan Yahudi harus disatukan
b. Berperang memakai senjata hukumnya haram, walaupun untuk membela agama Allah
c. Membenarkan ajaran wahdatul wujud (Manunggaling kawulo lan gusti)
11. Ahmadiyah (Mirza Ghulam Ahmad)
a. Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi
b. Syari’at Islam belum sempurna, karenanya disempurnakan oleh Mirza Ghulam Ahmad.

BAB II
NAHDHATUL `ULAMA (NU)

A. Pengertian Nahdhatul `Ulama

Nahdhatul `Ulama secara etismologis mempunyai arti “Kebangkitan Ulama” atau “Bangkitnya Para Ulama” , sebuah organisasi yang didirikan sebagai tempat berhimpun seluruh Ulama dan umat Islam. Sedangkan menurut istilah Nahdhatul `Ulama adalah jam`iyah Diniyah yang berhaluan Ahlussunah wal Jama`ah yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H atau bertepatan pada tanggal 31 Januari 1926 M

B. Latar Belakang Berdirinya

Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu. Semenjak perang Dunia I berakhir, Khilafat Islamiyah Daulat Usmaniyah (turki) yang dipimpin oleh Sultan Abdul majid di gulingkan oleh kaum nasionalis Turki yang dipimpin oleh Musyafa Kemal Pasha
Pada tahun 1922 Majelis Raya Turki menghapus kekuasaan Sultan dengan mewujudkan negeri itu sebagai republik. Sultan Abdul Majid yang di anggap sebagai khalifah umat Islam seluruh dunia pun di hapus kekuasaan duniawinya. Dua tahun kemudian majelis Raya Turki secara resmi menghapus khilafah Islamiyah
Dihapusnya khilafah Islamiyah ini menimbulakan kebingungan pada dunia Islam hingga ada gagasan untuk membentuk khilafat baru. Secara kebetulan mesir akan mengadakan kongres tentang khilafat pada bulan maret 1924 umat Islam Indonesia pun merespon gagasan itu, hingga pada tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya terbetuklah Komite Khilafat yang diketuai oleh Wondoaminoto (Sarekat Islam), dan wakilnya K.H. A. Wahab Chasbulloh (tradisionalis). Konggres Al-Islam ketiga pada tanggal 26 Desember 1924 memutuskan untuk mengirim Surydoranoto (Serikat Islam), Haji Fahruddin (Muhammadiyah) serta K.H. A. Wahab Chasbulloh (tradisionalis) sebagai delegasi Indonesia untuk menghadiri konggres khilafat di Mesir. Akan tetapi konggres khilafat Mesir akhirnya dibatalkan karena alasan keamanan
Di Hijaz justru terjadi pergolakan. Pada tahun 1924 Syarif Husaen, Raja Hijaz yang beraliran sunni ditaklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran wahabi. Raja Saud pun segera melakukan program pemurnian ajaran Islam sesuai paham mereka, menggusur makam para sahabat, melarang praktek-praktek agama yang tidak sesuai dengan paham meraka termasuk mempersempit ruang gerak madzhab-madzhab selain madzhab wahabi
Tidak hanya itu Raja Ibnu Saud juga ingin melebarkan pengaruh kekuasaannya ke seluruh dunia Islam. Ia berencana meneruskan khalifah Islamiyah yang terputus di Turki pasca runtuhnya daulah Islamiyah dengan menempatkan dirinya sebagai kholifah tunggal dunia Islam. Untuk itu ia mengadakan Muktamar Khilafah di Makah
Seluruh negara Islam di undang untuk menghadiri Muktamer tersebut, termasuk Indonesia. Undangan dari Raja Saud untuk Umat Islam Indonesia dibahas pada konggres Al-Islam keempat di Yogyakarta tanggal 21-27 Agustus 1925. Konggres ini memutuskan merekomendasikan HOS Coktoaminoto (serikat Islam) K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah) dan K.H. A. Wahab Chasbulloh (tradisionalis). Untuk menghadiri Muktamar Khilafat tersebut. Namun, berdasarkan konggres Al-Islam kelima di Bandung tanggal 5 Februari 1926 nama K.H. A. Wahab Chasbulloh (tradisionalis) di coret dengan alas an tidak mewakili organisasi resmi. Justru H.M. Suja` (Muhammadiyah), H. Abdulloh Ahmad (sumatra barat) dan H. Abdul Karim Amrulloh (Persatuan Guru Agama Islam) yang tadinya tidak masuk dalam daftar rekomendasi malah ikut berangkat ke Makah
Pasca konggres al-Islam di bandung, Kiyai Wahab Beinisiatif melobi para `ulama-ulama Tradisionalis untuk mengadakan musyawaroh. Langkah ini mendapat restu dari para ulama termasuk K.H.Hasyim Asy`ari yang sebelumnya tidak memberikan restu karena khawatir akan memperuncing perselisihan (modernis dan tradisionalis) yang mengakibatkan perpecahan umat Islam, dan ulama mengabaikan kewajiban keagamaannya. Sikap lunak K.H. Hasyim Asy`ari ini sebagaimana isarat yang diberikan oleh guru beliau (Syachona Cholil) dengan memberikan tasbih dan tongkat yang di kirim melalui seseorang santrinya, K.H.R.As`ad Syamsul Arifin
Akhirnya kaum tradisionalis yang dipelopori oleh K.H. A. Wahab Chasbulloh sepakat membuat ‘jam`iyah’ dengan nama “Komite Hijaz” dan berinisiatif mengirimkan utusan sendiri ke Makah untuk menemui Raja Ibnu Saud guna menyampaikan pesan ulama tradisional yang meminta agar raja tetap memberikan kebebasan berlakunya hukum-hukum ibadah selain wahabi dan kebebasan bermadzhab selain madzhab wahabi
Komite Hijaz mengutus K.H.R. Asnawi (Kudus). Namun kiyai Asnawi ketinggalan kapal dan tidak jadi berangkat, pesan-pesan ulama tradisional dikirim melaui telegram. Namun karena telegram tersebut belum di jawab oleh Raja Ibnu Saud, akhirnya komite hijaz mengirim langsung untuk memenuhi Raja Ibnu saud, secara resmi, utusan itu adalah K.H. A. Wahab Chasbulloh (Surabaya), Syeikh Ghonaim al-Misri (Mesir, salah seorang Musytasyar NU), dan K.H. dahlan Abdul Qohar (Pelajar Indonesia yang sedang belajar di Mekah). Dari ketiga delegasi ini yang berangkat dari Indonesia hanya K.H. A. Wahab Chasbulloh
Utusan komite Hijaz itu berhasil. Raja Ibnu Saud menjamin kebebasan beramaliyah madzhab empat ditanah haram, dan tidak ada penggusuran makam-makam sahabat
Sepulang dari makah, K.H. A. Wahab Chasbulloh bermaksud membubarkan Komite Hijaz karena dianggap sudah selesai tugasnya. Namun keinginan itu dicegah oleh K.H. M. hasyim asy`ari. Komite Hijaz tetap berjalan namun dengan tugas yang baru yaitu membentuk Jam`iyah Nahdlotul `Ulama
Akhirnya pada tanggal 31 Januari 1926 bertepatan tanggal 16 Rajab 1344 H, bertempat di rumah K.H Abdul Wahab Hasbdulloh di desa Kertopaten Surabaya para Ulama mengadakan pertemuan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, K.H. Hasyim Asy`ari (1871 – 1947 M), K.H. Bisri Sansuri (1881 – 1980), K.H. Asnawi (1861 – 1959), K.H. Ma`sum (1870 – 1972), K.H. Nawawi (pasuruan), K.H. Nahrowi (Malang), K.H. Alwi Abdul Aziz (Surabaya), dan lain-lain. Para Ulama sepakat mendirikan jam`iyah dengan nama Nahdlatul `Ulama
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa NU lahir sebagai penyelamat paham sunni (ahlussunah wal jama`ah, yang telah ada sejak zaman Nabi) dari rongrongan ajaran-ajaran yang berhaluan Wahabi. Meskipun ada yang memandang bahwa NU lahir di latarbelakangi oleh kekecewaan kaum tradisionalis yang tersingkir dari komite Khilafat pada konggres al-Islam kelima di Bandung. Namun, jika dilihat dari segi ajarannya , maka cikal bakal NU sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi yaitu Ajaran yang berhaluan Ahlussunah wal Jama`ah

C. Visi dan misi

Berdasarkan hasil keputusan Muktamar Donohudan, Boyolali (2004) disebutkan:

Visi NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunah wal Jama`ah dan menurut salah satu dari Madzhab Empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Misi NU adalah dengan melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
a. Di bidang agama, menupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunah wal Jama`ah dan menurut salah satu dari Madzhab Empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma`ruf nahi munkar
b. Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membuna umat agar menjadi muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.
c. Di bidang sosial, mengupayakan tertwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
d. Di bidang ekonomi, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
e. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khairu Ummah.

D. Tujuan NU

Jika kita melihat muqoddimah khittah NU alenia ke-2 maka tujuan didirikan NU adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan ahlussunah wal jama`ah serta menganut salah satu madzhab empat; Imam Abu Hanifah an-Nu`man, Imam Malik Bin Anas, Imam Muhammad Bin Idris As-syafi`I dan Imam Ahmad bin Hanbal, guna mempersatukan langkah para ulama dan pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, ketinggian harkat dan martabat manusia
Berdasarkan pada mukoddimah khittah NU pada alenia ke-3 maka tujuan NU adalah Membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.

E. Fungsi NU

Jika kita melihat butir ketujuh khittah NU tentang fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama dalam NU maka fungsi dari NU sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. Karena pada dasarnya Nu adalah jam`iyah diniyah yang membawakan paham keagamaan, maka ulama sebagai mata rantai pembawa fatwa keagamaan Islam ahlussunah wal jama`ah, selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi

F. Posisi NU

a. Dalam Kehidupan Berbangsa
Berdasarkan pada alenia 1,2,3, dan 4 pada butir ke 8 kittah NU yang menjelaskan tentang posisi NU dalam kehidupan berbangsa, maka posisi NU dalam kehidupan berbangsa adalah sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan bagi keseluruhan bangsa Indonesia, NU senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. NU secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan serta ikut aktif dalam penyusunan UUD `45 dan perumusan dan penyusunan pancasila sebagai dasar negara
Keberadaan NU yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan NU dan segenap warganya untuk selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Alloh SWT. Karenanya setiap warga NU harus menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi pancasila dan UUD `45.
Sebagai organisasi keagamaan, NU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (al-Ukhuwah), toleransi (at-Tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan NU berusaha secara sadar untuk menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara

b. NU dalam kehidupan politik
Berdasarkan pada alenia 5 dan 6 pada butir ke 8 kittah NU yang menjelaskan tentang posisi NU dalam kehidupan berbangsa, maka NU sebagai jam`iyah secara organisasi tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga
Setiap warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Di dalam hal politik warga NU menggunakan hak politiknya harus melakukan secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama

G. Struktur Kepengurusan

1. Struktur Organisasi NU
a. PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) untuk tingkat pusat.
b. PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) untuk tingkat propinsi.
c. PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat Kabupaten, dan PCI NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) untuk luar negeri
d. MWC NU (Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kecamatan.
e. Ranting untuk tingkat kelurahan /desa.
2. Struktur Kelembagaan NU
a. Musttasyar (Penasehat)
b. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)terdiri dari :
– Rais Aam
– Wakil Rais Aam
– Katib Aam
– Beberapa Wakil Katib
– A’wam
c. Tanfidziyah (pelaksana) terdiri dari :
– Ketua Umum
– Beberapa Ketua
– Sekretarias Jenderal
– Beberapa Wakil Sekjen
– Bendahara
– Beberapa Wakil Bendahara

3. Stuktur Organisasi Lajnah, Banon dan Lembaga
a. PP (Pimpinan Pusat) untuk tingkat pusat.
b. PW (Pimpinan Wilayah) untuk tingkat propinsi.
c. PC (Pimpinan Cabang) untuk tingkat Kabupaten/kota.
d. PAC (Pimpinan Anak Cabang) untuk tingkat kecamatan.
e. Ranting untuk tingkat kelurahan/desa dan komisariat untuk kepengurusan disuatu tempat tertentu.

H. Perangkat

Dalam menjalankan programnya, NU mempunyai tiga perangkat organisasi :
1. Badan Otonom, disingkat Banom, adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan berenggotakan perorangan.
NU mempunyai 10 Banom yaitu :
a. Jam’iyah Ahli Thariqoh An-Nahdliyah
b. Ja’iyatul Qurra Wal Huffaz, disingkat JHQ
c. Muslimat
d. Fatayat
e. Gerakan Pemuda Ansor, disingkat GP ANSOR
f. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, disingkat IPNU
g. Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama, disingkat IPPNU
h. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, disingkat ISNU
i. Serikat Buruh Muslimin Indonesia, disingkat Sarbumusi
j. Pagar Nusa
2. Lajnah adalah perangkat organisasiuntuk melaksanakan program yang memerluka penanganan khusus.
NU mempunyai dua Lajnah yaitu :
a. Lajnah Falakiyyah
b. Lajnah Ta’lif Wan Nasyr, disingkat LTN
3. Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, berkaitan dengan suatu bidang tertentu.
NU mempunyai 14 Lenbaga , yaitu :
a. Lembaga Dakwah, disingkat LDNU
b. Lembaga Pendidikan Ma’arir, disingkat LP Ma’arif NU
c. Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah, disingkat RMI
d. Lembaga Perekonomian, disingkat LPNU
e. Lembaga Pengembangan Pertanian, disingkat LP2NU
f. Lembaga Kemaslahatan Keluarga, disingkat LKKNU
g. Lembaga Kajian dan pengembangan sumberdaya Manusia, disingkat LAKPESDAM
h. Lembaga penyuluhan dan Bantuan Hukum, disingkat LPBHNU
i. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia, disingkat LESBUMI
j. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan shadaqah, disingkat LAZISNU
k. Lembaga Waqaf dan Pertanahan, disingkat LWPNU
l. Lembaga Bahtsul Masail, disingkat LBM
m. Lembaga Ta`mir Masjid Indonesia, disingkat LTMI
n. Lembaga Pelayanan Kesehatan, disingkat LPKNU

I. Keanggotaan
NU memiliki anggota yang luar biasa besar. Hasil survai LSI (2004) menyebutkan anggota NU tidak kurang dari 60 juta orang. Mereka tersebar di 30 Pengurus Wilayah, 339 Pengurus Cabang, 2.630 Majelis Wakil Cabang dan 37.125 Pengurus Ranting di seluruh Indonesia. Ditambah 12 Pengurus Cabang Istimewa di Luar negeri (data PBNU tahun 2004)

J. Garis-garis Besar Pemikiran Nahdhatul Ulama
Mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam : al-Qur`an, as-Sunah, al-Ijma` (kesepakatan para sahabat dan ulama) dan al-Qiyas (analogi).
Dalam memahami dan menafsirkannya, NU mengikuti paham Ahlussunah Waljama`ah dengan jalan pendekatan madzhab:
1. Di bidang aqidah, NU mengikuti paham Ahlussunah Waljama`ah yang dipelopori oleh Imam Abul hasan al-Asy`ari dan Imam abu mansur al-Maturidi
2. Di bidang giqih, NU mengikuti paham Ahlussunah Waljama`ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hanifah an-Nu`man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris as-Syafi`I dan Imam ahmad bin Hanbal
3. Di bidang tasawuf, NU mengikuti antara lain Imam Junaid al-baghdadi dan Imam al-Ghozali, serta imam-imam lain

K. Arti Lambang NU

Nahdlatul Ulama, secara istilah diciptakan oleh KH Mas Alwi bin Abdul Azis, bermula dari ide KH Abdul Khamid (Sedayu,Gresik). Sedangkan lambang NU diciptakan oleh KH Ridwan Abdulloh (Surabaya) dari hasil mimpi beliau waktu istikharoh yang mempunyai arti sebagai berikut :

1. Bola Dunia
Melambangkan bumi tempat kita hidup
2. Gambar Peta
Melambangkan NU yang rahmatun lil ‘alamin, bermanfaat bagi seluruh umat manusia
3. Ikatan Tali Atas
Melambangkan persatuan yang kokoh
4. Dua Ikatan Tali Bawah
Keseimbangan hubungan manusia dan Tuhan
5. Untaian Tali 99 melambangkan Asmaul Khusna
6. Satu Bintang Besar
Melambangkan Nabi Muhammad SAW.
7. Empat Bintang di Atas Khatulistiwa
Melambangkan Khulafaur Rasyidin
8. Empat Bintang di Bawah Khatulistiwa
Melambangkan empat Imam madzhab, bila dijumlah 9 bintang melambangkan wali sanga
9. Tulisan Huruf Arab Melintang
Menggambarkan nama Nahdlatul Ulama
10. Warna Dasar Hijau Berarti Kesuburan Indonesia
11. Warna Putih Melambangkan Kesucian

BAB III
DALIL-DALIL
AMALIYAH NAHDHATUL ULAMA

A. Tarawih, 20 raka’at
1. Pengertian

Shalat tarawih adalah shalat sunat dengan niat tertentu yang dikerjakan pada setiap malam Bulan Rahamadhan setelah shalat isya’. Hukum shalat tarawih adalah sunah ‘ainiyah Muakkadah baik bagi laki-laki amaupun perempuan yang mukallaf.
Dalam tradisi NU shalat tarawih 20 roka’at ini dikerjakan dengan dua roka’at salam, hal ini berdasarkan hadist Nabi tentang tata cara melaksanakan shalat malam. Nabi SAW bersabda :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. عَنْ صَلَاةِ الَّليْلِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى (رواه البخارى,٩٣٦ ومسلم, ١٢٣٩ والترمذى ١٠٤,
والنسائ,١٦٥٩,وابو داود,١١٣,وابن ماجه,١١٦٥)

Dari Ibnu Umar ” Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah tentang shalat malam. Mereka Nabi menjawab, “ Shalat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat” (HR al-Bukhari : 936, Muslim : 1239, al-Tirmidzi : 401, al-Nasa’I :1650, Abu Dawud :1130 dan Ibnu Majah : 1165).

2. Dalil Tarawih 20 Raka’at

Di antara Dalil yang di gunakan Hujjah oleh orang NU dalam menjalankan tarawih 20 Raka’at yaitu :
Pertama Hadist Imam Malik dari Sohabat Yasid bin Rumman.

عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيْدَ بْنِ رُمَّانَ اَنَّهُ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ فِىْ زَمَنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِثَلَاثِ وَعِشْرِيْنَ رَكْعَةً.( رواه الامام مالك فى الموطأ).

“Dari Malik, dari Yazid bin Rumman, ia mengatakan : Orang-orang mengerjakan (salat Tarawih) pada zaman Umar bin Khathbab sebanyak 23 rakaat”. (HR Imam Malik, dalam kitab al-Muwatha, Juz I hlm. 138)

Kedua Hadist riwayat al-Baihaqi dari sahabat saib bin Yazid dalam kitab Al-Hawy li Al Fatawa li As Suyuthy, Juz I hlm. 350, juga kitab fath al-wahhab Juz I, hlm. 58.

وَمَذْهَبُنَا اَنَّ التَّرَاوِيْحَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً لِمَا رَوَى اْلبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُ باِلْاِسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ الصَّحَابِيِّ رَضِيَ للهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَقُوْمُ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرِ _ هَكَذَا ذَكَرَهُ اْلمُصَنِّفِ وَاسْتُدِلَّ بِهِ.
Madzbab kita (Syafi’iyah) menyatakan : salat Taawih itu dijalankan 20 rakaat. Ini berdasarkan pada hadist nabi yang diriwayatkan Imam Baihaqi dengan sanad shabih, dari Saib bin Yasid, ia mengatakan : kita mengerjakan salat Tarawih pada masa Umar bin Khathhab dengan 20 akaat ditambah Witir.

Ketiga, pendapat Jumhur fiqih yang terdapat dalam kitab fiqih as-Sunah, Juz II. Hlm. 45

وَصَحَّ النَّاسُ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيِّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً. وَهُوَ رَأْىُ الْجُمْهُوْرِ الْفُقَهَاءِ.

Betul bahwa kaum muslimin mengerjakan salat pada zaman Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan ini pendapat sebagian mayoritas pakar-pakar hokum Islam.

Dalil keempat, dalam kitab Taudbib al-Adillah, Juz III, hlm. 171.

عَنْ اِبْنِ عَبَسَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِىْ شَهْرِ رَمَضَانَ فِىْ غَيْرِ جَمَاعَةٍ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَاْلوِتْرِ.رواه البيهقى والطبرنى عن عبد بن حمد.

Ibnu Abbas mengatakan : Rasul salat di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat ditambah Witir (HR Baihaqi dan Thabrani, dari Abd bin Humaid)

Dalil kelima, dalam kitab Hamisy Muhibbah, Jus II, hlm. 446-467.

وَفِىْ تَخْرِيْجِ أَحَادِيْثَ الرَّافِعِيْ لِلْاِمَامِ اْلحَاِفظْ اِبْنِ حَجَرَ مَا نَصَّهُ حَدِيْثُ اَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّ بِالنَّاسِ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لَيْلَتَيْنِ فَلَمَّا كَانَ فِىْ لَيْلَةِ الثَّالِثَةِ اجْتَمَعَ النَّاسُ فَلَمَّا يَخْرُجَ اِلَيْهِمْ ثُمَّ قَالَ مِنَ الْغَدِّ خَشِيْتُ اَنْ تَفْرُضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُتِيْقُوْنَهَا. متفق على صحته من حديث عائسة رضي الله عنها دون عدد الركعات.

Ada komentarnya ImamRafi’I untuk hadist riwayat Imam Ibnu hajar tentang teks hadist Rasul salat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar. Kemudian, paginya dia bersabda, Aku takut Tarawih diwajibkan atas kalian, dan kalian tidak mampu melaksanakannya. Hadist ini disepakati kesabibannya, tanpa mengesampingkan hadist yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebut rakaatnya. Sedangkan salat Tarawih berjama’ah hukumnya sunat ainiyah, memurut ulama khanafiyah hukumnya sunat kifayah. Dalil ini bedasarkan hadist Abu Durahman bin Abdul Qari dalam kitab shaih al-Buhkari.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِيِّ اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةٌ فِىْ رَمَضَانَ اِلَى اْلمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعٌ مُتَفَرَّقُوْنَ يُصَلِّ الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّ الرَّجُلُ فَيُصَلِّ بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيَّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خّرَجَتْ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرَ نِعْمَ البِدْعَةُ هَذِهِ. (رواه البخاري, ١٨١٧)

“Diriwayatkan dari Abdurrohman bin Abd al-Qori, beliau berkata, “Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin al-Khabtbab ke masjid pada bulan Ramadhan. (Didapati dalam mesjid tersebut) orang-orang shalat tarawih sendiri-sendiri. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada yang shalat dengan berjama’ah ”. Lalu Sayyidina Umar berkata, “Saya punya pendapat andaikata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah dengan satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami dating lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan satu imam. Umar berkata, “ Sebaik-baiknya bid’ab adalah ini. (Shalat tarawih dengan berjama’ah)”. (HR al-Bukhari :1871).

Dalam tradisi NU, di dalam melaksanakan shalat tarawih berjama’ah biasanya bilal membacaصاوا سنة ا لر ا و ى yang dibaca pada waktu akan melakukan jama’ah shalat tarawih. Hal ini berdasarkan dalil dalam kitab Al-Qolyubi Juz, I hlm. 125.

(وَيُقَالُ فِى اْلعِيْدِ وَنَحْوِهِ) مِمَّا تُشْرَعُ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ كَاالْكُسُوْفِ وَالْاِسْتِسْقَاءِ وَالتَّرَاوِيْحِ (اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) لِوُرُوْدِ فِيْ حَدِيْثِ الشَّيْخَيْنِ فِى اْلكُسُوْفِ وَيُقَاسُ بِهِ وَنَحْوِهِ (اَلصَّلَاةُ جَامِعَةً) وَمِثْلُهُ “هَلُمُّوْا اِلَى الصَّلَاةِ اَوِالْفَلَاحِ اَوِالصَّلَاةِ يَرْحَمُكُمُ اللهُ وَنَحْوُ ذَلِكَ.ھ

“Di dalam shalat ied dan shalat-shalat yang disyariatkan dilaksanakan secara berjama’ah (seperti shalat khusuf, shalat istisqo dan shalat tarawih )di sunahkan membaca الصلاة جامعة dan bacaan semisalnya seperti هلموا الى الصلاة atau هلموا الى الفلاح يرحمكم الله dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan hadist Bukhari Muslim tentang shalat kusuf, adapun yang lainnya di kias-kiaskan”.

Kaitannya dengan hadist Riwayat Al Bukhari yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَانَ وَلَافِى غَيْرِهِ عَلَى اِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً (رواه البخارى,١٠٧٩)

“Dari Sayyidatuna Aisyah-Radbiyallohu’anba, ia berkata ,”Rosululloh …… tidak pernah menambah shalat malam pada bulan Ramadhan atau bulan lain melebihi sebelas rekaat”.(HR. al-Bukhari,1079)

Hadist diatas sering dijadikan dalil shalat tarawih 11 rakaat. Namun menurut keterangan dalam Kitab Tuhfah al-Muhtaj, Juz 11, hal 229 yang mengutip pendapat Ibnu Hajar A-Haitami(seorang Ulama ahlussunah) meengatakan bahwa hadist tersebut bukanlah dalil salah tarawih 11 rakaat melainkan dalil shalat witir. Sebab berdasarkan kebanyakan riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat witir dan bilangan maksimalnya adalah sebelas rakaat.

Dalam Kitab Kasyfu At-tabarih dikatakan

وَلمَاَّ كَانَتْ تِلْكَ اْلَاحَادِيْثُ مُتَعَارِضَةٌ وَمُحْتَلِمَةٌ لِلتَّأْوِيْلِ لَمْ تَقُمْ بِهَا الْحُجَّةُ فِى اِثْبَاتِ رَكَعَاتِ التَّرَاوِيْحِ لِتَسَاقُطِهَا فَعَدَّ لْنَا عَنِ اسْتِدْلَالِ بِهَا اِلَى الدَّلِيْلِ اْلقَاطِعِ وَهُوَ اْلاِجْمَاعُ وَهُوَ اِجْمَاعُ اْلمُسْلِمِيْنَ فِى زَمَنِ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى فِعْلِهَا عِشْرِيْنَ رَكْعَةً رَوَاهُ الْبَيْهَقِى بِااسْنَادِ الصَّحِيْحِ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانُوْا يَقُوْمُوْنَ عَلَى عَهْدِ عُمَرُ بْنِ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِيْنَ رَكْعَةً اھ كشف التاريح ص ١٣

“Karena dalil-dalil tentang bilangan shalat rakaat shalat tarawih saling berlawanan dan memungkinkan adanya ta’wil maka tidak memungkinkan untuk dijadikan hijjah dalam menetapkan rakaat shalatbtarawih karena dalil-dalil tersebut saling menjatuhkan maka dari itu kami tidak mengambil dalildarihadist-hadist tersebut melainkan menggunakan dalil yang Qot’I yaitu ijma’ kebanyakan orang islam ( dilaman Sayyidina Umar RA ) yang melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist riwayat Baihaqi dari sahabat As-saib bin Yazid RA dengan isnad yang shahih, saib mengatakan : Mereka (orang-orang muslim) mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat pada bulan Ramadan di zaman Khalifah Umar RA”

Lebih lanjut dalam kitab Kasyfu at-tabarih dikatakan.

وَاِذَا كَانَ اْلاَمْرُ كَذَلِكَ عَلِمْنَا اَنَّ اللَّذِيْنَ صَلُّوْا التَّرَاوِيْحَ الْيَوْمَ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ مُخَلِّفُوْنَ لِلْاِجْمَاعِ اِنْ كَانَ فِى اَمْرٍ مَعْلُوْمٍ مِنَ الدِّيْنِ بِاالضَّرُوْرَةِ فَهُوَ كَافِرٌ وَاِلَّا فَهُوَ فَاسِقٌ وَهُمْ مُخَالِفُوْا أَيْضًا لِسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَمَنْ خَالَفَ سُنَّةَ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ فَقَدْ خَالَفَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ غَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِاَنَّهُ قَالَ فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ خُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ (رواه ابو داود والترميذ اھ كشف التاريح ص ١٤)

“Dan jika perfmasalahannya seperti itu (dalil yang Qot’I adalah dalil ijma yang membenarkan bilangan rakaat tarawih 20 rakaat) maka dapat kita ketaahui bahwa mereka yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat adalah bertentangan dengan ijma dan orang yang menngingkari ijma tentang permasalahan yang sudah pasti dalam agama adalah kafir atau fasik dan merfeka juga berftentangan dengan sunah khulafaur Rosyiidin dan orang yang bertentangan dengan khulafaur Roysidin Juga bertentangan dengan Nabi SAW, karena ia boleh bersabda “ Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan sunatku dan dengan sunat Khulafaur Rosyidin yang memberi petunjuk sesudahku (HR. Abu Daud dan At-tirmidi)

B. Do’a Qunut
1. Pengertian Qunut

Secara bahasa Qunut artinya Do’a. Secara istilah Qunut dibagi dua,
yaitu :
1. Qunut Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir.
2. Qunut subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat ke-2 dalam shalat subuh atau witir

2. Dalil-dalil Qunut

Hukum Qunut adalah sunat, diantara sahabat yang mensunahkan diantanya Abu Bakar As-Sidik, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas dan Barra Bin Aziz. Dalil yang dijadikan pedoman untuk mensunahkan qunut adalah hadist Nabi Muhammad SAW :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ قَالَ مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد)

Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” (HR. Ahmad).

Pakar hadis Muhammad bin Alan as-Sidiqi dalam kitabnya Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah mengatakan bahwa hadis ini yang benar dan diriwayatkan serta disahihkan oleh golongan pakar yang banyak yang banyak hadist.
Sedangkan do`a qunut yang diajarkan langsung oleh Nabi SAW adalah sebagai berikut :

اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو داود ١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)

“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. An-Nasa’I :1725, Abu Dawud :1214, Al-Tirmidzi :426, Ahamad :1625 dan Al-Darimi :1545 dengan Sanad yang Shahih)
Dalil kedua disebutkan dalam kitab fiqh as-Sunah Juz II halaman 38-39 :

وَمَذْهَبُنَا الشَّافِعِيُّ: اِنَّ الْقُنُوْتَ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ بَعْدَ الرُّكُوْعِ مِنَ الرُّكُوْعِ الثَّانِيَّةِ سُنَّةٌ لِمَا رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ الِاَّ التِّرْمِيْذِى عَنِ ابْنِ سِيْرِيْنَ اَنَّ أَنَسَ بْنِ مَالِكِ سُئِلَ هَلْ قَنَتَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ِفى صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ فَقَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ اَوْ بَعْدَهُ؟ قَالَ: بَعْدَ الرُّكُوْعِ.

Ulama As-Syafi’iyah mengatakan: Kedudukan qunut pada shalat subuh persisnya ketika bangkit dari rakaat kedua, hukumnya sunah karena ada hdist yang diriwayatkan ahli hadis kecuali at-Tirmidzi. Hadis itu diriwayatkan dari ibnu Sirin, Anas bin Malik pernah ditanya: Apakah Nabi menjalankan qunut pada shalat subuh? Jawab anas: Ya! Kemudian ditanya lagi: letaknya dimana sebelum atau sesudah ruku’? Jawabnya: Sesudah ruku’ (fiqh As-Sunah,Juz 11,hlm.38-39)

Dalil ketiga sebagaimana disebutkan dalam kitab Hamizsy Qalyubi Mahalli Juz I halaman 57

وَيُسَنُّ الْقُنُوْتُ فِي اعْتِدَالٍ ثَانِيَةِ الصُّبْحِ- اِلَى اَنْ قَالَ- لِلاتِّبَاعِ رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِى اْلمُسْتَدْرَكِ عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوْعِ فِى صَلَاةِ الصُّبْحِ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَّةِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَيَدْعُ بِهَذَا الدُّعَاءِ “اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ …. اِلَى اَخِرِ مَا تَقَدَّمَ- لَكِنْ لَمْ يَذْكُرْ رَبَّنَا. وقال صحيح.
Qunut itu disunahkan letaknya ketika I’tidal, reka’at kedua shalat subuh, Keterangan tersebut sampai: …….. karena mengikuti Nabi. Hadis diriwayatkan Hakim dalam kitab Mustadrak dari Abu Hurairah: Rosululloh mengangkat kepalanya dari ruku’ pada shalat subuh pada reka’at kedua, dia mengangkat tangannya kemudian berdo’a: Allohumma ihdini fi-man hadait ……… Rosululloh tidak memakai kata-kata robbana …. Hadis ini shahih.

Ketiga, dalam Nail al-Authar, Juz II hlm:387:

فَاِنَّهُ اِنَّمَا سَأَلَ اَنَسًا عَنْ قُنُوْتِ اْلفَجْرِ فَأَجَابَهُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ وَبِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَسَلِّمْ كَانَ يُطِيْلُ صَلَاةِ اْلفَجْرِ دُوْنَ السَّائِرِ الصَّلَوَاتِ. قَالَ وَمَعْلُوْمٌ اِنَّهُ كَانَ يَدْعُوْ رَبَّهُ وَيُثَنَّى عَلَيْهِ وَيُمَجِّدُهُ فِى هَذَا اْلاِعْتِدَالِ. وَهَذَا قُنُوْتٌ مِنْهُ بِلَارَيْبٍ فَنَحْنُ لَانَشُكُّ وَلَا نَرْتَابُ اِنَّهُ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا.

Ketika ditanya sahabat tentang qunut fajar, Anas menjawab: Rasululoh (ketika qunut), ia memanjangka shalat fajar (Subuh) tidak seperti shalat lainnya. Panjang, karena ia membaca do’a, memuji Alloh, mengagungkan-Nya dalam I’tidal ini. Inilah yang dikatakan qunut, tidak diragukan lagi. Kita tidak perlu syak (bimbang) dan ragu lagi bahwa Nabi membaca qunut dalam shalat subuh sampai meninggal!.

C. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
a. Pengerian
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).

b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا(يونس:١٥٨)

“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yunus:58)
Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:

عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ(رواه مسلم، ١٩٧٧)

“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.Muslim:1977)
.

Dalil Kedua,

وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.

Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.

Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:

قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.

Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.

Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16

وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.
Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.

Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:

“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidak lebih. Semua itu termasuk Bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan darejat Nabi SAW, manampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang mulia.”(Al-Hawi li al-Fatawi,juz1,hal.251-252).

Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:

“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW, akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan ada kalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, hal 399).

Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.

D. Talqin Mayit

a. Pengertian
Arti talqin secara bahasa adalah Tafhim (memberikan pemahaman), memberi peringatan dengan mulut, mengajarkan sesuatu. Secara istilah talqin adalah mengajarkan kalimat tauhid terhadap orang – orang yang baru saja dikubur serta mengajarinya tentang pertanyaan – pertanyaan kubur.

b. Dalil dan Talqin
Hukum talqin menurut mayoritas ulama Syafi’iyah adalah sunnah. Di dasarkan pada sabdaNabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Nabi Umamah:
عَنْ أَبِي أَمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اِذَا اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَصْنَعَ بِمَوْتَانَا. اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَّيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَلْيَقُمْ اَحَدٌ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوْى قَاعِدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ: أَرْشَدَنَا يَرْحَمُكَ اللهُ وَلَكِنْ لَاتَشْعُرُوْنَ فَلْ يَقُل اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَتَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وُاِنَّكَ رَصَيْتَ بِااللهِ رَبًّا وَبِااْلاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْاَنِ اِمَامًا فَاِنَّ مُنْكَرًا وَنَكِيْرًا يَأْخُذُ كُلَ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ. وَيَقُوْلُ اِنْطَلِقْ بِنَا مَا يُقْعِدُنَا عِنْدَ مَنْ قَدْ لُقِّنَ حُجَّتُهُ. فَقَالَ رَجُلٌ يَارَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ يَنْسِبُهُ اِلَى أُمِّهِ حَوَّاءَ: بَا فُلَانُ بْنُ حَوَاءَ (رواه الطبرني في المعجم كبير،٧٩٧٩، ونقله الشيخ محمد بن عبد الوهاب في كتابه احكام تمني ٩ بدون اي تعليق).

“Dari Abi Umamah RA,beliau berkata, “Jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rosulullah SAW memperlakukan orang – orang yang wafat diantara kita. Rosulullah SAW memerintahkan kita, seraya bersabda, “Ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah diatas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada
bagian kepala kuburan itu seraya berkata, “Wahai fulan bin fulanab”. Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapkan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang berdiri di kuburan) berkata lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, ketika itu juga si mayyit bangkit dan duduk dalam kuburannya. Orang yang berada diatas kuburan itu berucap lagi, “Wahai fulan bin fulanab”, maka si mayyit berucap, “Berilah kami petunjuk, dan semoga Allah akan selalu memberi rahmat kepadamu. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasakan disini).” (Karena itu) hendaklah orang yang berdiri diatas kuburan itu berkata, “Ingatlah sewaktu engkau keluar kealam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba serta Rosul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau akan selalu ridho menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad SAW sebagai Nabimu, dan al – Qur’an sebagai imam (penuntun jalan )mu. (Setelah dibacakan talqin ini ) malaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, “Marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk ( untuk bertanya) dimuka orang yang dibacakan talqin”. Abu Umamah kemudian berkata, “Setelah itu ada seorang laki – laki bertanya kepada Rosulullah SAW, “Wahai Rosulullah, bagaimana kalau kita tidak mengenal ibunya?” Rosulullah menjawab, “(Kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu Hawa, “Wahai fulan bin Hawa.”(HR. al – Thabrani dalam al – Mu’jam al – Kabir :7979, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengutip hadits tersebut dalam kitabnya Ahkam Tamanni al – Mawt hal. 9 tanpa ada komentar).

Mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits tentang talqin ini termasuk hadits dha’if, karena ada seorang perawinya yang tidak cukup syarat untuk meriwayatkan hadits. Namun dalam rangka fadha’il al – a’mal, hadits ini dapat digunakan. Sebagian ahli hadits mengatakan bahwa Hadits Abi Umamah ini Hasan Lighoirihi sebab sudah diperkuat dengan hadits lain yang senada sebagai syahid.

Hadits diatas juga sesuai dengan al – Qur’an surat Adariyat ayat 55:

وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذارريات:٥٥)

“Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”.

Imam Nawawi dalam kitab al – Majmu’li an Nawawy juz 7, halaman 254 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim juz 1, halaman 63, memberikan komentar tentang hadits Abi Umamah yaitu:

قُلْتُ: حَدِيْثُ اَبِي أُمَامَةَ رَوَاهُ أَبَو الْقَاسِمِ الطَّبْرَنِي فِي مُعْجَمِهِ بِاسْنَادِ ضَعِيْفٍ وَلَفْظُهُ: عَنْ سَعِيْدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْاَزْدِى قَالَ: شَهِدْتُ أَبَا أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَهُوَ فِي نَزَعٍ فَقَالَ اِذَا مُتُّ فَاصْنَعُوْا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ فَالْيَقُمْ اَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ : يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلَا يُجِيْبُ.(الحديث) اِلَى اَنْ قَالَ اِتَّفَقَ عُلَمَاءُ اْلمُحَدِّثِيْنَ وَغَيْرُهُمْ عَلَى اْلمُسَامَحَةِ فِى اَحَادِيْثِ الْفَضَائِلِ وَالتَّرْغِيْبِ وَالتَّرْهِيْبِ وَقَدِ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثِ كَحَدِيْثِ وَاسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ وَوَصِيَّةُ عَمْرُو بْنُ اْلعَاصِ وَهُمَا صَحِيْحَانِ سَبَقَ بَيَانُهَا قَرِيْبًا.

Hadits Abu Umamah, riwayat abu Qasim at – Thabrani dalam kitab Mu’jam – nya dengan sanad dhaif, teksnya demikian : Dari Said ibnu Abdullah al – Azdi, ia mengatakan : Saya melihat Abu Umamah dalam keadaan naza’(sekarat), kemudian ia berpesan: Jika saya meninggal maka berbuatlah seperti yang teleh diperintahkan Rosulullah SAW. Rosul pernah bersabda : Jika ada yang meninggal diantara kalian, ratakanlah tanah kuburannya, dan hendaknya berdiri salah seorang dari kalian diarah kepalanya, lalu katakan: Hai fulan bin Fulan ……sesungguhnya ia (mayit) mendengar dan dapat menjawab (al – Hadits). Sampai kata – kata : para ulama pakar hadits sepakat dapat menerima hadits – hadits tentang keutamaan amal untuk menambah semangat beribadah. Dan telah dibantu bukti – bukti adanya hadits – hadits lain seperti hadits “Mintalah kalian kepada Allah kemampuan (menjawab pertanyaan Munkar da Nakir) dan “wasiat Amr bin ‘Ash” tentang memberi hiburan ketika ditanya malaikat di mana kedua hadits tersebut sahih seperti yang telah disinggung sebelumnya .

Dalam kitab Dalil al Falihin, juz 71, halaman 57 disebutkan :

وَفِي مَتْنِ الرَّوْض لِابْنِ اْلمُقْرِى مَا لَفْظَهُ: يُسْتَحَبُّ اَنْ يُلَقِّنَ اْلمَيِّتُ بَعْدَ الدَّفْنِ بِاْلمَأْثُوْرِ. قَالَ شَارِحُهُ شَيْخُ اْلاِسْلَامِ بَعْدَ اَنْ بَيَّنَ ذَلِكَ مَا لَفْظُهُ: قَالَ النَّوَاوِيُّ وَهُوَ ضَعِيْفٌ لَكِنْ اَحَادِيْثَ اْلفَضَائِلِ يَتَسَامَحُ فِيْهَا عِنْدَ اَهْلِ اْلعِلْمِ. وَقَدِ اعْتَضَدَ هَذَا الْحَدِيْثِ شَوَاهِدَ مِنَ اْلاَحَادِيْثَ الصَّحِيْحَةِ كَقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَسْأَلُ اللهَ التَّثْبِيْتَ. وَوَصِيُّ عَمْرُو بْنَ اْلعَاصِ السَّابِقِيْنَ. قَالَ بَعْضُهُمْ وَقَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ دَلِيْلٌ عَلَيْهِ لِاَنَّ الْحَقِيْقَةَ اْلَمِّيتِ مَنْ مَاتَ. وَاَِمَّا قَبْلَ اْلمَوْتِ وَهُوَ مَا جَرَى عَلَيْهِ كَمَا مَرَّ فَجَازَ. ثُمَّ قَالَ بَعْدَ كَلَامٍ. وَمُعْتَمَدُ مَذْهَبِ الشَّافِعِيَّةِ سُنَّةُ النَّلْقِيْنِ بَعْدَ الدَّفْنِ كَمَا نَقَلَهُ الْمُصَنِّفُ فِي اْلمَجْمُوْعِ عَن جَمَاعَاتٍ مِنَ اْلاَصْحَابِ. قَالَ وَمِمَّنْ نَصَّ عَلَى السْتِحْبَابِهِ اْلقِاضِى حُسَيْنُ وَمُتَوَالِى وَالشَّيْخُ نَصْرُ الْمُقَدَّسِ وَالرَّافِعِي وَغَيْرُهُمْ. وَنَقَلَ اْلقَاضِى حُسَيْنُ عَنْ اَصْحَابِنَا. مُطْلَقًا. وَقَالَ ابْنُ الصَّلاَحِ هُوَ اَّلَذِي نَخْتَارُهُ وَنَعْمَلُ بِهِ. وَقَالَ السَّخَاوِيْ وَقَدْ وَافَقَنَا الْمَالِكِيَّةِ عَلَى اسْتِحْبَابَِهِ اَيْضًا وَمِمَّنْ صَرَّحَ بِهِ مِنْهُمْ القَاضِى اَبُوْ بَكْرِ اْلغَزِى. قَالَ وَهُوَ فِعْلُ اَهْلِ اْلمَدِيْنَةِ وَالصَّالِحِيْنَ وَاْلاَخْيَارِ وَجَرَى بِهِ اْلعَمَلُ بِقُرْطُوْبَةِ وَاَمَّااْلحَنِيْفَةَ فَاخْتَلَفَ فِيْهِ مَشَايِخُكُمْ كَمَا فِى اْلمُحِيطِ وَكَذَا احْتَلَفَ فِيْهِ الْحَنَابِلَةُ.

Disunahkan mentaqlin mayit setelah dikubur berdasarkan hadis. Syaikhul Islam sebagai persyarahnya menjelaskan: Imam an – Nawawi berkata bahwa hadits tersebut dho’if, ia termasuk hadits Fadhail al-‘Amal yang di kalangan pakar ilmu hadits ditoleransikan bias digunakan. Hadits tersebut diperkuat oleh banyak hadis-hadis sahih yang lain, seperti: asal Allah at-tatsbit (mohonlah kepada Allah agar tetap di dalam keimanan ) dan wasiatnya kepada Amr bin Ash dari kalangan orang pertama yang masuk Islam. Sabda Rosulullah: Laqqinu mautakun la Illallah (Bacakan la ilaha Illallah kepada seorang mati diantara kalian). Menurut pendapat sebagiaan ulama, hadis ini merupakan dalil di bolehkannya talqin bagi seorang yang sudah mati karena hakekat “al – mayyit” sebagaimana tertera dalam hadis itu adalah seorang yang sudah mati. Sedangkan sebelum mati juga boleh dibacakan talqin seperti yang banyak dilakukan para ulama. Menurut madzhab Syai’i, kesunnahan talqin itu setelah dikuburkan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan pula dalam al-Majmu’ berdasarkan pendapat dari banyak ulama. Di antara yang menyatakan kesunnahannya itu adalah al-Qadhi Husain, al-Mutawalli, Syaikh Nashir al- Muqaddasi, Rafi’I, Ibnu Shalah dan Sakhawi. Pendapat kami tentang kesunnahan talqin tersebut sesuai dengan pendapat dari kalangan al-Maliki, seperti yang dinyatakan di antaranya al-Qadhi Abu Bakar Al- Azzi yang menyebutkannya sebagai amalan penduduk Madinah dan orang-oarang saleh serta yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Spayol. Sedang di kalangan al-Hanafi, para tokoh mereka saling bersilang pendapat sebagaimana tertera dalam al-Mubith sebagaimana silang pendapat yang terjadi di kalangan ulama Hambali.

Dalil lain juga menerangkan dalam kitab Nihayat al-Muhtaj, Juz III,hal. 4:

وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعُ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُوْا اَتَاهُ مَلَكَانِ-الحديث.

Disunnahkan mentalqin mayyit yang sudah mukallaf usai dikuburkan berdasarkan hadits: Seorang hamba ketika ia diletakan dikuburnya dan para pengirimnya pulang,ia mendengar suara alas kaki mereka. Kalau para pengantar sudah pulang semua, ia segera di datangi dua malaikat.

Dalm kitab al- Hawy li al – Fatawa li al – Hafizh as- suyuthy, Juz II, halaman 176 – 177: juga diterangkan.

وَعِبَارَةُ التَّتِمَّةِ اْلاَصْلُ فِى التَّلْقِيْنِ مَا رَوَى اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَفَنَ اِبْرَاهِيْمَ قَالَ:قُلْ “الله رَبِّي”- اِلَى اَنْ قَالَ –وَيَدُلُّ عَلَى صِحَّةِ مَا قُلْنَاهُ مَا رَوَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ لَمَّا دَفَنَ وَلَدَهُ اِبْرَاهِيْمَ وَقَفَ عَلَى قَبْرِهِ فَقَالَ: يَابُنَيَّ، اَلْقَلْبُ يَحْزُنُ وَاْلعَيْنُ تَدْمَعُ وَلَا نَقُوْلُ مَا يَسْحُطُ الرَّبُّ-اِنَّاللهِ وَاِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ-يَابُنَيَّ قُلْ الله رَبِّي وَاْلاِسْلَامُ دِيْنِي وَرَسُوْلُ اللهِ اَبِي فَبَكَتِ الصَّحَابَةُ وَبَكَى عُمَرُ بْنُ اْلخَطَّابِ بُكَاءً اِرْتَفَعَ لَهُ صَوْتَهُ.

Teks lengkap mengenai Talqin ini seperti yang diriwayatkan bahwa Rosulullah saat mengubur anaknya, Ibrahim, mengatakan: Katakanlah: Allah Tuhankn….sampai kata – kata: Hal itu menunjukan atas benarnya apa yang aku ucapkan, apa yang diriwayatakan dari Nabi, sesungguhnya saat dia menguburkan anaknya, Ibrahim, dia berdiri diatas kubur dan bersabda: Hai anakku, hati ini sedih, mata ini mencucurkan air mata, dan aku tidak akan berkata yang menjadikan Allah marah kepadaku. Hai anakku, katakana Allah itu Tuhanku, Islam agamaku, dan Rosulullah itu bapakku ! Para sahabat ikut menangis, bahkan Umar bin Khoththob menangis sampai mengeluarkan suara yang keras.

Dalam kitab Hasyiah Umairah bi Asfali Hasyiah Qalyuby Mahally, Juz I, halaman 353: Menegaskan tenteng kesunnahan Hukum mentalqin mayit.

يُسَنُّ اَيْضًا اَلتَّلْقِيْنُ-فَيُقَالُ لَهُ يَا عَبْدُ اللهِ ابْنِ اَمَةِ اللهِ اذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَاَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَاَنَّ النَّارَ حَقٌّ وَاَنَّ الْبَعْثَ حَقٌّ وَاَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ لَارَيْبَ فِيْهَا وَاَنَّ اللهَ يُبْعَثُ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ وَاِنَّكَ رَضَيْتَ بِااللهِ رَبًّا وَبِالْاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَبِااْلقُرْآنِ اِمَامًا وَبِاالْكَعْبِة قِبْلَةً وَبِااْلمُؤْمِنِيْنَ اِخْوَانًا-لِحَدِيْثٍ وَرَدَ فِيْهِ-فِى الرَّوْضَةِ الْحَدِيْثِ وَاِنْ كَانَ ضَعِيْفًا لَكِنَّهُ اعْتَضَدَ بِشَوَاهِدِهِ.

Talqin itu disunnahkan maka dikatakan kepadanya (mayitt): Hai hamba Alla, ingatlah engkau telah meninggal, bersaksilah tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, surga adalah haq (benar adanya), neraka adalah haq, dan kebangkitan di Hari Kiamat juga haq. Hari Kiamat pasti akan dating, tidak bias diragukan lagi, Allah akan membangkitkan kembali manusia dari kuburnya, dan hendaknya engkaun rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagain agama, Muhammad sebagi Nabi, al – Qur’an sebagi kitab suci, Ka’bah sebagi kiblat, dan kaum muslimin sebagai saudra. Hal ni berkenaan dengan danya hadits dalam masalah ini, dan dalam kitab ar – Raudhah ditambahkan: Hadits ini, meskipun dhaif, tapi lengkap panguat – penguatnya.

Dalam kitab I’anah al – Thalibin karya Sayid Abu Bakar Syatha al – Dimyati, juz ll hal 140 dijelaskan:

(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَالِغٍ) مَعْطُوْفٌ عَلَى اَنْ يُلَقِّنَ اَيْضًا اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ. وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَتَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ (الذاريات:55) وَاَحْوَجَ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِيْ هَذِهِ الْحَاَلِة.

“Yang dimaksud dengan membacakan talqin bagi orang yang baligh yaitu, disunnahkan men – talqin – kan orang yang sudah baligh (ukallaf). Hal itu berdasarkan firman Allah SWT: Dan tetaplah memberi perihgatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang mukmin (al – Dzariyat : 55) dan yang paling diperlukan oleh seorang hamba untukl mendapat peringatan pada saat ini (setelah dikubur).”

Dalam kitab ‘I’anatul Thalibin juz ll hal 140 disebutkan :

(قَوْلُهُ وَتَلْقِيْنُ بَاِلغٍ) اَيْ وَيُنْذَبُ تَلْقِيْنُ بَالِغٍ الخ وَذَالِكَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِيْنَ. وَاَحْوَجُ مَا يَكُوْنُ اْلعَبْدُ اِلَى التَّذْكِيْرِ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ (اعانة الطالبين قبيل باب الزكاة ٢/١٤٠)

Dan disunnahkan orang yang sudah baligh……demikian itu sesuai dengan firman Allah Swt :“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang – orang yang beriman”. (al – Dzariyat : 55). Dalam keadaan seperti ini lah seorang hamba sangat membutuhkan terhadap peringatan tersebut.

Dalam kitab Nihayatul Muhthaz juz lll hal 4 disebutkan :

وَيُسْتَحَبُّ تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ اْلمُكَلَّفِ بَعْدَ تَمَامِ دَفْنِهِ لِخَبَرِ اَنَّ اْلعَبْدَ اِذَا وُضِعَ فِيْ قَْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ اَصْحَابٌ اَنَّهُ يَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ. فَاِذَانْصَرَفُوْا اَتَاهُ مَلَكَانِ. الحديث ( نهاية المحتاج ٣/٤).

Disunahkan mentalqini mayyit yang sudah mukallaf setelah selesai dikuburkan, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya seorang hamba ketika sudah diletakkan dikuburnya dan para pengiringnya berpaling pulang, ia mendengar suara gema alas kaki mereka. Jika mereka sudah pergi semua, kemudian ia didatangi oleh dua malaikat ……Al Hadits”.

Dalam kanzu al – ‘Umal karya Syaih Ibnu Hisammudin Al Hindi Al Burhanfuri, jilid 15 hal 737 disebutkan sebagai berikut;

عَنْ سَعِيْدِاْلاُمَوِىِّ قَالَ: شَهِدْتُ اَبَا أُمَاَمةَ وَهُوَ فِى النِزَاعِ اِذَا اَنَا مُتُّ فَافْعَلُوْا بِيْ كَمَا اَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا مَاتَ اَحَدٌ مِنْ اِخْوَانِكُمْ فَسَوَيْتُمْ عَلَيْهِ التُّرَابُ فَلْيَقُمْ رَجُلٌ مِنْكُمْ عِنْدَ رَأْسِهِ ثُمَّ لْيَقُلْ يَا فُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْمَعُ وَلَكِنَّهُ لَايُجِيْبُ ثُمَّ لْيَقُلْ يَا فُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَسْتَوِى جَالِسًاثُمَّ لْيَقُلْ يَافُلَانُ بْنُ فُلَانَةَ فَاِنَّهُ يَقُوْلُ اَرْشَدَنَا رَحِمَكَ اللهُ ثُمَّ لْيَقُلْ اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَِنَّكَ رَضَيْتَ بِاللهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ نَِيًّا وَبِالْاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِالْقُرْآنِ اِمَامًا فَاِنَّهُ اِذَا فَعَلَ ذَالِكَ أَخَذٌ مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ اَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ لَهُ اُخْرُجْ بِنَا مِنْ عِنْدِهَذَا مَا نَصْنَعُ بِهِ قَدْ لَقَّنَ حَجَّتَهُ فَيَكُوْنُ اللهُ حَجِيْجَهُ دُوْنَهُمَا. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ فَاِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمُّهُ؟ قَالَ: اِنْسِبْهُ اِلَى حَوَاءَ.

“Diceritakan “dari Said al – Umawi, ia berkata: Saya menyaksikan Abu Umamah sedang naza’ (sakaratul maut). Lalu ia berkata kepadaku : Hai Said ! Jika aku mati, perlakukanlah olehmu kepada diriku sebagaimana yang diperintahkan oleh Rosulullah Saw kepada kita. Rosulullah SAW bersabda kepada kita : Jika diantara kamu meninggal dunia maka timbunlah kuburannya dengan tanah sampai rata. Dan hendaknya salah seorang diantara kamu berdiri disamping arah kepalanya, lalu ia berkata : Hai fulan bin Fulanah, sesungguhnya mayit itu mendengar, akan tetapi tidak dapat menjawab. Kemudian hendaklah ia brkata : Hai Fulan bib Fulanah, maka ia akan duduk tegap. Kamudian hendaklah ia berkata : Hai Fulan bin Fulanah, lalu ia berkata: Semoga Allah Swt . memberikan petunjuk kepda kita dan juga memberikan rahmat kepadamu. Kemudian hendaklah ia berkata: Ingatlah bahwa engkau telah keluar dari alam dunia ini:Dengan bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rosul – Nya, dan bahwasannya engkau rrela Allah sebagai Tuhanmu, Muhammad sebagai Nabimu, Islam sebagai agamamu, dan al – Qur’an sebagai imammu. Sesungguhnya jika seseorang mengerjakan itu maka malaikat munkar dan Nakir akan menyambut salah satunya dengan tangan sahabatnya yang kemudian ia berkata : Keluarlah bersama kami dari tempat ini. Kami tidak akan memperlakukan apa yang telah ia nyatakan. Maka Allah Swt akan memenuhi keperluannya tanpa kedua malaikat itu. Lalu seseorang bertanya kepeda Rosulullah SAW: Wahai Rosulullah, bagai mana jika saya tidak mengetahui ibunya? Rosulullah SAW menjawab : “Hendaklah kamu menasabkannya kepada (ibu) Hawa.”

Orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya masih mendengar ucapan salam dan bias menerima doa orang lain. Rosulullah SAW selalu mengucapkan salam kepada ahli kubur pada saat ziaroh kubur atau melintasi kuburan. Demikian juga Rosulullah Saw pada saat putranya Ibrahim wafat mentalqinkannya dengan kalimat tauhid. Logikanya, seandainya talqin itu tidak berguna niscaya Rosulullah SAW tidak akan mengerjakannya. Kesimpulannya hukum mentalqinkan mayit yang sudah mukallaf hukumnya adalah sunnah.

Keterangan tentang kesunnahan talqin ini juga dapat dilihat dalam kitab sebagai berikut:
a. At – Tukhfah juz ll, hal 19
b. Al – Mughni juz lll, hal 207
c. Al – Majmu Syarah Muhadzab juz 7, hal 303
d. Al – Iqna’juz l, hal 183
e. Tassyikhil Mustafidin 142
f. Busro al Karim juz ll, hal 38
g. Nikhayah al – Zain 162
h. Al – Anwar juz l, hal 124
i. Fathul Barri juz l, hal 449
j. Irsyadus syari juz ll, hal 434
k. Matan al – Raodhoh

Kaitannya dengan firman Alla Swt:

وَمَا اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ (فاطر : ٢٢ )

“Dan engkau (wahai Muhammad) sekali – kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir: 22).

Firman Allah diatas sering dijadikan untuk menolak hokum sunnah talqin namun dalam Tafsir al – Khazim diterangkan bahwa yang dimaksud denan kata Man Fi al – Qubur (orang yang berada didalam kubur) dalam ayat ini ialah orang –orang kafir yang diserupakan orang mati karena sama – sama tidak menerima dakwah. Kata mati tersebut adalah metaforis (bentuk majaz)dari hati mereka yang mati (tafsir al –Khazim, juz 7, hal 347).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang beriman itu dalam kubur bias mendengar suara orang yang membimbimg talqin tersebut dengan kekuasaan Allah Swt. Hal ini dapat diperkokoh dengan kebiasaan Rosulullah SAW apabila berziarah kekuburan selalu menguicapkan salam. Seandainya ahli kubur tidak mendengar salam Rosulullah SAW, tentu Rosulullah SAW melakukan sesuatu yang sia – sia dan itu tidak mumgkin.Wallahu A’lam .

E. Sampainya Pahala, Doa dan Sodaqoh Kepada Orang Yang Sudah Meninggal

Menurut pendapat ahli sunnah pahala, doa dan sodaqoh bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal dan dapat bermanfaat bagi mereka.
Kalangan Ahlusunnah berhujjah dengan beberapa firman Allah Swt dan beberapa hadits shohih diantaranya :

وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا وَاتَّبَعْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا اَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْئٍ كُلُّ إمْرِئٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنٌ (تاطور ٣١)

Dan orang – orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap – tiap manusia terpikat dengan apa yang dikerjakannya.

Allah juga berfirman :
أَبَائُكُمْ وَأَبْنَائُكُمْ لَاتَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا (النساء :١١)

Tentang orang tuamu dan anak –anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu.

Dalam sebuah hadist shohih disebutkan:

عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢)

“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).

Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:

وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)

Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).

Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha illallah,subhanallah,dan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut ini:

عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤)

“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ).

Dalam hadits lain disebutkan:

وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.

Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.

Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.

قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)

Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).

Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:

رَوَى اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.

Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.

Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengan sedekah dan amal baik lainnya.
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36)
Mengutip dari kitab Syarh al-Kanz, Imam al-Syaukani juga mengatakan bahwa seseorang boleh menghadiahkan pahala perbuatan yang ia kerjakan kepada orang lain, baik berupa shalat, puasa, haji, shadaqah, bacaan al-Qur’an atau semua bentuk perbuatan baik lainya, dan perbuatan baik tersebut sampai kepada mayit dan memberi manfaat kepada mayit tersebut menurut ulama Ahlussunnah. (Nail al-Awthar, Juz IV, hal. 142)
Kaiatnnya dengan firman Alloh dalam Sura an-Najm ayat 39 yang sering dijadikan sebagai dalail bagi orang yang mengatakan bahwa do’a atau pahala yang tidak sampai kepada mayit yaitu:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩)

“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”(QS,an-Najm:39)

Berikut ini beberapa penafsiran para ulama ahli tafsir mengenai ayat di atas:

1. Syekh Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ بِقَوْلِهِ “وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ” فَأُدْخِلَ اْلأَبْنَاءُ فِي اْلجَنَّةِ بِصَلَاحِ اْللأَبَاءِ. وَقَالَ عِكْرِمَةُ إِنَّ ذَلِكَ لِقَوْمِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ وَأَمَّا هَذِهِ اْلأُمَّةُ فَلَهُمْ مَا سَعَوْا وَمَا سَعَى لَهُمُ غَيْرُهُمْ (الفتوحات الإلهية,٤.٢٣٦)

“Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah di-mansukh atau diganti dalam syari’at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS, kemudian untuk umat Nabi Muhammad SAW kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah SWT وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS. Sedangkan untuk umat Nabi Muhammad SAW mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain” (Al-Futuhat Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236)

2. Menurut Mufti Mesir Syekh Hasanain Muhammad Makhluf :

وَأَمَّا قَوْلُهُ تَعَلَى وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى فَهُوَ مُقَيًدٌ بِمَا إِذَالَمْ يَهَبِ الْعَامِلُ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ وَمَعْنىَ ألْاَيَةِ أَنًهُ لَيْسَ يَنْفَعُ الْإِنْسَانَ فِي الْأَخِرَةِ إِلًا مَا عَمِلَهُ فِي الدُّنْيَا مَالَمْ يَعْمَلْ لَهُ غَيْرُهُ عَمَلًا وَيَهَبَهُ لَه فَاِّنَهُ يَنْفَعُهُ كَذَلِكَ (حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين : ٢٣-٢٤ )

“Firman Allah SWT وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى perlu diberi batasan, yaitu jika orang yang melakukan perbuatan baik itu tidak menghadiahkan pahalanya kepada orang lain. Maksud ayat tersebut adalah, bahwa amal seseorang tidak akan bermanfaat di akhirat kecuali pekerjaan yang telah dilakukan di dunia bila tidak ada orang lain yang menghadiahkan amalnya kepada si mayit. Apabila ada orang yang mengirimkan ibadah kepadanya, maka pahala amal itu akan sampai kepada orang yang meninggal dunia tersebut” (Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arbai’n, 23-24)

3. Menurut Syekh Muhammad Al-Arabi:

أُرِيْدُ اْلِإنْسَانُ اْلكَافِرُ وَأَمَّا اْلمُؤْمِنُ فَلَهُ مَاسَعَى أَخُوْهُ (اسعاف المسلمين والمسامات,٤٧)

“Yang dimaksud dengan kata “al-insan” ialah orang kafir. Sedangkan manusia yang beriman, dia dapat menerima usaha orang lain. (Is’af Al-Muslimin wa Al-Muslimat, 47).

Di antara sekian banyak tafsir QS. Al-Najm, 39 yang paling mudah dipahami, sekaligus dapat dijadikan landasan yang kuat untuk tidak mempertentangkan antara ayat dan hadits yang tegas menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal dunia dapat menerima manfaat dari amalan orang yang hidup, adalah tafsir dari Abi Al-Wafa’ Ibnu ‘Aqil Al-Baghdadi Al-Hanbali (431-531 H) sebagai berikut:

اَلْجَوَابُ الْجَيِّدُ عِنْدِيْ أَنْ يُقَالَ أَلْإِنْسَانُ بِسَعْيِهِ وَحُسْنِ عُشْرَتِهِ إِكْتَسَبَ اَلْأَصْدِقَاءَ وَأَوْلَدَ اْلأَوْلَادَ وَنَكَحَ اْلأَزْوَاجَ وَأَسْدَى اْلخَيْرَوَتَوَدَّدَ إِلَى النَّاسِ فَتَرَحَّمُوْا عَلَيْهِ وَأَهْدَوْا لَهُ اْلعِبَادَاتِ وَكَانَ ذَلِكَ أَثَرُسَعْيِهِ (الروح, صحيفه: ١٤٥)

“Jawaban yang paling baik menurut saya, bahwa manusia dengan usahanya sendiri, dan juga karena pergaulannya yang baik dengan orang lain, ia akan memperoleh banyak teman, melahirkan keturunan, menikahi perempuan, berbuat baik, serta menyintai sesama. Maka, semua teman-teman, keturunan dan keluarganya tentu akan menyayanginya kemudian menghadiahkan pahala ibadahnya (ketika telah meninggal dunia). Maka hal itu pada hakikatnya merupakan hasil usahanya sendiri.” (Al-Ruh, 145).
Dr. Muhammad Bakar Ismail, seorang ahli fiqh kontemporer dari Mesir menjelaskan:

وَلَا يَتَنَافَى هَذَا مَعَ قَوْلِهِ تَعَالَى فِى سُوْرَةِ النَّجْمِ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّمَاسَعَى فَإِنَّ هَذَا التَّطَوُّعَ يُعَدُّ مِنْ قَبِيْلِ سَعْيِهِ فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ بَارًا بِهِمْ فِى حَيَاتِهِ مَا تَرَحَّمُوْا عَلَيْهَ وَلَاتَطَوَّعُوْا مِنْ أَجْلِهِ فَهُوَ فِى الْحَقِيْقَةِ ثَمْرَةٌ مِنْ ثِمَارِ بِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ (الفقه الوضح,ج: ١,ص: ٤٤٩)

“Menghadiah pahala kepada orang yang telah mati itu tidak bertentangan dengan ayat وان ليس للإنسا الإماسعى karena pada hakikatnya pahala yang dikirimkan kepada ahli kubur dimaksud merupakan bagian dari usahanya sendiri. Seandainya ia tidak berbuat baik ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yang mengasihi dan menghadiahkan pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yang dilakukan orang lain untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut merupakan buah dari perbuatan baik yang dilakukan si mayit semasa hidupnya.” (Al-Fiqh Al-Wadlih, juz I, hal 449).

Dari penjelasan para ulama ahli tafsir di atas jelaslah bahwa QS. Al-Najm ayat 39 bukanlah dalil yang menjelaskan tentang tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah meninggal, QS. Al-Najm ayat 39 tersebut bukanlah ayat yang melarang kita untuk mengirim pahala, do’a, shodaqoh kepada orang yang telah meninggal.
Adapun hadits Abu Hurairoh RA yang sering dijadikan dalil untuk melarang orang yang tahlilan, berdo’a, dan bersodaqoh untuk orang yang sudah meninggal yaitu hadits yang berbunyi:

عَنْ أَبِِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ, إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ إِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ (صحيح مسلم,ص:٣٠٨٤ )

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akan kedua orang tuanya” (Shahih Muslim, 3084).

Yang dimaksud dengan ‘terputus’ dalam hadits di atas adalah amalnya sendiri, sedangkan amal orang lain tidak terputus.
Mengenai hadits tersebut Ibnu Al-Qayyim berpendapat:

فَإِنَّهُ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَقُلْ اِنْتِفَاعُهُ, وَإِنَّمَا أَخْبَرَ عَنِ انْقِطَاعِ عَمَلِهِ وَأَمَّا عَمَلُ غَيْرِهِ فَهُوَلِعَامِلِهِ فَإِنْ وَهَبَهُ لَهُ وَصَلَ إِليْهِ ثَوَابُ عَمَلِ الْعَامِلِ (الروح : ١٤٦)

“Dari hadits tersebut Rasulullah SAW tidak bersabda “ … akan terputus manfaatnya …”. Beliau hanya menjelaskan bahwa amalnya akan terputus. Amal orang lain adalah tetap menjadi milik pelakunya, tapi bila dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dunia, maka pahala amalan itu akan sampai kepadanya. (Al-Ruh, 146).

Ibnu Hazm juga berpendapat:

أَنَّهُ لَايُفِيْدُ إِلَّا انْقِطَاعَ عَمَلِ الْمَيِّتِ لِنَفْسِهِ فَقَطْ وَلَيْسَ فِيْهِ دِلَالَةٌ عَلَى انْقِطَاعِ عَمَلِ غَيْرِهِ عَنْهُ أَصْلًا وَلَا اْلمَنْعَ مِنْ ذَلِكَ(حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين : ٤٣ )

“Hadits itu hanya menjelaskan terputusnya amal orang yang telah meninggal dunia, namun sama sekali tidak menjelaskan terputusnya amal orang lain yang dihadiahkan kepadanya serta tidak juga melarang hal tersebut” (Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arba’in, 43)

Dari sini maka kita harus yaqin bahwa menghadiahkan pahala ibadah kepada orang yang meninggal dunia itu ada manfaatnya, karena dengan izin Alloh SWT akan sampai kepada orang yang dimaksud.

F. Peringatan 3, 7, 20, 40, 100 Hari Orang Yang Meninggal

Tradisi yang berkembang dikalangan NU, jika ada orang yang meningal, maka akan diadakan acara tahlilan, do’a, dzikir fida dan lain sebagainya. Untuk mendo’akan orang yang meningal dan biasanya dibarengi dengan jamuan makanan sebagai sodaqoh untuk simayit.
Dalil yang digunakan hujjah dalam masalah ini yaitu sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Hawi li-Al-Fatawi li as-syuyuti, Juz II, hlm 183

قَالَ طَاوُسِ: اِنَّ اْلمَوْتَى يُفْتَنُوْنَ فِىْ قُبُوْرِهِمْ سَْعًا فَكَانُوْا يُسْتَحَبُّوْنَ أَنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تِلْكَ اْلاَيَّامِ-اِلَى اَنْ قَالَ-عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرِ قَالَ: يُفْتَنُ رَجُلَانِ مُؤْمِنٍ وَمُنَافِقٍ فَأَمَّا اْلمُؤْمِنُ فَيُفْتَنُ سَبْعًا وَاَمَّا الْمُنَافِقُ يُفْتَنُ اَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا.

Imam Thawus berkata : seorang yang mati akan beroleh ujian dari Alloh dalam kuburnya selama tujuh hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan sebuah jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sampai kata-kata: dari sahabat Ubaid Ibn Umair, dia berkata: seorang mu’min dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mu’min akan beroleh ujian selama 7 hari, sedang seorang munafik selama 40 hari diwaktu pagi.

Dalil diatas adalah sebuah atsar yang menurut Imam As-Syuyuty derajatnya sama dengan hadis marfu’ Mursal maka dapat dijadikan hujjah makna penjelasannya:

اِنَّ أَثَرَ طَاوُسَ حُكْمُهُ حُكْمُ اْلحَدِيْثِ الْمَرْفُوْعِ اْلمُرْسَلِ وَاِسْنَادُهُ اِلَى التَّابِعِى صَحِيْحٌ كَانَ حُجَّةً عِنْدَ اْلاَئِمَّةِ الثَّلَاثَةِ اَبِي حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَاَحْمَدَ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ شَرْطٍ وَاَمَّا عِنْدَ الشَّافِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَاِنَّهُ يَحْتَجُ بِاْلمُرْسَلِ اِذَا اعْتَضَدَ بِاَحَدِ أُمُوْرٍ مُقَرَّرَةٍ فِى مَحَلِهَا فِيْهَا مَجِيْئِ آخَرَ اَوْ صَحَابِيِّ يُوَافِقُهُ وَالْاِعْتِضَادِ هَهُنَا مَوْجُوْدٌ فَاِنَّهُ رُوِيَ مِثْلُهُ عَنْ مُجَاهْدِ وَعَْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرِ وَهُمَا تَابِعِيَانِ اِنْ لَمْ يَكُنْ عُبَيْدٌ صَحَابِيًا.

Jka sudah jadi keputusan, atsar (amal sahabat Thawus) diatas hukumnya sama dengan hadist Marfu’ Mursal dan sanadnya sampai pada tabi’in itu shahih dan telah dijadikan hujjah yang mutlak(tanpa syarat) bagi tiga Imam (Maliki, Hanafi, Hambali). Untuk Imam as-Syafi’i ia mau berhujjah dengan hadis mursal jika dibantu atau dilengkapi dengan salah satu ketetapan yang terkait dengannya, seperti adanya hadis yang lain atau kesepakatan Shahabat. Dan, kelengkapan yang dikehendaki Imam as-Syafi’i itu ada, yaitu hadis serupa riwayat dari Mujahid dan dari ubaid bin Umair yang keduanya dari golongan tabi’in, meski mereka berdua bukan sahabat.

Lebih jauh, Imam al-Syuyuti menilai hal tersebut merupakan perbuatan sunah yang telah dilakukan secara turun temurun sejak masa sahabat.
Kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam as-Syuyuti, abad x Hijriyah) di mekah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi Muhammad SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari Ulama Salaf sejak generasi pertama (masa Sahabat Nabi Muhammad SAW).”

Selanjutnya dalam Hujjah Ahlussunnh Wal jama’ah, juz 1 hlm. 37 dikatakan:

قَوْلُهُ-كَانُوْا يُسْتَحَبُّوْنَ-مِنْ بَابِ قَوْلِ التَّابِعِي كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ-وَفِيْهِ قَوْلَانِ لِاَهْلِ الْحَدِيْثِ وَاْلاُصُوْلِ أَحَدُهُمَا اَنَّهُ اَيْضًا مِنْ بَابِ اْلمَرْفُوْعِ وَأَنَّ مَعْنَاهُ: كَانَ النَّاسُ يَفْعَلُوْنَ فِى عَهْدِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَعْلَمُ بِهِ وَيُقِرُّ عَلَيْهِ.

(Kata-kata Imam thawus), pada bab tentang kata-kata Tabi’in, mereka melaksanakannya. Dalam hal ini ada dua pendapat: pendapat ahli Hadis dan Ahli Ushul yang salah satunya termasuk hadis Marfu’ maksudnya orang-orang dizaman Nabi melaksanakan hal itu, Nabi sendiri tahu dan menyetujuinya.

Dalam kitab Nihayah al-Zain, Juz I, halaman 281 juga disebutkan:

وَالتَّصَدُّقُ عَنِ اْلمَيِّتِ بِوَجْهٍ شَرْعِيٍّ مَطْلُوْبٌ وَلَا يُتَقَيَّدُ بِكَوْنِهِ فِيْ سَبْعَةِ اَيَّامٍ اَوْ اَكْثَرَ اَوْ اَقَلَّ وَتَقْيِيْدُهُ بِبَعْضِ اْلاَيَّامِ مِنَ اْلعَوَائِدِ فَقَطْ كَمَا اَفْتَى بِذَلِكَ السَّيِّدِ اَحْمَدء دَحْلَانِ وَقَدْ جَرَتْ عَادَةُ النَّاسِ بِالتَّصَدُّقِ عَنِ اْلمَيِّتِ فِي ثَالِثٍ مِنْ مَوْتِهِ وَفِي سَابِعٍ وَفِيْ تَمَامِ اْلعِشْرِيْنَ وَفِي اْلاَرْبَعِيْنَ وَفِي الِمأَةِ وَبِذَلِكَ يُفْعَلُ كُلَّ سَنَةٍ حَوْلًا فِي اْلمَوْتِ كَمَا اَفَادَهُ شَيْخَنَا يُوْسُفُ السُنْبُلَاوِيْنِيْ.

Di anjurkan oleh syara’ shodaqoh bagi mayit,dan shodaqoh itu tidak di tentukan pada hari ke tujuh sebelumnya maupun sesudahnya.sesungguhnya pelaksanaan shodaqoh pada hari-hari tertentu itu cuma sebagai kebiasaan (adat) saja,sebagaimana fatwa Sayid Akhmad Dahlan yang mengatakan ”Sungguh telah berlaku dimasyarakat adanya kebiasaan bersedekah untuk mayit pada hari ketiga dari kematian, hari ketujuh, dua puluh, dan ketika genap empat puluh hari serta seratus hari. Setelah itu dilakukan setiap tahun pada hari kematiannya. Sebagaimana disampaikan oleh Syaikh Yusuf Al-Sumbulawini.

Adapun istilah 7 “tujuh hari” dalam acara tahlil bagi orang yang sudah meninggal, hal ini sesuai dengan amal yang dicontohkan sahabat Nabi SAW. Imam Ahmad bin Hanbal RA berkata dalam kitab Al-Zuhd, sebagaimana yang dikutip oleh Imam Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li Al-Fatawi:

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ اْلقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا اْلأَشْجَعِيُّ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ: قَالَ طَاوُسُ: إِنَّ اْلمَوْتَ يُفْتَنُوْنَ فِي قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أَنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تِلْكَ اْلأَيَّامِ (الحاوي للفتاوي,ج:۲,ص:۱۷۸)

“Hasyim bin Al-Qasim meriwayatkan kepada kami, ia berkata, “Al-Asyja’i meriwayatkan kepada kami dari Sufyan, ia berkata, “Imam Thawus berkata, “Orang yang meninggal dunia diuji selama tujuh hari di dalam kubur mereka, maka kemudian para kalangan salaf mensunnahkan bersedekah makanan untuk orang yang meninggal dunia selama tujuh hari itu” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 178)

Imam Al-Suyuthi berkata:

أَنَّ سُنَّةَ اْلإِطْعَامِ سَبْعَةَ أَيَّامٍ بَلَغَنِي أَنَّهَا مُسْتَمِرَّةٌ إِلَى اءلآنَ بِمَكَّةَ وَاْلمَدِيْنَةَ فَالظَّاهِرُ أَنَّهَا
لمَ ْتَتْرُكْ مِنْ عَهْدِ الصَّحَابَةِ إِلَى اْلآنَ وَأَنَّهُمْ أَخَذُوْهَا خَلَفًا عَنْ سَلَفٍ إِلَى الصَّدْرِ اْلأَوَّلِ (الحاوي للفتاوي,ج:۲,ص:۱۹۴)

“Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Makkah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat SAW)” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194)

Dari beberapa dalil diatas dapat disimpulkan bahwa kebiasaan masyarakat NU tentang penentuan hari dalam peringatan kematian itu dapat dibenarkan secara syara’.

G. Haul

A. Pengertian
Secara bahasa haul adalah setaun secara istilah adalah peringatan satu tahun meninggalnya seseorang. Dalam acara haul biasanya terdapat beberapa kegiatan diantaranya: ziarah, dzikir, tahlil, halaqah, manaqib, tausyrah, bakti social, dan lain sebagainya

B. Dalil-dalil haul
Ada banyak dalil syar’I tentang haul diantaranya dalam kitab Al-kawakib ad-Durriyah, juzI, hlm 32 diterangkan:

قَالَ اْلوَاقِدِ وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُوْرُ قَتْلَ أُحُدٍ فِىْ كُلِّ حَوْلٍ وَاِذَا لَقَاهُمْ بِالشَعْبِ رَفَعَ صَوْتَهُ يَقُوْلُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ وَكَانَ اَبُوْ بَكْرٍ يَفْعَلُ مِثْلَ ذَالِكَ وَكَذَالِكَ عُمَرُ بْنُ اْلخَطَّابِ ثُمَّ عُثْمَانَ. وَفِى نَهْجِ اْلبَلَاغَةِ – اِلَى اَنْ قَالَ- وَفِى مَنَاقِبِ سَيِّدِ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لِلسَّيِّدِ جَعْفَرِ اْلبَرْزَنْجِْي قَالِ: وَكَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالَّسلَامُ يَأْتِي قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ بِأُحُدٍ عَلَى رَأْسِ كُلِّ حَوْلٍ-الخ.

Al-waqidi berkata: Rosul mengunjungi makam para pahlawan Uhud setiap tahun. Jika telah sampai di Syi’ib ( tempat makam mereka ), Rosul agar keras berucap : Assalamu ‘alaikkum bima sahabartum faniqma ‘uqba ad-dar (semoga kalian selalu beroleh kesejahteraan atas kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh, akhirat tempat yang paling nikmat . Abu Bakar, Umar, Utsman juga melakukan hal yang serupa. Sampai kata-kata…Dalam Manaqib sayyid as-Syuhada Hamzah bin abi Tholib yang ditulis Sayyid Ja’far al-Barzanjy, dia berkata : Rosululoh mengunjungi makam Syuhada Uhud setiap awal tahun..

Dalil kedua , al-fatawa al-Kubra, juz II hlm, 18 : Ahkam al-fukaha, juz III, hlm. 41-42 :

ذِكْرَ يَوْمِ اْلوَفَاةِ لِبَعْضِ اْلاَوْلِيَاءِ وَالْعُلَمَاءِ مِمَّا لَا يَنْهَاهُ الشَّرِيْعَةُ الْغُرَّاءُ، حَيْثُ اَنَّهَا تَشْتَمُِ غَالِبًا عَلَى ثَلَاثَةِ أُمُوْرٍ مِنْهَا زِيَارَةُ اْلقُبُوْرِ، وَتَصَدُّقُ بِاْلمَأْكُوْلِ وَاْلمَشَارِبِ وَكِلَاهُمَا غَيْرُ مَنْهِيٍّ عَنْهُ، وَمِنْهَا قِرَاَةُ اْلقُرْآنِ وَاْلوَعْدِ الدِّيْنِي وَقَدْ يُذْكَرُ فِيْهِ مَنَاقِبُ اْلمُتَوَفَّى وَذَالِكَ مَسْتَحْسَنٌ لِلْحَثِّ غَلَى سُلُوْكِ الطَّرِيْقَتِهِ اْلمَحْمُوْدَةِ كَمَا فِى الْجُزْءِ الثَّانِى مِنَ الْفَتَوِى اْلكُبْرَى لِاِبْنِ حَجَرٍ وَنَصَّ عِبَاَرتُهُ: عِبَارَةُ شَرْحَيِ اْلعُبَابِ: وَيَحْرُمُ النَّدْبُ مَعَ اْلبُكَاءِ كَمَا حَكَاهُ فِى اْلاَذْكَارِ وَجَزَمَ بِهِ فِى اْلمَجْمُوْعِ وَصَوَّبَهُ اْلاَسْنَوِي-اِلَى اَنْ قَالَ-اِلَّا ذِكْرُ مَنَاكِبِ عَالِمٍ وَرَعٍ اَوْ صَالِحٍ لِلْحَثِّ عَلَى سُلُوْكِ طَرِيْقَتِهِ وَحُسْنُ الظَّنِّ بِهِ بَلْ هِيَ حِيْنَئِذٍ بِالطَّاعَةِ أَشْبَهُ لِمَا يَنْشَأُ عَنْهَا مِنَ اْلبِرِّ وَالْخَيْرِ وَمِنْ ثَمَّ مَازَالَ كَثِيْرً مِنَ الصَّحَابَةِ وَغَيْرِهِمْ مِنَ اْلعُلَمَاءِ يَفْعَلُوْنَهَا عَلَى مَمَرِّ اْلاِعْصَارِ مِنْ غَيْرِ اِنْكَارٍ.

Memperingati hari wafat para wali dan para ulama termasuk amal yang tidak dilarang agama. Ini tiada lain karena peringatan itu biasanya mengandung sedikitnya 3 hal : ziarah kubur, sedekah makanan dan minuman dan keduanya tidak dilarang agama. Sedang unsur ketiga adalah karena ada acara baca al’qur’an dan nasehat keagamaan. Kadang dituturkan juga manaqib ( biografi ) orang yang telah meninggal. Cara ini baik baik untuk mendorong orang lain untuk mengikuti jalan terpuji yang telah dilakukan si mayit, sebagaimana telah disebutkan dalam qitab fatawa al-Kubara,juz II, Ibnu Hajar, yang teksnya adalah ungkapan terperinci dari al-Ubab adalah haram meratapi mayit sambil menangis seperti diceritakan dalam kitab al-Azkar dan dipedomani dalam al-Majmu’, al-Asnawi membenarkan cerita ini. Sampai pernyatan …kecuali menuturkan biografi orfang alim yang Wira’i dan sleh guna mendorong orang mengikuti jalannya dan berbaik sangka dengannya. Juga agar orang bisa lagsung berbuat taat, melakukan kebaikan seperti jalan yang telah dilalui almarhum. Inilah sebabnya sebian sahabat dan ulama selalu melakukan hal ini sekian kurun waktu tanpa ada yang mengingkarinya.

Dari dalil-diatas dapat disimpulkan bahwa peringatan haul itu dapat dibenarkan secara syara’

H. Ziarah Kubur

A. Pengertian
Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Secara istilah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun mengingat untuk mengingat. Hari akhirat.
Amalan-amalan yang telah dilakukan saat ziarah berbeda-beda yang umum dilakukan yaitu membaca Al-Qur’an, tahlil, solawat dan berdo’a kepada Alloh semata.

B. Dalil-dalil ziarah kubur
Diantara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist-hadist berikut.

عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠)

“Dari Buraidah, ia berkata Rosululloh SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad teah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.

Disebut dalam kitab Kasyf As-Syubuhat, hlm 39 :

عَنْ هِشَامِ بْنِ سَاِلمِ قَالَ: عَاشَتْ فَاطِمَةَ بَعْدَ اَبِيْهَا خَمْسَةَ وَسَبْعِيْنَ يَوْمًا لمَ ْتُرَى-كََاشِرَةٌ وَلَا صَاحِكَةٌ تَأْتِى قُبُوْرَ الشُّهَدَاءِ فِىْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّتَيْنِ اْلاِثْنَيْنِ وَاْلخَمِيْسِ فَتَقُوْلُوْهَا هُنَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ.

Hadist dari Hisyam bin Salim:setelah 75 hari ayahnya ( Nabi Muhammad ) meninggal, Fathimah tidak lagi murung,ia selalu ziarah ke makam para Syuhada dua hari dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis, sambil berucap: disini makam Rosululloh.

Dalam Kasyf as-Syubuhat, hlm 39 disebutkan dalam hadist sebagai berikut :

وَرَوَى اَيْضًا الِتْرِمذِي وَالْحَاكِمُ فِي نَوَادِرِ اْلاُصُوْلِ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اْلغَفُوْرُِ بْنِ عَبْدِ اْلعَزِيْزِ عَنْ اَبِيْهِ مِنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَعَرَّضَ عَلَى اْلاَنْبِيَاءِ وَعَلَى اْلاَبَاءِ وَاْلاُمَّهَاتِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ فَيَفْرَحُوْنَ بِحَسَانَتِهِمْ وَتُزْدَادُ وُجُوْهُهُمْ بَيَاضًا وَاَشْرَافًا.

Sebuah hadist yang diriwayatkan Tirmidzi dan Hakim dalam kitab Nawadir al-Ushul, hadist dari Abdul Ghafur bin Abdul Aziz, dari ayahnya, dari kakaknya, dia mengatakan bahwa Rosululloh bersabda: Bahwa amal manusia itu dilaporkan kepada Alloh setiap hari Senin dan Kamis, lalu diberitahukan kepada para Nabi, kepada bapak-bapak, ibu-ibu mereka yang lebih dulu meninggal pada hari Jum’at. Mereka gembira bila melihat amal-amal baiknya, sehingga tampak wajahnya bersinar putih berseri.

Dalam kitab Kasyf as-Syubuhat as-Syaikh Mahmud Hasan Rabi hlm. 129 diterangkan tentang ziarah dan amalan-amalannya:

(قَالَ النَّوَاوِيُّ) فِىْ شَرْحِ اْلمُهَذَّبِى يُسْتَحَبُّ يَعْنِى لِزَائِرِ اْلاَمْوَاتِ اَنْ يَقْرَأَ مِنَ اْلقُرْآنِ مَا تَيَسَّرَ وَيَدْعُوْ لَهُمْ عُْبَاهَا نَصَّ عَلَيْهِ الشَّفِعِيُّ وَالتَّفَقَ عَلَيْهِ اْلاَصْحَاب

Dalam Syarh al-Muhadzdzab imam an-Nawawi berkata adalah disunahkan bagi seorang yang berziarah kepada orang mati agar membaca alat-alat Al’quran sekadarnya dan berdo’a untuknya. Keterangan ini diambil dari teks imam Syafi’I dan disepakati oleh para ulama yang lainnya.
Dalam kitab Nahjal al-Balaghah, hlm. 394-396 disebutkan sebuah hadist Nabi :

وَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُوْرُ قُبُوْرَ شُهَدَاءِ أُحُدٍ وَقُبُوْرَ اَهْلِ اْلبَقِيْعِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ وَيَدْعُوْ لَهُمْ بِمَا تَقَدَّمَ ( رواه مسلم واحمد وابن ماجه.)

Rosululloh berziarah ke makam Syuhada ( orang-orang mati sahid ) dalam perang uhud dan makam keluarga Baqi’ dia mengucapkan salam dan mendo’akan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).

Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hlm.142:

فَقَدْ رَوَى اْلحَاكِمُ عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ اَبَوَيْهِ اوَ ْاَحَدَهُمَا فِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَّرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ.

Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah Rosululloh bersabda: Siapa ziarah kemakam orang tuanya setiap hari Jum’at, Alloh pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua.

Kemudian kaitannya dengan hadist Nabi SAW yang secara tegas menyatakan perempuan berziarah kubur:

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ زَوَّارَاتِ اْلقُبُوْرِ (رواه احمد ٨٠٩٥ )

“Dari Abu Hurairah R.A bahwa sesungguhnya Rosululloh SAW melaknat wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad :8095 )

Menyikapi hadist ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik bagi laki-laki dan perempuan. Imam al-Tirmidzi menyebutkan dalam kitab as-Sunan: Sebagian ahli ilmu mengaatakan bahwa hadist itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rosulullos SAW membolehkannya laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu.” ( Sunan at-Thirmidzi :979 )

Ketika berziarah seseorang dianjurkan membaca al’quran atau lainnya,sebagaimana sabda Rosululloh SAW:

عَنْ مُعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِقْرَؤُوْ عَلَى مَوْتَاكُمْ “يس” (رواه ابو داود، ٢٧١٤)

Dari Ma’qilbin Yasar R.A berkata, Rosululloh SAW bersabda; Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati diantara kamu,. “ (HR. Abu Dawud :2714 )
Dalil-dalil ini membuktikan bahwa ziarah kubur itu memang dianjurkan. Terlebih jika yang diziarahi itu adalah makam para wali dan orang saleh. Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab berziarah.ke makam para wali adalah ibadah yamg disunahkan. Demikian pula dengan perjalanan kemakam mereka.” (Al-Fatawi al-Kubra, juz II hlm. 24)
Berziarah ke makam para wali dan orang-orang shaleh telah menjadi tradisi para ulama salaf. Diantaranya adalah Imam al-Syafi’I R.A jika ada hajat, setiap hari beliau berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Seperftipengakuan beliau dalam rfiwayat yang shahih.
Dari Ali bin Maimun berkata” Aku mendengar imam al Syafi’i berkata” Aku selalu bertabaruk dengan Abu Hanifah dan berziarah mendatangi makamnya setiap hari. Apabila aku memiliki hajat, maka aku slat dua rakaat, lalu mendatangi makam beliau,dan aku mohon hajat itu kepada Alloh SWT disisi makamnya, sehingga tidak lama kemudian hajatku terkabul.” ( Tarikh Baghdad,juz 1, hal. 123)

I. Tawasul

A. Pengertian
Secara bahasa tawasul artinya mengambil perantara secara istilah diartikan sebagai salah satu cara berdo’a kepada Alloh SWT dan salah satu dari beberapa pintu tawajuh kepada Alloh SWT dengan menggunakan Wasilah (perantara) adapun yang dituju dari tawasul ini adalah Alloh semata.

B. Dalil-dalil tawasul
Ada beberapa daliltentang diperbolehkannya tawasul baik dalil Al’quran, as-sunnah maupun atsar. Diantaranya firman Alloh SWT:

            
(المائدة: ٣٥)

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh SWT. Dan carilah perantara untuk sampai kepada Alloh SWT. Berjihadlah kamu di jalan-Nya mudah-mudahan kamu dapat keuntungan.” (QS. Al-Ma’idah:35).

Sayid Muhammad bin Alawi Al-Maliki memberikan komentar tentang ayat ini: Bahwa yang dimaksud dengan الوسيلةdalam ayat ini adalah setiap sesuatu yang dijadikan pendekatan/perantara kepada Alloh SWT lebih lanjut ia menjelaskan :

وَلَفْظُ اْلوَسِيْلَةِ عَامٌ فِى اْلآيَهِ كَمَا تَرَى فَهُوَ شَامِلٌ لِلتَّوَاسُلِ بِاالذَّوَاتِ اْلفَاضِلَةِ مِنَ اْلاَنْبِيَاءِ وَالصَّالحِيِْنَ فِى اْلحَيَاةِ وَبَعْدَ اْلمَمَاتِ وَباِلْاتِيْاَنِ بِاْلاَعْمَالِ الصَّالِحَةِ عَلَى اْلوَجْهِ اْلمَأْمُوْرِ بِهِ وَلِلتَّوَاسُلِ بِهَا بَعْدَ وُقُوْعِهَا.

Seperti yang kamu ketahui bahwa lafal الوسيلة pada ayat diatas bersifat umum yang memungkinkan artinyaberwasilah dengan dzat-dzat yang utama seperti para Nabi, orang-orang soleh,baik dalam masa hidup mereka maupun sudah mati juga memungkinka diartikan berwasilah dengan amal-amal soleh dengan menjalankan amal-amal soleh itu dan dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT.

Dalam tafsir sowi dijelaskan:

وَيَصِحُّ اَنَّ اْلمُرَادَ بِالتَّقْوَى اِمْتتَِالُ اْلمَأْمُوْرَاتِ الْوَاجِبَةِ وَتَرْكُ اْلمَنْهِيَّاتِ اْلمُحَرَّمَةِ وّابْتِغَاءِالْوَسِيْلَةَ مَايُقِرُّبِهِ اِلَيْهِ مُطْلَقًا، وَمِنْ جُمْلَةِ ذَلِكَ مَحَبَّةُاَنْبِيَاءِ اللهِ تَعَلَى وَاَوْلِيَائِهِ وَالصَّدَقَاتِ وَزِيَارَةِ اَحْبَابِ اللهِ وَكَشْرَةِ الدُّّعَاءِ وَصِلَةِ الرَّحِمِ وَكَشْرَةِ الذِّكْرِ وَغَيْرِذَلِكَ.فَالْمَعْنَى كُلُّ مَا يُقَرِّ بُكُمْ اِلَى اللهِ فَالْزَمُوْهُ وَاتْرُكُوْامَا يُبْعِدُكُمْ عَنْهُ اِذَاعَلِمْتَ ذَلِكَ. فَمِنَ الضَّلَالِ اْلمُِيْن وَالْخُسْرَانِ الظَّاهِرِ يَكْفِيْرُ الْمُسْلِمِيْنَ بِزِيَارَةِ أَوْلِيَاءِ اللهِ زَاعِمِيْنَ اَنَّ زِيَارَتَهُمْ مِنْ عِبَادَةِ غَيْرِ اللهِ كَلَّا بَلْ هِيَ مِنْ جُمْلَةِ الْمَحْبَةِ فِى اللهِ الَّتِى قَالَ فِيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلَا لَا اِيْمَانَ لِمَنْ لَا مَحَبَّةَ لَهُ، وَالْوَسِيْلَةِ لَهُ الَّتِى قَالَ اللهُ فِيْهَا: وَابْتَغُواْ اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ:.اھ ΅
Yang dimaksud dwngan taqwa yaitu menjalankan perintah-perintah yang wajib dan menjauhi larangan-larangan yang diharamkan juga mencari perantara untuk mendekatkan kepada Alloh, secara mutlak. Dan termasuk di dalamnya adalah mencari para Nabi, wali-wali Alloh, sodaqoh, menziarahi kekasih-kekasih Alloh, memperbanyak do’a, silaturahim, memperbanyak dzikir dan lain sebagainya. Artinya menjalankan sasuatu yang dapat menjauhkan kita dari Alloh . Maka sesuatu yang dapat mendekatkan kita kepada Alloh dan meninggalkan sesuatu yang dapat menjauhkan kita dari Alloh. Maka suatu kesesatan yang jelas dan kerusakan yang jelas juga bila mengkairkan orang-orang yang berziarah kemakam-makam wali Al;loh dengan menganggap bahwa ziarah adalah sirik. Padahal ziarah itu sebagian bentuk mahabbah kepada Alloh seperti yang Rosululloh sabdakan” tiadakah iman bagi orang yang tidak mempunyai perantara kepada Alloh sp yang Alloh Firmankan: Carilah perantara untuk menuju Alloh.”

Dalam ayat yang lain Alloh SWT berfirman:

  ْ             (النساء: ٦٤)

“Jika mereka telah berbuat aniaya pada dirinya (berbuat dosa),lalu mereka dating kepadamu (hai Muhammad)dan meminta ampunan kepada Alloh SWT, kemudian Rosul memohonkan ampunan untuk mereka, tentulah Alloh SWT Yang Maha meerima taubat dan yang Maha Penyayang akan menerima tobat mereka .”(QS. Al-Nisa ;64) .

Imam Bukhori juga meriwayatkan hadist tentang tawasulnya sahabat umar bin khatab ketika melakukan shalat istis’qo :

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ اِذَاقَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعِبَاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ الَّلَهُمَّ اِنَا كُنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا وَاِناَّ نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمَّ نَبِيِّناَ فاَسْقِناَ قاَلَ فَيُسْقَوْنَ (رواه البخارى،٩٥٤)

Dari Anas bin Malik R.A beliu berkata “Apabila terjadi kemarau, sahabat Umar bin alkhathab bertawasul dengan Abbas bin Abdul Muththalib, kemudian berdo’a “Ya Alloh kami pernah berdo’a dan bwertawasul kepada-Mu dengan Nabi SAW, maka engkau turunkan hujan. Dan sekarang kami bertawasul dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan.” Anas berkata “Maka turunlah hujan kepada kami.” (HR. al- Bukhori :954)

Menyikapi tawasul sayyidina Umar R.A tersebut Sayyidina Abbas R.A berdo’a;

اَللَّهُمَّ اِنَّهُ لَمْ يَنْزِلُ بَلَاءٌ اِلَّا بِذَنْبِ وَلَا يُكْشَفُ اِلَّا بِتَوْبَةِ قَدْ تَوَ جَّهَ اْلقَوْمُ بِي اِلَيْكَ لِمَكَا نِي… الج اخرجه الز بير بن بكار (التحذ ير من الأغترار١٢٥)

Ya Alloh sesungguhnya malapetaka itu tidak akan turun kecuali karena dosa dan tidak akan sirna melainkan dengan taubat. Kini kaum muslimin bertawasul kepadaku untuk memohon kepada Mu karena kedudukanku disisi NabiMu….diriwatkan oleh al-Zubair bin Bakkar.:”(Al-Tahdzir min al-Ightirar, hlm. 125)

Mengomentari hal ini Syaikh Abdul Hayyi al-amrawi dan Syaikh Abdul Karim Murad menyatakan, pada hakikat nya tawasul yang dilakukan Sayyidina umar R.A dengan Sayyidina Abas R.A merupakan tawasul dengan Nabi SAW (yang pada waktu itu telah wafat) disebabkan posisi Abbas sebagai paman Nabi SAW dan karena kedudukannya disisi Nabi SAW. (Al-Tahdzir min al-Ightirar
hal:6)

قَلَ ابْنُ تَيْمِيِّ فِي الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ وَلَا فَرْقَ بَيْنَ الْجَيِّ وَالْمَيِّتِ كَمَازَعَمَ بَعْضُهُمْ فَقَبدْ صَجَّ عَنْ بَعْضِ الصَّجَابَةِ اَنَّهُ اُمِرَ بَغْضُ الْمُجْتاَ جِيْنَ اَنْ يَتَوَسَّلُوْا بِهِ صَلَّئ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بَعْدَ مَوْتِهِ فِئ خِلَا فَتِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَتَوَ سَّلَ بِهِ قَقُضِئَتْ حَاجَتُهُ كَمَا ذَكَرَهُ الطَّبْرَانئِ

Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya Shirath al – Mustaqim : Tak ada perbedaan antara orang hidup dan mati seperti yang diasumsikan sebagian orang. Sebuah hadist sohih menegaskan : Telah diperintahkan kepada orang – orang yang memiliki hajat dimasa khalifah Ustman untuk bertawassul kepada nabi setelah dia wafat. Kemudian, mereka bertawassul kepada Rosul, dan hajat mereka pun terkabul. Demikian diriwayatkan oleh ath – Thabrany.

Dalam kitab 40 masalah agama, jilid 1, hal 137 – 138 disebutkan:

عَنْ اَنَسٍ اَنْ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كاَنَ اِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَئ باِلْعَباَّسِ بْنِ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقاَلَ اَللَّهُمَّ كُناَّ نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّناَ فَتُسْقَيْناَ وَاِناَّ نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمِّ بِنَبِيِّناَ فاَسْقِناَ فَيُسْقَوْنَ. (رواه البخارى.

Dari sahabat Annas, ia mengatakan : Pada zaman Umar bin Khaththab mengatakan : pernah terjadi musim peceklik. Ketika melakukan sholat istisqo Umar ber tawassul kepada paman Rosulullah, Abbas bin Abdul Muththlib ; Ya Tuhan, dulu kami mohon kepada – Mu dengan tawassul paman nabi – Mu, turunkanlah hujan kepada kami. Allah pun segera menurunkan hujan kepada mereka. (HR. al – Bukhari).

اِنَّ التَّوَسُّلَ وَالتَّشَفُّعَ بِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِجَاهِهِ وَبَرَكَاتِهِ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسِلِيْنَ وَسِيْرَةِ السَّلَفِ الصَّلِحِيْنَ.

Sesungguhnya tawassul dan minta syafa’at kepada Nabi atau dengan keagungan dan kebesarannya, termasuk diantara sunnah (amal kebiasaan) para Rosul dan orang – orang Salaf Shalihin (para pendahulu yang soleh – soleh).

Adpun kaitannya dengan ayat – ayat Al – Qur’an yang sering digunakan untuk mengharamkan tawassul seperti ayat – ayat dibawah ini :

اَلَا للهِ الدَّيْنِ الْخَالِصُ وَالَّدِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُونِهِ اَوْلِياَءَ مَانَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوناَ اِلىَ اللهِ زُلْفَى (الزمر:٢٣ )

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah – lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang – orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat – dekatnya.” (QS. Al – Zumr: 23).
Setelah memperhatikan ayat tersebut dengan cermat, Syaikh Abdul Hayyi al –‘Amrawi dan Syaikh Abdul Karim Murad menyatakan “Perkataan para penyembah berhala “Kami menyembah mereka (berhala – berhala itu) supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat – dekatnya. Ayat ini menegaskan bahwa mereka menyembah berhala untuk tujuan tersebut. Sedangkan orang yang bertawassul dengan orang alim atau para Rosul itu tidak menyembah mereka. Tetapi karena dia tau bahwa orang yang di – tawassul – i tersebut memiliki keutamaan dihadapan Allah Swt dengan kedudukannya sebagai Rosul, ilmu yang dimiliki atau kerena kenabiannya. Dan karena kelebihannya itulah kemudian ada orang yang melakukan tawassul dengan mereka.” (Al – Tahdzir min al – Ightitar, hal : 113).

Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al Maliki juga memberikan komentarnya tentang ayat – ayat yang digunakan dalil untuk mengharamkan tawassul. Ayat – ayat itu diantaranya :

فَلاَ تَدْعُوْا مَعَ اللهِ اَحَدً.الاية,لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِ وَالَّدِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ لَا يَسْتَجِيْبُوْنَ لَهُمْ بِشَيْئٍ. الاية

Bahwa ayat – ayat ini ditujukan bagi orang – orang musyik yang menyembah berhala, tentunya berbeda dengan orang yang bertawassul yang hanya menjadikan sesuatu sebagai perantara menuju Allah Swt.

J. Tabaruk

A. Pengertian
Tabaruk secara bahasa artinya mengharap berkah. Secara istilah diartikan sebagai menjadikan seseorang, tempat atau sesuatu yang diharapkan berkahnya perantara menuju Alloh SWT.

B. Dalil-dalil tabaruk
Tabaruk sebenarnya sudah dilakukan oleh para sahabat damana mereka bertabaruk dengan Rambut Nabi seperti Khalid bin Walid dengan sisa air wudhu Nabi, keringat Nabi, bahkan dengan ludah Nabi. Dalam beberapa hadist dikisahkan bahwa Khalifah Kholid bin Walid kehilangan Mahkota sorbannya ketika perang Yarmuk kemudian dicarinya sampai ketemu, Kholid bin Walid pun mengisahkan asal mula Mahkota Sorbannya:

فَقَالَ خَالِدٌ :اِعْتَمَدَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَلَقَ رَأْسَهُ فاَبْتَدَرَ النَّاسُ جَوَانِبِ شَعْرِهِ-فَسَبَقْتُهُمْ اِلَى ناَصِيَتِهِ فَجَعَلْتُهاَ فِي هَذِهِ الْقَلَنْسَوَةَ,فَلَمْ اَشْهَدُ قِتاَلاً وَهِيَ مَعِيْ اِلَّا رُزِقْتُ النَّصْرَ.

Berkata Kholid bin Walid : Rosululloh SAW berumroh kemudian ia mencukur kepalanya maka para sahabat berebutan rambut Rosululloh SAW dan akulah pemenangnya dan aku taruh Rambut Rosululloh itu didalam Mahkota Sorbanku, maka aku tidak berperang dengan memakai Mahkota Sorbanku itu kecuali aku diberikan kemenangan;
عَنْ زَارِعٍ وَكاَنَ فِي وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قاَلَ لمَاَّ قَدِمْناَ الْمَدِنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَباَدَرُ مِنْ رَوَاحِلِناَ فَنُقَبَلَ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ (رواه ابو داود , ٤٥٤٨)
Dari Zari R. ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, Beliau berkata,” Ketika Beliau berkata, Ketika sampai di Madinah, kami segera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi SAW.” (HR.Abu Dawud :4548).

Atas dasar hadist ini, para ulama mensunahkan mencium tangan Guru,Ulama, orang Soleh, serta orang-orang yang kita hormati. Kata Imam al-Nawawi dalam salah satu kitab karangannya menjelaskan bahwa mencium tangan orang salih dan ulama yang utama itu disunnahkan. Sedangkan mencium tangan selain itu hukumnya makruh.” (Fatawi al-Imam al-Nawawi, hal 79).

Dari dalil-dalil diatas maka jelaslah bahwa bertabaruk itu boleh dan bukanlah sesuatu yang syirik.

K. Manaqib

A. Pengertian
Secara bahasa manaqib berarti meneliti, menggali secara istilah diartikan sebagai riwayat hidup seseorang yang berisikan tentang budi pekertinya yang terpuji ahhlaknya yang baik karomahny dan sebagainya yang patut dijadikan suri tauladan. Maksud dari menjalankan manaqib diantarnya untuk beertawasul, untuk memperoleh berkah, untuk lebih mengenal orang sholih dan lebih mencintanya.

B. Dalil-dalil manaqib
Sebenarnya manaqib itu ada dalam Al’quran seperti manaqib, ashabul kahfi, Manaqib Raja Dzul Qur’nain, Manaqib Lukman dan lain sebagainya. Adapun dalil yang digunakan hujjah untuk memperbolehkan praktek manaqib yaitu dalam kitab Bughyat al_Mustarsyidin, hlm. 97.

وَقَدْ وَرَدَ فِي اْلَاثَرِ عَنْ سَيِِّدِ الْبَشَرِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قاَلَ :مَنْ وَرَّخَ مُؤْمِناَ فَكَأَنمَّاَ اَحْياَهُ وَمَنْ قَرَأَ تاَرِيْخَهُ فَكَأَنمَّاَ زَارَهُ فَقَدْ اسْتًوْجَبَ رِضْوَانَ اللهِ فيِ حُزُوْرِ الْجَنَّةِ.

Tersebut dalam surat atsar: Rosululloh pernah bersabda: Siapa membuat sejarah orang mukmin( yang sudah meninggal ) sama saja menghidupkan kembali; siapa memmbacakan sejarahnya seolah-olah ia sedang, siapa yang mengunjunginya, Alloh akan memberikan surga.

Dalam kitab Jalauzh Zhulam ‘ala’Aqidatul awam dijelaskan

اِعْلَمْ يَنْبَغيِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ طاَلِبُ الْفَضْلِ وَالْخَيْرَاتِ اَنْ يَلْتَمِسَ الْبَرَكاَتِ وَالنَّفَحَاتِ وَاسْتِجاَبَةِ الدُّعاَءِ وَنُزُوْلِ الرَّحْماَتِ فِي حَضَرَاتِ اْلأَوْلِياَءِ فِي مَجاَلِسِهِمْ وَجَمْعِهِمْ اَحْيَاءً وَأَمْوَاتاً وَعِنْدَ قُبُوْرِهِمْ وَحَالَ ذِكْرِهِمْ وَعِنْدَ كَثْرَةِ الْجُمُوْعِ فِي زِياَرَاتِهِمْ وَعِنْدَ مَذَاكَرَاتِ فَضْلِهِمْ وَنَشْرِ مَناَقِبِهِمْ . (جلاء الظلام على عقيدة العوام)

Ketahuilah seyogyanya bagi setiap muslim yang mencari keutamaan dan kebaikan, agar ia mencari berkah dan anugrah, terkabulnya do’a dan turunnya rahmat didepan para wali, di majelis-majelis dan kumpulan mereka, baik masih hidup ataupun sudah mati, dikuburan mereka ketika mengingat mereka, dan ketika orang banyak berkumpul dalam berziarah kepada mereka, dan pembacaan riwayat hidup mereka.

L. Tahlil
A. Pengertian
Secara bahasa tahlil diartikan sebagai ucapan kalimat “laailaha illalloh”. Secara istilah adalah tradisi do’a bersama untuk mendo’akan orang yang telah meninggal atau karena hajat lain, dengan membaca Al Qur’an, kalimat tayyibah, istighfar, takbir, tahmid, tasbih, sholawat dan pahalanya diberikan kepada orang yang sudah meninggal atau orang yang punya hajat sesuatu.
Dalam acara tahlilan biasanya dibarengi dengan jamuan makanan dari keluarga yang sudah meninggal atau yang mempunyai hajat sebagai shodaqoh.

B. Dalil-dalil Tahlil
Banyak dalil Al Qur’an, hadits maupun keterangan ulama yang menjelaskan tentang diperbolehkannya tahlil dan do’a atau pahala yang ditujukan kepada orang yang sudah meninggal bisa sampai dan bermanfaat bagi orang yang meninggal tersebut, di antaranya:

1. QS. Muhammad ayat 19

وَ إسْتََغْفِرْ لِذَ نْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ (محمد:۱۹)

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”. (Muhammad:19)

Ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat dari istighfar orang mukmin lainnya. Dalam Tafsir Al-Khazin dijelaskan:

فِيْ مَعْنَي اْلَآيَةِ إِسْتَغْفِرْ لِذَ نْبِكَ أَيْ لِذًنُوْبِ أَهْلِ بَيْتِكَ ( وللمؤمنين والمؤمنات) يَعْنِيْ مِنْ غَيْرِ أَهْلِ بَيْتِكَ وَهَذَا إِكْرَامٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِهَذِهِ اْلأًمَّةِ حَيْثُ أَمَرَ نَبِيَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ أَنْ يَسْتَغْفِرَلِذُنُوْبِهِمْ وَهُوَ الشَّفِيْعُ اْلمُجَابُ فِيْهِمْ(تفسير الخازن,ج: ۶,ص:۱۸۰)

“Makna ayat إستغفر لذنبكadalah mohonlah ampunan bagi dosa-dosa keluargamu dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan,a rtinya selain keluargamu. Ini adalah penghormatan dari Allah ‘Azza wa Jalla kepada umat Muhammad, dimana Dia memerintahkan Nabi-Nya untuk memohonkan ampun bagi dosa-dosa mereka, sedangkan Nabi SAW adalah orang yang dapat memberikan syafa’at dan do’anya diterima” (Tafsir Al-Khazin, Juz VI, hal 180)

2. QS. Al-Hasyr 10

وَالَّذِيْنَ جَاؤُا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَلِإحْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًا لِلَّذِيْنَ أَمَنُوْا رَبنَا إِنَّكَ رَؤوْفٌ رَحِيْمٌ ( الحسر:۱۰ )

“Dan orang-orang yang beriman, serta anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya”

Mengenai ayat ini Syekh ‘Alaudin Ali bin Muhammad bin Ibrahim Al-Baghdadi memberikan penjelasan:

يَعْنِيْ أَلْحَقْنَا إَوْلَادَهُمْ الصِّغَارَ وَاْلكِبَارَ بِإِيْمَا نِهِمْ وَاْلكِبَارُ بِإِيْمَا نِهِمْ بِأَنْفُسِهِمْ وَالصِّغَارُ بِإِيمَا نِ آبَائِهِمْ فَأِنَّ الوَلَدَ الصَّغِيْرَ يُحْكَمُ بِإِسْلَامِهِ تَبْعًا لِأَحَدِ أَبَوَيْهِ ( أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّاتِهِمْ ) يَعْنِيْ المُؤْمِنِيْنَ فِي اْلجَنَّةِ بِدَرَجَاتِ آبَائِهِمْ وَإِنْ لَمْ يَبْلُغُوْا بِاَعْمَالِهِمْ دَرَجَاتِ آبَائِهِمْ تَكْرِمَةً لِاَبَائِهِمْ لِتَقَرّ َاَعْيُنُهُمْ هَذِهِ رِوَايَةً عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ( تفسير الخازن,ج:۶, ص: ۲۵۰)

“Artinya Kami menyamakan anak-anak mereka yang kecil dan yang dewasa dengan keimanan orang tua mereka. Yang dewasa dengan keimanan mereka sendiri, sementara yang kecil dengan keimanan orang tuanya. Keislaman seorang anak yang masih kecil diikutkan pada salah satu dari kedua orang tuanya. (Kami menyamakan kepada mereka keturunan mereka) artinya menyamakan orang-orang mukmin di surga sesuai dengan derajat orang tua mereka, meskipun amal-amal mereka tidak sampai pada derajat amal orang tua mereka. Hal itu sebagai penghormatan kepada orang tua mereka agar mereka senang. Keterangan ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA.” (Tafsir Al-Khazin, Juz VI, hal 250)

Penjelasan yang sama dapat dilihat dalam Tafsir Jami’ Al-Bayan karya Ibnu Jarir Al-Thabari Juz 28 hal. 15.
Beberapa ayat dan penafsiran tersebut menjadi bukti nyata bahwa orang yang beriman tidak hanya memperoleh pahala dari perbuatannya sendiri. Mereka juga dapat merasakan manfaat amaliyah orang lain.
Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Syaukani mengatakan bahwa hukum mengadakan pertemuan atau perkumpulan untuk membaca tahlil adalah boleh sebagaimana pendapatnya dalam kitab Al Rasa’il al Salafiyah.

ااَلْعَادَةُ اْلجَارِيَةُ فِي بَعْضِ اْلبُلْدَانِ مِنَ اْلإِجْتِمَاعِ فِي اْلمَسْجِدِ لِتِلاَوَةِ اْلقُرْأَنِ عَلَى اْلأَمْوَاتِ.وَكَذَالِكَ فِي اْلبُيُوْتِ وَسَا ئِرِ اْلإِجْتِمَاعَاتِ الَّتِي لَمْ تَرِدْ فِي الشَّرِيْعَةِ ,لاَشَكَّ إِنْ كَانَتْ خَالِيَةً عَنْ مَعْصِيَةٍ سَلِيْمَةٍ مِنَ اْلمُنْكَرَاتِ فَهِيَ جَائِزَةٌ لِاَءنَّ اْلإِجْتِمَاعَ لَيْسَ بِمُحَرَّمٍ بِنَفْسِهِ لاَسِيَمَا إِذَا كَا نَ لِتَحْصِيْلِ طَاعَةٍ كَالتِّلاَوَةِ وَنَحْوِهَا وَلاَ يُقْدَحُ فِي ذَلِكَ كَوْنُ تِلْكَ التِّلاَوَةِ مَجْعُوْلَةً لِلْمَيِّتِ فَقَدْ وَرَدَ جِنْسُ التِّلاَوَةِ مِنَ اْلجَمَاعَةِ اْلمُجْتَمِعِيْنَ كَمَافِي حَدِيْثِ إِقْرَؤُوْا “يَس” عَلَى مَوْتَاكُمْ وَهُوَ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ وَلاَ فَرَقَ بَيْنَ تِلاَوَةِ “يس” مِنَ اْلجَمَاعَةِ الحَاضِرِيْنَ عِنْدَ اْلمَيِّتِ أَوْ عَلَى قَبْرِهِ وَبَيْنَ تِلاَوَةِ جَمِيْعِ اْلقُرْآنِ أَوْ بَعْضِهِ لِمَيِّتٍ فِي مَسْجِدِهِ أَوْ بَيْتِهِ ( الرسائل السلفية: ۴۶)

“Kebiasaan di sebagian negara mengenai perkumpulan atau pertemuan di Masjid, rumah, di atas kubur, untuk membaca Al-Qur’an yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dunia, tidak diragukan lagi hukumnya boleh (jaiz) jika didalamnya tidak terdapat kemaksiatan dan kemungkaran, meskipun tidak ada penjelasan (secara dzahir) dari syari’at. Kegiatan melaksanakan perkumpulan itu pada dasarnya bukanlah sesuatu yang haram (muharram fi nafsih), apalagi jika di dalamnya diisi dengan kegiatan yang dapat menghasilkan ibadah seperti membaca Al-Qur’an atau lainnya. Dan tidaklah tercela menghadiahkan pahala membaca Al-Qur’an atau lainnya kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan ada beberapa jenis bacaan yang didasarkan pada hadits shahih seperti إقرؤوا “يس” على موتاكم (bacalah surat Yasin kepada orang mati di antara kamu). Tidak ada bedanya apakah pembacaan Surat Yasin tersebut dilakukan bersama-sama di dekat mayit atau di atas kuburannya, dan membaca Al-Qur’an secara keseluruhan atau sebagian, baik dilakukan di Masjid atau di rumah.” (Al-Rasa’il Al-Salafiyah, 46).
Kesimpulan al-Syaukani ini memang didukung oleh banyak hadits Nabi SAW. Diantaranya adalah:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ اَلْخُدْرِيِّ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ اْلمَلَائِكَةُ وَغَشِيَهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ ( رواه مسلم, ۴۸۶۸)

“Dari Abi Sa’id al-Khudri RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah SWT, kecuali mereka akan dikelilingi malaikat, dan Allah SWT akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan memujinya di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya” (HR. Al-Muslim, 4868)

Kesimpulan Al Syaukani ini bersumber dari Hadits yang shahih:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَرَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ اْلمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ ( سنن ابن ما جه : ۲۲۱)

“Dari Abi Hurairah RA ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam salah satu rumah Allah SWT, sambil membaca Al-Qur’an bersama-sama, kecuali Allah SWT akan menurunkan kepada mereka ketenangan hati, meliputi mereka dengan rahmat, dikelilingi para malaikat, dan Allah SWT memujinya di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya” (Sunan Ibn Majah, 221)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ اَلْخُدْرِيِّ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ اْلمَلَائِكَةُ وَغَشِيَهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ ( رواه مسلم, ۴۸۶۸)

“Dari Abi Sa’id al-Khudri RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah SWT, kecuali mereka akan dikelilingi malaikat, dan Allah SWT akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan memujinya di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya” (HR. Al-Muslim, 4868)

Pada ulama juga sepakat bahwa pahala sampai dan bermanfaat bagi orang yang telah meninggal tersebut.

Ibnu Taimiyah menyatakan:

قَالَ شَيْخُ تَقِيُ الدِّيْنِ أَحْمَدُ بْنُ تَيْمِيَّةِ فِيْ فَتَاوِيْهِ, اَلصَّحِيْحُ أَنَّ اْلمَيِّتَ يَنْتَفِعُ بِجَمِيْعِ اْلعِبَادَاتِ اْلبَدَنِيَّةِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمِ وَاْلقِرَاءَةِ كَمَا يَنْتَفِعُ بِااْلعِبَادَاتِ اْلمَالِيَّةِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَنَحْوِهَا بِاتِّفَاقِ اْلأَئِمَّةِ وَكَمَا لَوْ دُعِيَ لَهُ وَاسْتُغْفِرَ لَهُ( حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين:۳۶)

“Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taymiyah dalam kitab Fatwanya berkata, “pendapat yang benar dan sesuai dengan kesepakatan para imam, bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah (ibadah fisik) seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, atau ibadah maliyah (ibadah materiil) seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku untuk berdo’a dan membaca istighfar bagi mayit.” (Hukm Al-Syariah Al-Islamiyah fi Ma’tamil Arba’in, 36)

Dalam kitab Nihayah al-Zain disebutkan:

قَالَ ابْنُ حَجَرٍ نَقْلًا عَنْ شَرْحِ اْلمحُتْاَرِ:مَذْهَبَ أَهْلِ السُّنَّةِ أَنَّ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ وَصَلَاتِهِ لِلْمَيِّةِ وَيَصِلُهُ ( نهاية الزين: ۱۹۳)

“Ibnu Hajar dengan mengutip Syarh Al-Mukhtar berkata, “Madzhab Ahlussunnah berpendapat bahwa seseorang dapat menghadiahkan pahala amal dan do’anya kepada orang yang telah meninggal dunia. Dan pahalanya akan sampai kepadanya.” (Nihayah Al-Zain, 193)

Ibnu Al-Qayyim berpendapat:

قَالَ ابْنُ قَيِّمِ اْلجَوْزِيَّةِ فَأَفْضَلُ مَا يُهْدَى إِلَى اْلمَيِّتِ أَلْعِتْقُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلإِسْتِغْفَارُ لَهُ وَاْلحَجُّ عَنْهُ وَأَمَا قِرَاءَةُ اْلقُرْآنِ وَإِهْدَاءُهَا لَهُ تَطَوُّعًا بِغَيْرِ أُجْرَةٍ فَهَذَا يَصِلُ إِلَيْهِ كَمَا يَصِلُ ثَوَابُ الصَّوْمِ وَالْحَجِّ (الروح:۱۴۲)

“Ibnu Qayyim Al-Jauziah berkata, “Sebaik-baik amal yang dihadiahkan kepada mayit adalah memerdekakan budak, sedekah, istighfar, do’a, dan haji. Adapun pahala membaca Al-Qur’an secara suka rela (tanpa mengambil upah) yang dihadiahkan kepada mayit, juga sampai kepadanya. Sebagaimana pahala puasa dan haji” (Al-Ruh, 142).
Dari beberapa dalil hadits, Al Qur’an, hadits dari keterangan para ulama di atas dapat disimpulkan bahwa hukum tahlilan bukanlah bid’ah dan pahala yang ditujukan kepada mayit bisa sampai dan bermanfaat bagi mereka.

M. Dua Adzan Dalam Jum’ah

Dalil dua adzan dalam Jum’ah

Dalam kitab Tanwirul Qulub disebutkan:

فَلَمَّا كَثُرَ النَّاسُ فِيْ عَهْدِ عُثْمَانَ أَمَرَهُمُ بِأَذَانَانِ آخَرَ عَلَى الزَّوْرَآءِ وَاسْتَمَّرَ اْلأَمْرُ إِلَى زَمَنِنَا هَذَا.وَهَذَا اْلأَذَانُ لَيْسَ مِنَ اْلبِدْعَةِ لِأَنَّهُ فِي زَمَانِ اْلخُلَفَاءِ الرَّشِدِيْنَ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِاْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ ( تنويرالقلوب)

Ketika orang-orang sudah semakin banyak pada masa Khalifah Utsman, maka beliau memerintahkan untuk mengumandangkan adzan lagi di kota Madinah. Hal yang demikian itu (adzan dua kali) tetap berlangsung sampai sekarang. Adzan yang kedua tersebut tidak termasuk bid’ah karena telah terjadi di masa Khulafaur Rasyidin, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Kalian harus berpegang teguh dengan sunnah (ajaran)ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin”.

Syekh Jalaluddin bin Abdil Ajiz berpendapat bahwa hukum mengumandangkan adzan yang kedua hukumnya sunat sebagaimana pendapatnya dalam kitab Fathul Mu’in:

وَأَذَانَانِ لِلْجُمْعَةِ أَحَدُهُمَا بَعْدَ صُعُوْدِ اْلخَطِيْبِ أَلْمِنْبَرَ وَاْلأَخَرُ اَلَّذِيْ قَبْلَهُ إِنَّمَا أَحْدَثَهُ عُثْمَانُ رضي الله عنه لَمَّا كَثُرَالنَّاسُ فَاسْتِحْبَابُهُ عِنْدَالْحَاجَةِكَأَنْ تَوَقَّفَ حُضُوْرُهُمْ عَلَيْهِ وَإِلَّا لَكَانَ اْلِإقْتِصَارُ عَلَى اْلِإتْبَاعِ أَفْضَلُ

“Begitu juga dihukumi sunat dua adzan dalam Jum’ah. Salah satunya sesudah khotib naik mimbar dan yang satunya lagi adzan sebelumnya, adzan kedua ini sebagai mana perintah sahabat ‘Ustman RA, dalam atsar kan tetapi hukum kesunatannya dikala hajat (butuh). Seperti jika orang-orang muslim belum hadir ke masjid setelah adzan pertama, jika tidak butuh maka lebih baik mengikuti (ittiba’) kepada Nabi (satu adzan).

BAB IV

IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA

.

A. Prinsip Perjuangan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama

Manusia adalah hamba Allah (‘abdullah) dan sekaligus pemimpin (khalifatullah filardh). Sebagai hamba, kewajibannya adalah baribadah, dan mengabdi kepada Allah SWT, menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sebagai khalifah, tugasnya adalah meneruskan risalah kenabian, yakni mengelola bumi dan seisinya. Keduanya terkait, tidak terpisah, dan saling menunjang. Mencapai salah satunya, dengan mengabaikan yang lain, adalah kemustahilan. Menjadi hamba pasti sekaligus mnjadi khalifah. Demikian juga sebaliknya, keduanya juga terikat oleh konteks kesejarahan yang senantiasa tergeser. Inilah amanah suci setiap insan.
Dalam Al-Qur’an ditegaskan, makna manusia sebagai khalifah memiliki dimensi sosial (horizontal), yakni mengenal alam (QS 2:13), memikirkannya (QS 2: 164) dan memanfaatkan alam dan isinya demi kebaikan ketinggian derajat manusia sendiri (QS 11:61). Sedangkan fungsi manusia sebagai hamba Allah memiliki dimensi ilahiah (vertikal), yaitu mempertanggungjawabkan segala perbuatan dan ucapan di hadapan Allah SWT.
Risalah ini sudah dimulai sejak dahulu kala, sejak nabi Muhammad SAW memperkenalkan perjuangan suci yang mengubah peradaban gelap menuju peradaban yang tercerahkan . Tugas suci yang mulia ini telah dilaksanakan para pejuang dan leluhur kita, yang menjawab tantangan zamannya sesuai dengan dinamika zamanya. Sekarang, setelah sekian lama risalah tersebut berjalan, manusia dihadapkan pada tantangann baru. Zaman telah bergeser. Seiring dengan itu juga terjadi pergeseran tantangan zaman. Tugas untuk menjawab tantangan ini jelas bukan tanggung jawab generasi terdahulu, melainkan tugas generasi sekarang.
Tantangan tersebut berada dalam tingkatan lokal, nasional, dan internasional.Tantangan tersebut mencakup ranah keagamaan, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan. Perkembangan sosial yang pesat dalam berbagai dataran tersebut tidak identik dengan naiknya derajat peradaban manusia. Sebaliknya, berbagai ketidakadilan sosial semakin menyelimuti kehidupan kita. Karenanya, perjuangan keislaman dalam konteks kebangsaan Indonesia senantiasa bergulir setiap waktu, tidak pernah usai. Saat ini, tantangan itu begitu nyata, berkesinambungan dan meluas. Sebagai generasi terpelajar yang mewarisi ruh perjuangan panjang di negeri ini, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi tanah air tercinta. Bagi IPNU, hal itu adalah mandat suci dan kehormatan yang diamanahkan oleh Allah SWT.
Cita-cita perjuangan dan tantangan sosial tersebut mendorong IPNU merumuskan konsepsi idiologi ( pandangan hidup yang diyakininya) berupa prinsip perjuangan IPNU sebagai landasan berfikir, bertindak, berperilaku, dan berorganisasi. Prinsip perjuangan IPNU adalah perwujudan dari tugas profetik (kenabian) dalam konteks IPNU.

1. Kondisi IPNU Fase Pendirian dan Dinamika Perubahan
Ikatan Nahdlatul Ulama yang lahir pada tanggal 24 februari 1954 M, bertepatan dengan tanggal, 20 jumadil akhir 1373 H, hingga menjelang kongres XI tahun 1988 mempunyai kepanjangan “Ikatan Pelajar Nahdllatul Ulama”. Sesuai dengan namanya, maka dengan rentang waktu tersebut, program IPNU terfokus pada pembinaan pelajar-pelajar NU yang masih muda dan duduk di bangku sekolah. Basis IPNU berada di lingkungan sekolah milik NU.
Waktu terus bergulir, pemerintah orde baru melalui UU No. 8 tahun 1985 melakukan kebajikan “depolitisasi pelajar”. Kebijakan yang mengatur organisasi kemasyarakatan itu di antaranya melarang adanya organisasi pelajar kecuali OSIS. Karena tekanan represif pemerintah itu akhirnya IPNUmenjadi “Ikatan Putra Nahdlatul Ulama”. Hal ini dilakukan sebagai respon atas rangkaian konteks historis agar IPNU tetap survive dalam menghadapi dampak represif rezim otoriter. Dengan perubahan nama tersebut, maka perubahan dalam berbagai sektor pun tidak dapat di elakkan. Pembinaan IPNU tidak lagi hanya terbatas pada warga NU yang berstatus pelajar, melainkan mencakup semua putra NU.

2. Kondisi IPNU Sebelum Khittah
IPNU merupakan ujung tombak kaderisasi Nahdlatul Ulama. Namun kenyataan tak selalu sesuai harapan.. Keperkasaan IPNU sebagai kader pelajar NU dari berbagai disiplin ilmu pada akhirnya tidak dapat dipertahankan, sehingga berbagai program yang telah digariskan oleh garis perjuangan dan setrategi organisasi gagal diterapkan secara tuntas. Hal ini terjadi karena berbagai persoalan mendasar, sehingga kader-kader NU yang sangat besar jumlahnya harus gugur perlahan tanpa sempat berkembang dan mewujudkan kemampuan yang dimilikinya. Salah satunya akar dari kondisi tersebut, selain kondisi dari menyebabkan perhatian dan penguatan terhadap umat menjadi melemah dan terbengkalai. Situasi inilah yang membuat iklim tidak sehat bagi organisasi, sehingga banyak yang jera terhadapnya. Pada sisi lain, tekanan poplitik terhadap NU memaksa kader IPNU memakai baju dan simbol lain dalam pergaulan di masyarakat.

3. Kondisi IPNU Setelah Khittah
Perkembangan IPNU pasca-khittah NU 1926 dan kongres Jombang sangat menggembirakan. Khittah NU telah menciptakan iklim yang mendukung bagi pengembangan organisasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini di tandai dengan semaraknya kegiatan NU dan badan-badan otonomnya, termasuk IPNU. Usaha memperteguh organisasi, pengetahuan, dan pandangan hidup, di lakukan terus menerus untuk meningkatkan mutu organisasi . Sebagai badan otonom NU, IPNU aktif melakukan kegiatan-kegiatan antara lain penataan kembali perangkat-perangkat yang menunjang organisasi, kaderisasi, dan rintisan kerjasama dengan pihak lain. Namun demikian, disadari hal-hal tersebut belum tercapai dengan sempurna.

4. Kondisi IPNU era Reformasi
Reformasi yang bergulir sejak 1998 telah memunculakn kesadaran baru. IPNU melangkah lebih cepat di tengah arus perubahan yang tidak karuan ini, di tengah iklim pragmatisme sesat dalam berpolitik, dan kebebasan yang tak terkendali. Pada era ini muncul kesadaran bersama untuk mengembalikan IPNU pada garis kelahirannya, yaitu kembali ke basis pelajar. Kesadaran ini tertuang dalam deklarasi makasar pada kongres IPNU XIII di makasar. Untuk meneguhkan kesadaran tersebut, Kongres IPNU XIV di sukolilo, Surabaya telah berhasil mengubah IPNU menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”.
Keputusan tersebut dianggap menjadi pilihan terbaik di tengah perubahan dan kompleksitas tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama. Sebab pelajar adalah segmen penting yang harus dibina dan diapresiasi, karena komponen inilah yang sejatinya menjadi aset masa depan. Pelajar NU sebagai kekuatan masa depan pada waktu-waktu lalu tidak mendapat perhatian yang optimal oleh Nahhdlatul Ulama. Oleh karena itu saat ini IPNU sangat dibutuhkan sebagai organisasi yang secara intensif menjadi wadah pemberdayaan pelajar NU.
Landasan kesejarahan di atas menjadi titik pijak yang sangat penting bagi IPNU untuk melakukan kerja-kerja kulturalnya. Semakin banyak tantangan yang dihadapi insya Allah semakin matang paradigma organisasinya. Berdasarkan langkah historis di atas dan kebutuhan penguatan ideologi dan paradigma kekuatan IPNU yang menjadi pijakan paradigmatik IPNU.

5. Peristiwa Bersejarah
Pada tanggal, 17 Mei 2007 bertempat di Pondok Pesantren Maslakhul Huda Kajen Pati Jawa tengah yang diasuh oleh KH. Dr. A. Sahal Mahfudz (Rois `Am PBNU), terjadi peristiwa sejarah dimana Pimpinan Pusat IPNU (Idy Muzayyad) menandatangani MoU dengan PP. LP. Ma’arif dan PP. RMI yang disaksikan langsung oleh Ketua Umum PBNU (KH. Hasyim Muzadi) MoU itu berisikan tentang pendirian komisariat IPNU disekolah-sekolah Ma’arif dan pesantren, hal ini berarti disetiap sekolah Ma’arif wajib didirikan Komisariat IPNU, selanjutnya OSIS dihapus digantikan IPNU.

B. Landasan berfikir
Sebagaimana ditetapkan dalam khittah 1926, Aswaja (Ahhlussunnah wal jama’ah) adalah cara berfikir, bersikap, dan bertindak bagi warga Nahdliyin. Sikap dasar itu yang menjadi watak IPNU, dengan watak ke-Islamannya yang mendalam dan citra ke-Indonesia-annya yang matang.
Cara Berfikir : Cara berfikir menurut IPNU sebagai manifestasi Alhlussunnah wal jama’ah adalah cara berfikir teratur dan runtut dengan memadukan antara dalil naqli (yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadits) dengan dalil aqli (yang berbasis akal budi) dan dalil waqi’i (yang berbasis pada pengalaman). Karena itu, di sini IPNU menolak cara berfikir yang berlandaskan pada akal budi semata, sebagaimana yang dikembangkan oleh para pemikir bebas (liberal tinkers) dan kebenaran mutlak ilmu pengetahuan dan pengalaman sebagaimana yang dikembangkan para kelompok pemikir (paham kebendaan). Demikian juga IPNU menolak pemahaman dhahir (lahir) dan kelompok tekstual (literal), karena tidak memungkinkan memahami agama dan kenyataan sosial secara mendalam.
Cara Bersikap : IPNU memandang dunia sebagai kenyataan yang beragam. Karena itu keberagaman diterima sebagai kenyataan. Namun juga bersikap aktif yakni menjaga dan mempertahankan kemajemukan tersebut agar harmonis (selaras), saling mengenal (lita’arofu) dan memperkaya secara budaya. Sikap moderat (selalu mengambil jalan tengah) dan menghargai perbedaan menjadi semangat utama dalam mengelola kemajemukan tersebut. Dengan demikian IPNU juga menolak semua sikap yang mengganggu keanekaragaman atau keberagaman budaya tersebut. Pluralitas, dalam pandangan IPNU harus diterima sebagai kenyataan sejarah.
Cara Bertindak : Dalam bertindak, Aswaja mengakui adanya kehendak Allah (taqdir) tetapi Aswaja juga mengakui bahwa Allah SWT telah mengaruniani manusia pikiran dan kehendak. Karena itu dalam bertindak, IPNU tidak menerima begitu saja dan menyerah kepada nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha mencapai kehendak Allah dengan istilah kasab (berusaha). Namun demikian, tidak harus berarti bersikap antroposentris (mendewakan mausia), bahwa manusia bebas berkehendak. Tindakan manusia tidak perlu dibatasi dengan ketat, karena akan dibatasi oleh alam, oleh sejarah. Sementara Allah tidak dibatasi oleh faktor-faktor itu. Dengan demikian IPNU tidak memilih menjadi sekuler, melainkan sebuah proses pergerakan iman yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.

C. Landasan Bersikap
Semua kader IPNU dalam menjalankan kegiatan pribadi dan berorganisasi harus tetap memegang teguh nilai-nilai yang diusung dan norma dasar keagaamaan Islam ala ahlussunnah waljama’ah dan norma yang bersumber dari masyarakat. Landasan nilai ini diharapkan dapat membentuk watak diri seorang kader IPNU. Nilai-nilai tersebut adalah
1. Diniyyah/ Keagamaan
a. Tauhid (al-tauhid) merupakan keyakinan yang kokoh terhadap Allah SWT, sebagai sumber inspirasi berfikir dan bertindak
b. Persaudaraan dan persatuan (al-ukhuwah wa al-ittihad) dengan menegdepankan sikap mengasihi (welas asih) sesama makhluk.
c. Keluhuran moral (al-akhlak al-karimah) dengan menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran (as-sidhqu). Bentuk kebenaran dan kejujuran yang dipahami : (1) al-shidqu il Allah sebagai pribadi yang beriman selalu melandasi diri dengan perilaku benar dan jujur, karena setiap tindakan senantiasa dilihat oleh sang khalik : (2) Al-shidqu ila ummah sebagai makhluk sosial dituntut memiliki sosial, jujur dan benar kepada masyarakat dengan senantiasa melakukan pencerahan terhadap masyarakat. (3) Al-shidqu ila al-nafsi, jujur dan benar kepada diri sendiri merupakan sikap perbaikan diri dengan semangat peningkatan kualitas diri. (4) Amar ma’aruf nahy munkar, sikap untuk selalu menyerukan kebaikan dan mencegah segala bentuk kemungkaran.
2. Keilmuan, Prestasi dan Kepeloporan
a. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan semangat peningkatan kualitas SDM IPNU dan menghargai para ahli dan sumber pengetahuan secara proporsional.
b. Menjunjung tinggi nilai –nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
c. Menjunjung Tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat.
3. Sosial kemasyarakatan
a. Menjunjung tinggi kebersamaan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara dengan semangat mendahulukan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi.
b. Selalu siap mempelopori setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia
4. Keikhlasan dan Loyalitas
a. Menjunjung tinggi keilhlasan dalam berkhidmat dan berjuang
b. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa, dan negara dengan melakukan ikhtiar perjuangan dibawah naungan IPNU.

D. Landasan Berorganisasi

1. Ukhuwwah
Sebuah gerakan mengandaikan sebuah kebersamaan, karena itu perlu diikat dengan ukhuwah (persaudaraan) atau solidaritas (perasaan setia kawan) yang kuat (al urwah al-wutsqo) sebagai perekat gerakan. Adapun gerakan ukhuwah IPNU meliputi:

a. Ukhuwah Nahdliyyah
Sebagai gerakan yang berbasis NU Ukhuwah Nahdliyyah harus menjadi prinsip utama sebelum melangkah ke ukhuwah yang lain. Ini bukan untuk memupuk sektarianisme, melainkan sebaliknya sebaliknya sebagai pengokoh ukhuwah yang lain, sebab hanya kaum nahdliyin yang mempunyai sistem pemahaman keagamaan yang mendalam dan bercorak sufistik yang moderat dan selalu menghargai perbedaan serta gigih menjaga kemajemukan budaya, tradisi, kepercayaan dan agama yang ada.
Kader IPNU yang mengabaikan ukhuwah nahdliyah adalah sebuah peyimpangan. Sebab ukhuwah tanpa dasar aqidah yang kuat akan mudah pudar, karena tanpa dasar dan sering dicurangi dan dibelokan untuk kepentingan pribadi. Ukhuwah nahdliyyah berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain. Ukhuwah nahdliyah berperan sebagai landasan ukhuwah yang lain, karena ukhuwah bukanlah tanggapan yang bersifat serta merta, melainkan sebuah keyakinan, penghayatan dan pandangan yang utuh serta matang yang secara terus menerus perlu dikuatkan.

b. Ukhuwah Islamiyyah

Ukhuwah Islamiyyah mempunyai ruang lingkup lebih luas yang melintasi aliran dan madzhab dalam Islam. Oleh sebab itu ukhuwah ini harus dilandasi dengan kejujuran, cinta kasih, dan saling percaya. Tanpa landasan tersebut ukhuwah Islamiyah sering diselewengkan oleh kelompok tertentu untuk menguasai yang lain . Relasi semacam itu harus ditolak, sehingga harus dikembangkan ukhuwah Islamiyah yang jujur dan amanah serta adil.
Ukhuwah Islamiyah dijalankan untuk kesejahteraan umat Islam serta tidak diarahkan untuk mengganggu ketentraman agama atau pihak yang lain. Dengan ukhuwah Islamiyah yang adil itu umat Islam Indonesia dan seluruh dunia bisa saling mngembangkan, menghormati, melindungi serta membela dari gangguan kelompok lain yang membahayakan keberadaan iman, budaya dan masyarakat Islam secara keseluruhan..

c. Ukhuwwah wathoniyyah
Sebagai organisasi yang berwawasan kebangsaan, maka IPNU berkewajiban uantuk mengembangkan dan menjaga ukhuwwah wathoniyah (solidaritas nasional). Dalam kenyataan bangsa ini tidak hanya terdiri dari berbagai warna kulit, agama, dan budaya, tetapi juga mempunyai berbagai pandangan hidup.
IPNU, yang lahir dari akar budaya bangsa ini, tidak pernah mengalami ketegangan dengan konsep kebangsaan yang ada. Sebab ke-Islaman IPNU adalah bentuk dari ke-Islaman Indonesia (Islam yang berkembang dan melebur dengan tradisi dan budaya Indonesia); bukan Islam Indonesia (Islam yang baru datang dan tidak berakar dalam budaya Indonesia).
Karena itulah IPNU berkewajiban turut mengembangkan ukhuwwah wathoniyah untuk menjaga kerukunan nasional, karena dengan adanya ukhuwwah wathoniyah ini keberadaan NU, umat Islam dan agama lain terjaga, bila seluruh bagian bangsa ini kuat, maka akan disegani oleh bangsa lain dan mampu menahan penjajahan –dalam bentuk apapun- dari bangsa lain. Dalam kerangka kepentingan itulah IPNU selalu gigih menegakkan nasionalisme sebagai upaya menjaga keutuhan dan menjunjung martabat bangsa Indonesia.

d. Ukhuwwah Basyariyyah
Walaupun NU memegang teguh prinsip ukkhuwwah nahdliyah, ukhuwwah Islamiyaah dan ukhuwwah wathoniyah, namun NU tidak berpandangan dan berukhuwwah sempit. NU tetap menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan seluruh dunia (ukhuuwwah dunnyawiyah), menolak pemerasan dan penjajahan (imperalisme dan neo-imperalisme) satu bangsa atas bangsa lainnya, karena hal itu mengingkari martabat kemanusiaan. Bagi IPNU, penciptaan tata dunia yang adil tanpa penindasan dan penghisapan merupakan keniscayaan. Menggunakan isu kemanusiaan sebagai sarana penjajahan merupakan tindakan yang harus dicegah agar tidak meruntuhkan martabat kemanusiaan.
Ukhuwwah basyariyah memandang manussia sebagai manusia, tidak tersekat oleh tembok agama, warna kulit atau pamandangan hidup; semuanya adalah ada dalam persaudaraan dunia. Persaudaraan ini tidak bersifat pasif (diam di tempat), tetapi selalu giat membuat inisiatif (berikhtiar) dan menciptakan terobosan baru dengan berusaha menciptakan tata dunia baru yang lebih adil, beradab dan terbebas dari penjajahan dalam bentuk apapun.

2. Amanah
Dalam kehidupan yang serba bersifat duniawi (kebendaan), sikap amanah mendapat tantangan besar yang harus terus dipertahankan. Sikap amanah (saling percaya) ditumbuhkan dengan membangun kejujuran, baik pada diri sendiri maupun pihak lain. Sikap tidak jujur akan menodai prinsip amanah, karena itu pelakunya harus dikenai sangsi organisasi secara tegas. Amanah sebagai ruh pergerakan harus terus dipertahankan, dibiaskan dan diwariskan secara turun temurun dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

3. Ibadah Pengabdian
Berjuang dalam NU untuk masyarakat dan bangsa haruslah berangkat dari semangat pengabdian, baik mengabdi pada IPNU, umat, bangsa, manusia, seluruh umat manusia. Dengan demikian mengabdi di IPNU bukan untuk mencari penghasilan, pengaruh, atau jabatan, melainkan merupakan ibadah yang mulia. Dengan semangat pengabdian itu setiap kader akan gigih dan ikhlas membangun dan memajukan IPNU. Tanpa semangat pengabdian, IPNU hanya dijadikan tempat mencari kehidupan, menjadi batu loncatan untuk memperoleh kepentingan pribadi atau golongan.

Lemahnya organisasi dan ciutnya gerakan IPNU selama ini terjadi karena pudarnya jiwa pengabdian para pengurusnya. Pengalaman tersebut sudah semestinya dijadikan pijakan untuk memperbaharui gerakan organisasi dengan memperkokoh jiwa pengabdian para pengurus dan kadernya. Semangat pengabdian itulah yang pada gilirannya akan membuat gerakan dan kerja-kerja peradaban IPNU akan semakin dinamis dan nyata.

4. Asketik (Kesederhanaan)
Sikap amanah dan pengabdian muncul bila seseorang memiliki jiwa asketik (bersikap zuhud/sederhana). Karena pada dasarnya sikap materialistik (hubbu ad-dunya) akan menggerogoti sikap amanah dan akan merapuhkann semangat pengabdian, karena diliputi pamrih duniawi, maka, sikap zuhud adalah suatu keharusan bagi aktivis IPNU. Sikap ini bukan berarti anti duniawi atau anti kemajuan, akan tetapi menempuh hidup sederhana, tahu batas, tahu kepantasan sebagaimana diajarkan oleh para salafus sholichin. Dengan sikap asketik itu keutuhan dan kemurnian perjuangan IPNU akan terjaga, sehingga kekuatan moral yang dimiliki dapat digunakan untuk menata bangsa ini.

5. Non-Kolaborasi

Landasan berorganisasi non-kolaborasi harus ditegakkan kembali, mengingat dewasa ini banyak lembaga yang didukung oleh pemodal asing yang menawarkan berbagai jasa dan dana yang tujuannya bukan untuk memandirikan, melainkan untuk menciptakan ketergantungan dan pengaburan terhadp khittah serta prinsip-prinsip gerakan NU secara umum, melalui campur tangan dan pemaksaan ide dan agenda mereka. Karena itu untuk menjaga kemandirian, maka IPNU harus menolak untuk berkolaborasi (bekerjasama) dengan kekuatan pemodal asing baik secara akademik, politik, maupun ekonomi. Selanjutnya kader-kader IPNU berkewajiban membangun paradigma (kerangka) keilmuan sendiri, sistem politik dan sistem ekonomi sendiri yang berakar pada budaya sejarah bangsa nusantara sendiri.

6. Komitmen Pada Korp
Untuk menerpakan prinsip-prinsip serta menggerakkan roda organisasi, maka perlu adanya kesetiaan dan kekompakan dalam korp (himpunan) organisasi. Karena itu seluruh anggota korp harus secara bulat menerima keyakinan utama yang menjadi pandangan hidup dan seluruh prinsip organisasi. Demikian juga pimpinan, tidak cukup hanya menerima ideologi dan prinsip pergerakan semata, tetapi harus menjadi pelopor, teladan dan penggerak prinsip-prinsip tersebut.
Segala kebijakan pimpinan daerah haruslah mencerminkan suara seluruh anggota organisasi. Dengan demikian seluruh anggota korp harus tunduk dan setia pada pimpinan. Dalam menegakkan prinsip dan melaksanakan program. Pimpinan harus tegas memberikan ganjaran dan sanksi pada anggota korp. Sebaliknya, anggota harus berani bersikap terbuka dan tegas pada pimpinan dan berani menegur dan meluruskan bila terjadi penyimpangan.

7. Kritik – Otokritik
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta memperlancar jalannya program, maka perlu adanya cara kerja organisasi, untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kemandekan atau bahkan penyimpangan, maka dibutuhkan kontrol terhadap kinerja dalam bentuk kritik – otokritik (saling koreksi dan introspeksi diri). Kritik-otokritik ini bukan dilandasi semangat permusuhan tetapi dilandasi semangat persaudaraan dan rasa kasih sayang demi perbaikan dan kemajuan IPNU.

E. JATI DIRI IPNU

1. Hakikat dan Fungsi IPNU
a. Hakikat
IPNU adalah wadah perjuangan pelajar NU menyosialisasikan komitmen nilai-nilai ke-Islaman, Kebangsaan, ke-ilmuan, kekaderan dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan kemampuan yang dimiliki sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran Islam Ahlussunah waljama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945.

b. Fungsi
IPNU berfungsi sebagai

1. Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader akidah
2. Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader IPNU.
3. Wadah berhimpun pelajar NU untuk mencetak kader organisasi
4. Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target kelompok ) IPNU adalah setiap pelajar bangsa (siswa dan santri) yang keanggotanya ketentuan dalam PD/PRT.

2. Posisi IPNU
a. Intern (dalam lingkungan NU)
IPNU sebagai perangkat dan badan otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lainnya, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU,khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan yang berdiri itu hanya dapat dibedakan dengan melihat kelompok yang menjadi sasaran dan bidang garapannya masing-masing.

b. Eksteren (diluar lingkungan NU)
IPNU adlah bagian intregal dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya cita-cita perjuangan NU serta cita-cita bangsa Indonesia.

3. Orientasi IPNU
Orientasi IPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan gerakannya pada ranah keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa,” yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, ke-Ilmuan, ke-Kaderan, dan Keterpelajaran.

a. Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan ialah Wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan, yang mengakui keberagaman masyarakat, budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia, yang memiliki tekad dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandaskan prinsip keadilan, persamaan, dan demokrasi

b. Wawasan Ke-Islaman
Wawasan ke-Islaman adalah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber nilai dalam menunaikan segala tindakan dan kerja-kerja peradaban. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam, manusia sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, IPNU dalam bermasyarakat bersikap tawasssut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersikap membangun dan menghindari sikap tathorruf (ekstrem melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kedzaliman); tasamuh (toleran terhadap perbedaan pendapat, baik dalam masalah keagamaan, kemasyrakatan, maupun kebudayaan); tawazun (seimbang dan menjalin hubungan antar manusia dan Tuhannya, serta manusia dan lingkungannya); amar ma’ruf nahi mungkar (memiliki kecenderungan untuk melaksanakan usaha perbaikan, serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka, bertanggungjawab dalam berfikir, bersikap, dan bertindak).

c. Wawasan Keilmuan
Wawasan keilmuan adalah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mencerdaskan anggota dan kader. Sehingga ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan, dengan ilmu pengetahuan, akan memungkinkan mencetak kader mandiri, memiliki harga diri, dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang wajar akan kemampuan dirinya dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang berguna.

d. Wawasan Ke-kaderan
Wawasan kekaderan adalah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota, agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi dan cita-cita perjuangan organisasi, bertanggungjawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam ala ahlussunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan teknis mengembangkan organisasi, kepemimpinan, kemandirian, dan populis.

e. Wawasan Keterpelajaran
Wawasan keterpelajaran adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence (pusat keutamaan) pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian, dan mempunyai pandangan ke depan, yang diikuti kejelasan tugas sucinya, sekaligus rencana yang cermat dan pelaksanaannya yang berpihak pada kebenaran. Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu dan belajar terus menerus; mencintai masyarakat belajr; mempertajam kemampuan mengurai dan menyidik persoalan; kemampaun menyelaraskan berbagai pemikiran agar dapat membaca kenyataan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berpandangan ke masa depan.

F. Orientasi Aksi
Berdasarkan landasan-landasan diatas, IPNU dan para kadernya menunaikan aksi mandat sejarah dengan berorientasi pada semangat trilogi gerakan, yaitu Belajar,Berjung, Bertaqwa.

1. Belajar
IPNU merupakan wadah bagi semua kader dan anggota untuk belajar dan melakukan proses pembelajaran secara berkesinambungan. Dimensi belajar merupakan salah satu perwujudan proses kaderisasi.
2. Berjuang
IPNU merupakan medan juang bagi semua kader dan anggota untuk mendedikasikan diri bagi ikhtiar perwujudan kemaslahatan umat manusia. Perjuangan yang dilakukan adalah perwujudan mandat sosial yang diembannya.

3. Bertaqwa
Sebagai organisasi kader yang berbasis pada komitmen keagamaan, semua gerak dan langkahnya diorientasikan sebagai ibadah. Semua dilakukan dalam kerangka taqwa kepada Alloh SWT.

G. Struktur Organisasi dan Permusyawaratan
Struktur Organisasi dan Permusyawaratan IPNU-IPPNU terdiri dari :
1. Pimpinan Pusat (PP) : Nasional
– Kongres
– Kongres Luar Biasa
– Rapat Kerja Nasional
2. Pimpinan Wilayah (PW) : Propinsi
– Konferensi Wilayah
– Konferensi Wilayah Luar Biasa
– Rapat Kerja Wilayah
3. Pimpinan Cabang (PC) : Kabupaten
– Konfrensi Cabang
– Konferensi Cabang Luar Biasa
– Rapat Kerja Cabang
4. Pimpinan Anak Cabang (PAC) : Kecamatan
– Rapat Anggota
– Rapat Anggota Luar Biasa
– Rapat Kerja Anak Cabang
5. Pimpinan Ranting (PR);Kelurahan /Desa dan Pimpinan Komisariat (PK) ; sekolah/ponpes
– Rapat Anggota
– Rapat Anggota Luar Biasa
– Rapat Kerja Anggota
6. Pimpinan Cabang Istimewa ; Luar Negeri

H. Fungsi IPNU

1. Wadah Pelajar NU untuk melanjutkan semangat Jiwa Nilai-nilai Nahdliyah
2. Wadah komunikasi pelajar NU untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan memgembangkan syariat Islam
3. Wadah aktualisasi Pelajar NU dalam pelaksanaan dan pengembangan syariat Islam
4. Wadah kaderisasi Pelajar NU untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
5. Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD’ 45

I. Arti Lambang IPNU

1. Warna Dasar Hijau : Kesuburan, Kebesaran
2. Warna puith : Suci
3. Warna kuning : Hikmah yang Tinggi
4. Bentuk bulat : Kontinyu dan Dinamis
5. Tiga titik diantara kata IPNU : Iman, Islam, dan Ikhsan
6. Enam Strip mengapit hurup IPNU : Rukun Iman
7. Bintang : Ketinggian Cita-cita
8. Sembilan Bintang : Lambang Keluarga NU, yaitu :
– 5 Bintang diatas yang satu besar ditengah: Nabi Muhammad SAW, 4 Bintang kanan kiri : khulafaurrosyidin,
– 4 Bintang dibawah : empat madhab
9. Dua kitab : Al-qur;an dan Hadits
10. Dua bulu angsa bersilang : sintesa antara ilmu agam dan umum

J. Ringkasan

Nama Organisasi : Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Tempat/Tanggal Lahir : Semarang, 24 Februari 1954/ 20 Jumadil Akhir 1373 H.
Tokoh Pendiri : M. Tholhah Mansur, Mustahal Sofyan Cholil,
Abdul Ghoni Farida, Mustafa Achmad.
Bentuk : Badan Otonom NU
Aqidah dan Asas :Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama beraqidah/berasas Islam dengan menganut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu madzhab empat : Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali
Visi : Terwujudnya pelajar-pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Alloh SWT, berakhlaqul karimah, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kesadaran dan tanggungjawab terhadap wujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan dan demokratis atas dasar ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah
Misi : Melakukan pembinaan dan pemberdayaan para pelajar (siswa dan santri), serta mempengaruhi kebijakan-kebijakan pihak-pihak yang terkait dengan pembinaan dan pemberdayaan pada pelajar tersebut

• Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) merupakan organisasi kepemudaan dan kepelajaran yang mempunyai jaringan pengurus cabang di 347 kabupaten dan kota di 30 propinsi di seluruh Indonesia. Setiap cabang mamiliki pengurus anak cabang di tingkat kecamatan dan pengurus komisariat di sekolah serta pesantren dan ranting di tingkat desa/kelurahan. Secara nasional, IPNU memiliki anggota aktif (inti) kurang lebih 350 ribu dengan asumsi masing-masing cabang memilliki kader kurang lebih 100 orang.
• Secara struktural, IPNU merupakan organisasi yang menjadi badan otonom Nahdllatul Ulama, organisasi terbesar di Indonesia yang terkenal dengan konsep moderat dan tolerannya. IPNU lahir semenjak 1954 di semarang dan kini berkantor pusat di jakarta, tepatnya di lantai 3 Graha PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat dan kantor Pimpinan Cabang IPNU Kebumen Lantai II (Gedung PCNU) Jalan Kusuma No. 96 Kebumen 54316.
• Pada, 19-23 Juni 2009, IPNU melaksanakan konggres XVI di Pon. Pes Al-Hikmah 2 Benda, sirampog, Brebes, Jawa Tengah, dihadiri 5000 kader dari penjuru tanah air, baik pengurus cabang maupun wilayah. Selain menghasilkan kepemimpinan baru kepengurusan PP IPNU 2009-2012 kongres juga merekomendasikan banyak hal strategis terkait dengan pengembangan IPNU ke depan dalam memberdayakan anggota dan kader dari kalangan pemuda, khususnya pelajar santri.
• Sebagai organisasi kepemudaan, IPNU tidak bisa bergerak sendirian dalam melaksanakan program-programnya. Tanpa adanya kerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra kerja merupakan sebuah keniscayaaan. Oleh karena itu IPNU terus membangun sinergi dengan pihak-pihak yang memiliki komitmenn dalam memberdayakan kalangan muda. Sinergi itu tentunya dilakukan dalam bentuk kerjasama sesuai dengan kesepakatan.
• IPNU membuka pintu seluas-luasnya kepada semua pihak yang ingin berbareng bergerak bersama. IPNU tidaklah ekslusif dan menutup atau bahkan alergi untuk bekerjasama dengan kalangan manapun, dengan syrat mempunyai kesamaan visi dengan IPNU, yakni “pendidikan untuk pemberdayaan kaum muda pelajar dan santri”.

K. SKEMA PENGKADERAN IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ‘ULAMA

BAB V

CORPS BARISAN PELAJAR

A. Sejarah Singkat CBP
Lembaga Corp Barisan Pelajar adalah suatu organisasi yang bergerak dalam pengembangan kreatifitas, kemanusiaan, lingkungan hidup, pengabdian masyarakat bangsa dan negara (Bela Negara). Berdiri tahun 1965 dalam kongres IPNU Ke IV di Pekalongan Jawa Tengah.
Corp Barisan Pelajar (CPB) merupakan lembaga yang dibentuk di latar belakangi peristiwa persengketaan Indonesia dan malaysia, Peristiwa politik yang berkaitan persengketaan antara RI dan malaysia merebutkan daerah Kalimantan Utara (Serawak).
Kondis riil yang terjadi saat itu dilihat dari konteks politik luar negri terjadi pertentangan antara gagasan soekarno yang yang anti imperialisme dengan pihak barat yang berupaya menancapkan kukunya di wilayah malaysia, Presiden soekarno menginstruksikan kepada seluruh elemen bangsa membentuk suka relawan perang dan siap menggayang malaysia.
Intruksi Presiden tersebut secara langsung membuat seluruh elemen bangsa bersiap sedia untuk melawan imperialisme yang akan kembali di tancapkan di wilayah Asia Tenggara. Asnawi Latief, selaku ketua umum PP IPNU yang merupakan bagian dari elemen bangsa merasa terpanggil untuk berjuang bersama melawan imperialisme barat, yang terbentuk dari kalangan pelajar nahdliyin yang kemudian di namakan dengan Suka Relawan pelajar.
Deklarasi dibentuknya sukarelawaan pelajar diadakan di jogjakarta pada, 19 September 1963 yang pada saat itu merupakan lokasi dari kantor pusat PP IPNU, dibarengi dengan parade militer TNI yang merupakan wujud dari kesiapan RI menggayang malaysia.
Semenjak saat itulah kemudian sukarelawan pelajar yang dibentuk oleh rekan Asnawi Latief selaku ketua umum PP. IPNU pada saat itu, berjuang demi memperjuangkan bangsa dan negara. Sukarelawan pelajar ini yang merupakan embrio bagi berdirinya CBP IPNU yang ditetapkan di konferensi besar IPNU di pekalongan pada tanggal, 25 – 31 oktober 1964 dengan nama Corp Brigade Pembangunan (CBP) yang kemudian dikenal dengan “Doktrin Pekalongan”.
Secara bahasa Corp berasal dari bahasa inggris yang memiliki arti kesatuan dalam komando, Brigade berarti pasukan yang disiapkan untuk bertempur dan Pembangunan memiliki arti membangun dalam rangka mengisi kemerdekaan. Sedangkan secara terminologi Corp Brigade Pembangunan berarti suatu lembaga yang dibentuk dalam satu komando untuk mengawal pembangunan.
Pada moment tersebut Asnawi Latief selaku ketua umum PP IPNU menunjuk rekan Harun Rosyidi untuk menjadi komandan teknis CBP, Pasca ditunjuk sebagai komandan teknis CBP, rekan harun rosyidi mengumpulkan kader-kader inti IPNU yang berpotensi untuk selanjutnya dididik dan dilatih kemiliteran serta keamanan guna mengantisipasi gerakan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik dari dalam maupun luar. Kondisi ini ditempuh karena stabilitas politik dan keamanan yang tidak menentu pada saat itu.
Kemudian, pada taahun 1965 saat terjadi peristiwa G 30 S PKI. CBP sangat berperan aktif dalam upaya memberantas PKI dan antek-anteknya.
Ghirroh patriotisme pelajar tersebut setelah terjadinya perubahan rezim dan perubahan kondisi sosial politik Indonesia semakin surut. CBP menjadi sebuah nama yang seamakin tenggelam, hingga kemudian masa kepemimpinan Hilmi Muhammadiyyah Ketua Umum PP IPNU pada tahun 1999 CBP dideklarasikan kembali di Pondok Pesantren Pancasila Sakti Klaten Jawa Tengah. Pendeklarasian ini merupakan upaya IPNU untuk bisa memberikan kontribusinya secara lebih luas pada era reformasi yang sedang gencar-gencarnya oleh masyarakat seluruh Indonesia. Kemudian rekan Hilmi Muhammadiyyah menunjuk rekan Agus Salim untuk menjadi Komandan Nasional CBP. Pasca ditunjuk sebagai Kornas CBP, rekan Agus Salim sangat gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mengaktifkan kembali CBP sampai ketingkat Ranting, Hingga memasuki kongres XIII tahun 2000 di Makasar yang menetapkan rekan Abdullah Azwar Anas sebagai Ketua Umum IPNU, selanjutnya ditunjuklah Rekan Edi syam Risdiyanto.
Pada masa ini CBP bergerak pada empat bidang yakni :
Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam. Rekan Edisyam berhasil merumuskan kembali pola CBP dengan format baru yang terangkum dalam peraturan organisasi, penjabaran peraturan organisasi serta sistem pendidikan dan pelatihan sebagai acuan dan panduan kegiatan di seluruh Indonesia. Rumusan – rumusan tersebut dibukukan pada masa itu yang disahkan pada masa kepemimpinan Al- Amin Nur Wahab Nasution sebagai Pj Ketua Umum IPNU yang menggantikan Rekan Abdullah Azwar Annas.
Perjuangan CBP tidak berhenti disitu saja, pada kongres XIV Surabaya tahun 2003 yang menetapkan Mujtahir Ridlo sebagai Ketua Umum IPNU, melanjutkan progam CBP sebelumnya dibawah komando Rekan Ali Masdar Hasibun.
Pada masa ini lebih difokuskan pada praktek kelapangan terutama bidang SAR dan kepalang merahan, disebabkan seringnya terjadi bencana Alam skala Nasional misalnya terjadi Tsunami di Aceh, Tanah Longsor di banjar negara, Banjir Bandang di Jember, Gempa Jateng Jogja, Gempa dan Tsunami di Pengandaran Jawa Barat. Pada periode ini pula CBP yang bergerak di empat bidang yakni : Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam difokuskan pada 3 bidang yakni : kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan kedisiplinan yang ditetapkan dalam Rakornas CBP pada 6 – 8 Januari 2006, bertempat di Wisma Depag Jakarta Selatan. Program ini berlanjut hingga kongres IPNU XV di asrama Haji Pondok Gede, 9-12 Juli 2006 yang menetapkan Rekan Idy Muzayyad sebagai ketua umum IPNU dan selanjutnya menunjuk rekan Alvin M Hasanil Haq sebagai Komandan Nasional.
Pada masa kami banyak hal yang dilakukan dalam rangka memajukan dan mengembangkan potensi kader-kader CBP diantaranya : Kemah Pelajar Hijau dalam rangka Diklat Peduli Lingkungan , 6 – 8 April 2007 di Ponpes Wali Songo Gomang Singgahan Tuba, Workshop Ke-CBP-an ,17 – 20 Mei 2007 di Ponpes Maslakul Huda Pati. Tidak sampai disitu saja CBP juga ikut serta dalam berbagai event kemanusiaan misalnya pada saat terjadi Banjir Bandang di Jakarta.
Hasil workshop di Pati mengamanatkan CBP untuk menyelenggarakan rakornas yang kemudian terselenggara pada, 22 – 25 Agustus 2007 bertempat di Hotel Diamond Samarinda bersamaan dengan penyelenggaraan Rakernas IPNU. Pada Rakornas ini di putuskan beberapa hal yang berkaitan dengan Ke-CBP-an diantaranya adalah sasaran kegiatan CBP yang semula kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Kedisiplinan menjadi Kemanusiaan, Lingkungan Hidup, dan Bela Negara, perubahan nama dari CORPS BRIGADE PEMBANGUNAN menjadi CORPS BARISAN PELAJAR.

BAB VI
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA

B. Sejarah Kelahiran IPPNU

1. Latar Belakang
Beberapa hal yang melatar belakangi mengapa IPPNU didirikan pada saat itu adalah :
1. Karena tidak tertumpunya kalangan pelajar dan santri putri dalam IPNu
2. Masih kuatnya pandangan dari kalangan NU khususnya kaum tua yang menghendaki pemisahan antara putra dengan putri, sehingga IPNU hanya atau beranggotakan putra.

2. Kelahiran IPPNU
Semenjak IPNU berdiri ,terjadi kecemburuan dikalangan aktifis santri dan pelajar puteri NU tentang kebutuhan wadah sebagai tempat berhimpun dan berjuang. Menyikapi hal ini, kemudian dibentuklah forum diskusi di Asrama Putri Madrasah Muslimat asuhan Nyai Masyhud, menjelang konferensi Panca Daerah IPNU di Solo tahun 1954. Kalangan aktifis puteri ini mengusulkan penggabungan santri dan pelajar putri ke dalam IPNU. Namun usulan itu ditolak dan hanya dipertimbangkan sebagai departemen IPNU Putri. Tetapi, para putri NU ini tetap bertekad untuk mewadahi pelajar dan santri putri. Akhirnya dalam pembicaraan di rumah H Nachrowi, bersamaan dengan kongres I IPNU di Malang, usulan ini mendapat dukungan dari Nyai Mahmudah Mawardi (Ketua Muslimat NU) dan KH Sukri Ghazali. Pada tanggal, 2 Maret 1955 secara resmi berdirilah organisasi putri NU yang sejajar dengan IPNU, yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

C. Arti dan Lambang IPPNU

1. Warna Dasar Hijau : Kesuburan, Kebesaran
2. Warna Putih : Suci
3. Warna Putih : Hikmah yang tinggi
4. Bentuk Segitiga : Istiqomah, kokoh dan iman,
Islam, Ikhsan
5. Lima Titik Dalam Kata IPPNU : Rukun Islam
6. Dua Kuncup Bunga Melati : Perempuan dengan Kebersihan
Fikiran dan Kesucian Hati

7. Dua Garis Putih mengapit Garis Kuning : Dua Kalimat
Syahadat
8. Bintang : Ketinggian Cita-Cita
9. Sembilan Bintang : Lambang Keluarga NU, yaitu :
-Satu Bintang Besar di tengah : Nabi Muhammad SAW
-Empat Bintang Kanan : Khulafaur Rasyidin
-Empat Bintang Kiri : adzhabb Empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali)

10. Dua Kitab : Al-Qur’an dan Hadist
11. Dua Bulu Angsa Bersilang : Sintesa antara Ilmu Agama
dan Umum

BAB VII
KORP KEPANDUAN PUTRI

A. Pengertian
Korp Kepanduan Putri merupakan lembaga semi otonom IPPNU dalam bidang pengembangan SDM dalam bidang kepecinta alaman, kepanduan, kepalangmerahan, dan SAR (Search and Rescue), Korp Kepanduan Putri berdiri pada tanggal, 28 oktober 1964 dalam konbes I, tepatnya di Pekalongan-Jawa Tengah.
Korp kepanduan Putri ini bukan hanya di dirikan begitu saja namun juga memiliki visi dan misi serta tujuan yang jelas dan positif yakni :
Visi : Memaksimalkan potensi dan meningkatkan kualitas kader IPPNU dalam pembangunan karakter bangsa (National Character Building).
Misi : Bersama masyarakat berpartisipasi ikut membangun bangsa dengan mengibarkan panji-panji NU di setiap pengabdiannya dalam bidang kepanduan, kepalangmerahan, kepecintaalaman dan SAR.
Tujuan : Wadah untuk melatih diri, memantapkan motivasi dan mengembangkan kreativitas dalam meningkatkan SDM dan membangun loyalitas serta memper erat hubungan anggota IPPNU dengan masyarakat.

B. Tingkatan koordinasi
1. Dewan Koordinator Nasional : Pusat
2. Dewan Koordinator Wilayah : Propinsi
3. Dewan Koordinator Cabang : Kabupaten
4. Dewan Koordinator Anak Cabang : Kecamatan
5. Satuan Regu : Komisariat dan Ranting

C. Struktur dan perangkat oragnisasi
1. Dewan Koordinasi Cabang (DKC)
i. Ketua DKC (Korcab) 1 Orang
ii. Wakil DKC (Wakorcab) 4 orang
– Wakorcab Bidang Kepencinta Alaman
– Wakorcab Bidang kepalangmerahan
– Wakorcab Bidang kepanduan
– Wakorcab Bidang SAR
iii. Sekretaris
iv. Anggota Bidang 5 orang
2. Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC)
a. Ketua DKAC (Kor-Ancab) 1 Orang
b. Wakil DKAC (Wakor-Ancab) 4 orang
– Wakor-Ancab Bidang Kepencinta Alaman
– Wakor-Ancab Bidang kepalangmerahan
– Wakor-Ancab Bidang kepanduan
– Wakor-Ancab Bidang SAR
c. Sekretaris 1 orang
d. Anggota Bidang 5 orang
3. Satuan regu
a. Satu orang ketua regu
b. Satu orang sekretaris regu
c. Anggota terdiri dari 8 orang di tambah 2 orang (ketua dan sekretaris regu)
Tahapan Pendidikan dan Latihan
1. Orientasi
2. Pendidikan dan latihan Tingkat pertama (DIKLATAMA)
3. Pendidikan dan Latihan Tingkat Madya (DIKLATAMAD)
4. Pendidkan dan Latihan Nasional (DIKLATNAS)
5. Pendidikan dan Latihan Khusus (DIKLATSUS)
– Diklatsus Instruktur
– Diklatsus kemanusiaan
– Diklatsus Bela negara & kewiraan
– Diklatsus Bela Diri

BAB VIII
ORGANISASI DAN KEPEMIMPINAN

A. Organisasi
1. Pengertian
Secara bahasa organisasi berasal dari kata “organization” yang berati “perkumpulan”
Secara istilah organisasi adalah sekumpulan orang yang terdiri dari pemimpin dan anggota ysng bersatu dalam sebuah wadah, mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama serta mempunyai aturan-aturan yang di sepakati bersama
2. Komponen dan Faktor-faktor Pembantuk O rganisasi
1. Adanya sekelompok orang
2. Berkumpul dalam sebuah wadah
3. Adanya tujuan bersama yang ingin di capai
4. Adanya aturan dan pembagian kerja
5. Mempunyai pemimpin dan anggota
3. Azas –azas Organisasi
1. Kesatuan komando (direct of command)
2. Pembagian Kerja (job descripon)
3. Loyalitas Organisai (esprit de corps)
4. Fungsi manajemen
5. Kesamaan Tujuan (direct of goal)
6. Aturan yang Jelas (order of law)
7. Komunikasi Interpersonal
8. Kerjasama Jaringan (relationship networking)
9. Pengetahuan dan kecakapan Tertentu (skiil)
10. Profesionalisme Kerja dan Ethos
11. Pendanaan yang cukup (fundrising)
4. Contoh dan Jenis Organisasi
1. Organisasi Pemerintahan, adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah, misalnya :
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Komisi Penanggulangan Bencana (KPB)
– Badan Narkotika Nasional (BNN), dll.
2. Organisasi non pemerintah (Non Goverment Organiztion) adalah organisasi yang di bentuk masyarakat secara independen.Misalnya:
– Yayasan swasta
– Partai politik
– Organisasi masa (NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Masyumi, dll)
– Organisasi profesi (Serikat Buruh ,Ikatan Dokter Indonesia, dll)
– Organisasi ekonomi, Firma , CV , PT , Bank, Koperasi,dll)
– Organisasi intra sekolah (OSIS, PMR, IPNU, IPPNU, IRM, Pramuka, dll)
3. Organisasi bawah tanah, adalah organisasi yang secara formal tidak terlihat akan tetapi dalam realitasnya ada, misalnya :
– Sindikat-sindikat (Perjudian, Perdagangan Anak, Prostitusi, Narkoba, dll)
– Organisasi politik dan keagamaan (Nazisme, Marxisme, Sekte-sekte keagamaan, dll)

5. Manfaat Organisasi
Organisasi mempunyai manfaat secara bersama/kolektif maupun secara individu.
Manfaat kolektif :
1. Efektivitas dan efisiensi tujuan
Contoh : Kemerdekaan Indonesia lebih cepat dicapai setelah lahirnya organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo, Nahdllatul Ulama, Muhammadiyah, Taman Siswa, dll.
2. Terbentuknya ukhuwah/persaudaraan sesama anggota organisasi.
3. Memungkinkan partisipasi eksternal yang lebih luas.
4. Adanya jaminan perlindungan hukum dan HAM yang lebih aman dalam menjalankan fungsi organisasi.
5. Memungkinkan adanya kerjasama yang saling menguntungkan antar organisasi.
Manfaat Individu :
1. Dapat membentuk karakter pribadi dan mentalitas yang lebih baik.
2. Meningkatkan skill/ kemampuan profesional,
misalnya : administrasi, public speaking, dll.
3. Melatih kepekaan sosial dan kebersamaan dalam kelompok.
4. Melatih kemampuan kerjasama, manajemen, pengambilan keputusan, penanganan konflik, dll.
5. Pergaulan dan kesempatan yang lebih luas karena mempunyai banyak jaringan (relasi).

B. LEADERSHIP
1. Pengertian
Adalah suatu sikap tertentu atau keahlian khusus mengenai hubungan interpersonal (antar individu) untuk mengelola, memberdayakan dan mengarahkann seluruh komponen serta sumber daya organisasi menuju pada tujuan atau cita-cita bersama yang diinginkan. Oleh karena itu, kepemimpinan merupakan suatu proses dan seni dalam berhubungan dengan sesama manusia.
Kepemimpinan dapat kita jumpai dalam kehidupan seehari-hari seperti, kepemimpinan dalam rumah tangga, di dalam kelas, lingkungan masyarakat, partai politik, organisasi masa, dll.

2. Tugas dan Fungsi Pemimpin
1. Perencana
2. Organisator
3. Koordinator
4. Dinamisator
5. Motivator
6. Supervisor
7. Pengambil Keputusan
8. Penanggungjawab

3. Jenis Kepemimpinan
1. Kepemimpinan Struktural (Formal)
Contoh : Presiden, Lurah, Ketua IPNU, dll.
2. Kepemimpinan Kultural
Contoh : Ulama, Ketua Adat, Pemimpin Genk, Korlap Demo, Juru Kampanye, dll.

4. Aspek Kepemimpinan dalam Organisasi
1. Aspek Internal
Kemampuan pemimpin dalam memahami kondisi organisassi secara utuh dan menyeluruh (komprehenshif). Meliputi antara lain :
– Memahami tujuan organisasi
– Memahami struktur/mekanisme kerja organisasi
– Memahami peraturan organisasi
– Mampu memetakan dan menyelesaikan konflik dan persoalan secara sistematis
– Mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan memberikan motivasi pada anggotanya.
2. Aspek Eksternal
Adalah kemampuan pemimpin untuk memahami perkembangan kontemporer baik dalam skala global, nasional, regional maupun lokal dan mampu beradaptasi terhadap perubahan serta memelihara/mengakomodasi kepentingan semua basis pendukungnya, masyarakat, anggota, stake holder, relasi maupun jaringan yang secara langsung maupun tidak langsung terpengaruh terhadap organisasi yang dipimpinnya. Sehingga pemimpin harus mempunyai kecakapan dan kemampuan:
a. Komunikasi, lobi dan diplomasi yang baik dengan pihak-pihak pendukung (stake holder).
b. Komunikasi massa, komunikasi publik dan komunikasi media yang baik.
c. Mobilitas atau daya jelajah yang baik dengan wilayah kerjanya.

5. Tipe Kepemimpinan

1. Tipe Otokratis
Tipe kepemimpinan dengan kekuasaan tak terbatas/absolut, Contoh : Kerajaan (monarkhi absolut), rezim militer (misal : Rezim Nazi Hitler).

2. Tipe Oligarkis
Tipe kepemimpinan persekutuan/koalisi para pemimpin. Misal : Pemerintah Triumphirat pada zaman Romawi terdiri dari Oktavianus, Marc Anthony dan Brutus.

3. Tipe Aristokratis
Tipe kepemimpinan yang berorientasi pada golongan profesional. Misal : politikus, teknokrat, akademisi, pengusaha, dll.

4. Tipe Demokratis
Tipe kepemimpinan berdasarkan pada mekanisme dan partisipasi rakyat atau anggota.

5. Tipe Paternalis
Tipe kepemimpinan yang bersifat kharismatis.Biasanya dijumpai pada model kepemimipinan kultural. Misal : Pemuka Agama, Ketua Adat, Pemimipin Organisasi masa, dll.

6. Sifat Pemimpin menurut Islam

Sifat pemimipin menurut Islam minimal memenuhi empat kriteria sebagai berikut :
1. Amanah (Dapat Dipercaya)
2. Tabligh (Komunikatif)
3. Fathonah (Berintelektual)
4. Sidiq (Benar/ Jujur).

Bila membicarakan Jamiyyah Nahdolatul Ulama sering orang berpandangan, organisasi ini adalah kumpulan para kyai dan dunia pondok pesantren dengan komunitas santri didalamnya. Dunia pelajar yang notabene bergelut dilembaga pendidikan formal baik agama, lebih-lebih lembaga pendidikan umum sering terabaikan. Kondisi demikian barangkali bisa terjadi ketika awal-awal NU berdiri, akan tetapi ketika dunia semakin maju yang akhir-akhir ini memasuki peradaban global, tentu lembaga pendidikan, (didalamnya terdapat pelajar) tidak dapat dipungkiri akan menjadi bagian dari kehidupan Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Demikianlah maka pelajar mempunyai peran stategis bagi pengembangan organisasi dimasa yang akan datang.
Peran strategis pelajar NU dapat dimulai sejak dini ketika berada di bangku sekolah melalui berkiprah di organisasi. Lingkungan ini yang akan memberi kematangan kepribadian bagi kader-kader NU masa depan agar kelak mereka mampu memegang tongkat estafet kepemimpinan dan membawa kendali untuk kejayaan organisasi. Tentu ini bukan usaha yang mudah, maka selayaknya pelajar NU yang aktif di organisasi dibekali konsep kepemimpinan yang matang sesuai dengan doktrin Ahlussunnah wal jama’ah.

Dalam kepemimpinan dikenal beberapa tipologi diantaranya, pertama tipe Otoriter, pemimpin demikian memiliki karakteristik sesuai dengan kemauannya, memaksakan kehendak, bertindak represif, tidak menerima pendapat orang lain, anti kritik dan baginya seolah semua adalah miliknya. Kedua tipe yang memberikan kebebasan yang sangat luas kepada anggotanya. Kebebasan yang kadang terlalu berlebihan sehingga hampir saja pemimpin demikian tidak memiliki inisiatif untuk mencapai kemajuan. Akibatnya timbul persaingan tidak sehat antar anggota karena lemahnya pemimpin mereka. Ketiga adalah tipe demokratis dimana pemimpin memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan gagasan-gagasan dinamis dan bertindak bijaksana dalam memecahkan persolan yang dihadapi.
Pemimpin yang demokratis akan bertindak sebagai manager yang mengelola semua potensi sesuai dengan konsep organisasi wajar. Dalam IPNU pemimpin hendaknya juga menjadi manajer untuk mengelola organisasi termasuk didalam mengelola konflik yang terjadi dalam tubuh organisasi agar tidak menjurus pada persolan yang membawa mufsadat/negative.
Organisasi yang eksistensinya berada dalam ruang public biasanya memiliki sifat dinamis. Sifat demikian bisa menjadi positif dan kadangkala timbul persoalan negative. Dalam percaturan demikian organisasi yang dinamis dengan nuansa positif menjadi sebuah kekuatan/power yang menjadi spirit organisasi untuk maju dan berkembang. Biasanya organisasi demikian kiprahnya ditengah public/masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya. Organisasi ini dipenuhi oleh ide-ide/gagasan, konsep yang bervariasi dari anggotanya sehingga menjadi kekayaan intelektual dan bersama-sama diimplementasikan dalam karya nyata.
Namun proses dinamis yang berlebihan kadangkala menjadi mufsadat apabila justru dipenuhi konflik internal karena masing-masing mempunyai unsur emosional. Kerap terjadi problem ini melanda organisasi yang berbasis pemuda karena kondisi mereka yang masih labil dan dipenuhi oleh gejolak emosional, sehingga rawan memunculkan konflik. Konflik akan memunculkan persaingan yang tidak sehat dan berakibat terjadi perseteruan internal. Menurut Hammer dan Hogan dalam bukunya How To Manage Conflik mengatakan bahwa yang dimaksud konflik adalah segala macam bentuk petikaian yang terjadi dalam organisasi, baik antar individu, antara individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok yang bersifat antagonis. Konflik terkait dengan persepsi pihak yang bersangkutan yang merasa kepentinganya dihalang-halangi atau akan dihalang-halangi, terlepas dari atau tidak ada halangan tersebut. Apabila konflik dibiarkan maka akan menghancurkan kemajuan organisasi, namun juga dapat mengarahkan pada pengambilan keputusan yang mantap bila dikelola dengan baik.
Isyarat adanya konflik antara lain : 1) anggota oraganisasi memberikan komentar dan saran dengan penuh emosi, 2) anggota organisasi menyerang gagasan orang lain sebelum gagasan tersebut diselesaikan, 3) anggota saling menuduh bahwa mereka tidak memahami masalah yang sebenarnya, selalu beroperasi dan tidak mau kompromi, 4) anggota saling menyerang langsung kepribadinya. Konflik akan bertambah merebak apabila :

1. Tindakan bermusuhan;
• Anggota organisasi memasuki permainan kalah menang
• Mereka lebih senang memenangkan kemenangkan pribadi dari pada pemecahan masalah
2. Memegang posisinya dengan kuat
• Anggota tidak melihat perlunya mencapai tujuan yang menguntungkan mereka memegang teguh posisinya, mempersempit komunikasi dan membatasi keterlibatannya satu sama lain.
3. Keterlibatan emosional
• Anggota mempertahankan posisinya secara emosional.

Agar konflik tidak berlarut larut maka perlu adanya pemecahan masalah/problem solving sehinga organisasi dapat berjalan dengan baik. Langkah –langkah penyelesaian menurut Richart Y.Cang adalah :
1. Mengakui adanya konflik
2. Mengidentifikasi konflik secara sebenarnya
3. Dengar semua pendapat
4. Bersama-sama mencari cara untuk menyelesaikan konflik
5. Mendapatkan kesepakatan dan tanggungjawab untuk menemukan solusinya
6. Menjadwal sesi tindak lanjut untuk mengkaji solusi.

Dalam menanggapi konflik biasanya mempunyai respon yang berbeda-beda. Menurut Robert B. Maddux mengklasifikasikan kedalam 5 gaya respon yaitu ;
1. Menghindar
Cirinya : tidak mau konfrontasi, mengabaikan atau melewatkan pokok permasalahan,menyangkal bahwa hal tersebut merupakan masalah.
Alasan penyesuian : perbedaan yang ada terlalu kecil atau terlalu besar untuk diselesaikan. Usaha penyelesaian mungkin mengakibatkan rusaknya hubungan atau menciptakan masalah yang lebih kompleks.
2. Mengokomodasi
Cirinya : bersikap menyetujui, tidak agresif, kooperatif bahkan, dengan mengorbankan keinginan pribadi.
Alasan penyesuaian : tidak sepadan jika mengambil resiko yang akan merusak hubungan dan menimbulkan ketidakselarasan secara keseluruhan.
3. Menang/kalah
Cirinya : konfrontatif, menutut dan agresif. Harus menang dengan cara apapun.
Alasan penyesuaian : yang kuat menang, harus membuktikan suprioritas,paling benar secara etis dan profesi.

4. Kompromi
Cirinya : mementingkan pencapaian sasaran utama semua pihak serta memelihara hubungan baik. Agresif namun kompromi.
Alasan penyesuaian : tidaka ada ide perorangan yang sempurna seharusnya ada lebih satu cara yang baik dalam melakukan sesuatu anda harus berkorban untuk dapat menerima.
5. Penyelesaian masalah ( Kolaborasi win-win solution)
Cirinya : kebutuhan kedua belah pihak adalah sah dan penting. Penghargaan yang tinggi terhadap sikap saling mendukung. Tegas dan kooperatif.
Alasan penyesuaian : ketika pihak-pihak yang terlibat mau membicarakan secara terbuka pokok permasalahan, solusi yang saling menguntungkan dapat ditemukan tanpa pihakpun dirugikan.

Pemimpin dan pengurus serta anggota dalam oraganisasi dapat menciptakan komunikasi respektif untuk membangun suasana organisasi yang saling mendukung dan berjalan dinamis. Maka pemimpin perlu memperhatikan prinsip-prinsip komunikasi respektif, karena banyak program dan kegiatan sering tidak dapat berjalan atau respon positif bahkan reaksi yang negative dari sesama pengurus dan anggota, karena komunikasi yang kurang baik. Prinsisp-prinsip komunikasi respektif tersebut adalah :
1. Positive thinking ( berprasangka positif). Lebih baik menguraikan atau mendiskripsikan keadaan yang apa adanya daripada mengevaluasi berita atau pesan untuk mencari-cari kelemahan orang lain. Memberi informasi dan bertanya tentang informasi lebih baik daripada sekedar menghargai atau memuji, memberikan pendapat, atau menyatakan secara tidak langsung bahwa penerima seharusnya tidak merubah pesan.
2. Solution oriented (beroreintasi pada solusi) beroreintasi pada pemecahan masalah dengan cara berkolaborasi dalam menggali masalah bersama yang dihadapi jauh lebih baik daripada mencoba mengawasi atau mengontrol pendengar atau dengan membesar-besarkan sikap dari komunikator.
3. Being honest. Gunakan spontanitas dan kejujuran, serta nyatakan maksud sesungguhnya dari pada secara ambisius memakai strategi yang melibatkan orang lain untuk memanipulasi demi mencapai berbagai maksud pribadi.
4. Emphaty. Sampaikan empati dan gunakan perasaan dalam mendengarkan daripada sekedar memperlihatkan ketidakseriusan atau bersikap netral.
5. Feeling. Merasakan apa yang orang lain rasakan adalah lebih baik dari pada melebih-lebihkan apa yang disampaikan pendengan. Berikan isyarat bahwa kita masuk sebagai bagian dari hubungan, tidak hanya mendominasi hubungan timbal balik.
6. Communicate. Gunakan komunikasi bila orang lain mencoba prilaku dan ide-idenya daripada sekedar mengikuti saja. Mereka tidak akan memberikan kesan kalau mereka tahu akan jawabannya, karena mereka akan memerlukan bantuan orang lain.

Dalam perspektif doktrin Aswaja ala NU kepemimpinan selalu berpijak dengan memegang teguh konsep tasamuh (toleransi), tawasuth (jalan tengah ), ta’adul ( adil), tawazun (keseimbangan). Konsep ini bermuara pada karakteristik Jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang moderat dan jauh dari warna Islam garis keras. Wallahu alam bishowab.

C. Sosiologi dan Antropologi Pelajar
Kemajuan IPTEK merupakan salah satu faktor pendorong munculnya globalisasi, dengan berbagai dampaknya yang menimbulkan perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi memudahkan transfer komunikasi dan informasi antar daerah, bahkan antar Negara sehingga mempercepat proses globalisasi .
Arus komunikasi dan informasi yang bebas memudahkan keluar masuknya produk-produk dari suatu Negara ke Negara lain. Di Indonesia, masuknya budaya-budaya asing yang selanjutnya mempengaruhi pola hidup masyarakat Indonesia sering di terima tanpa dikaji lebih mendalam. Pada dasarnya budaya-budaya asing yang masuk di Indonesia tidak selalu menimbulkan masalah, tetapi ketika budaya –budaya tersebut mulai menggeser budaya asli masyarakat Indonesia, maka terjadilah masalah –masalah dalam masyarakat. Bergesernya pola kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat tradisional menjadi modern, merupakan suatu fenomena yang tidak bisa dihindari sebagai akibat dari pengaruh globalisasi, yang ditandai dengan munculnya berbagai macam industri.
Industrialisasi sebagai ciri dunia modern di era globalisasi dengan segala aspek penunjangnya, telah memunculkan banyak permasalahan yang dilematis, yang menawarkan kemudahan, kenyamanan dan peningkatan taraf hidup yang lebih baik, dengan ditemukannya berbagai macam alat penunjang kehidupan yang memudahkan manusia dalam menjalani aktifitasnya. persaingan yang ketat dalam dunia modern memaksa industrialisasi yang produktif dan inovatif yang selanjutnya mendorong para pekerja untuk lebih aktif dalam proses produksi. Sekolah, dalam hal ini dunia pendidikan secara umum mempunyai peran dalam menyiapkan sumber daya manusia sebagai elemen penting dalam proses produksi pada suatu industri.

1. Pendidikan dalam Dunia Modern
Secara garis besar pendidikan di bagi dua, yaitu Pendidikan formal dan non formal.
~Pendidikan formal, merupakan Pendidikan yang diakui pemerintah dengan berbagai sistem yang menunjang kelangsungannya. Pendidikan formal biasanya bersifat kontinyu, yang harus dilewati peserta didik dengan jenjang tingkatan yang sudah ditentukan, yang pada setiap tingkatannya mendapatkan hasil evaluasi pendidikan.
~Pendidikan non formal, diantaranya seperti pesantren, lembaga-lembaga kursus, bimbingan belajar dan sebagainya, yang biasanya diselenggarakan dalam rangka spesifikasi bidang keahlian yang ingin didalami sesuai kebutuhan.
Dalam dunia modern semua lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal juga melakukan modernisasi atau pembaharuan metode atau sistem pembelajaran dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Tidak terkecuali, dengan pesantren, yang pada awalnya merupakan wadah Pendidikan bagi kaum santri yang ingin memperdalam ilmu agama yang juga merupakan reaksi dan kebutuhan masyarakat pada masa kolonialisme, yang dalam perjalanan sejarahnya telah mampu untuk tetap eksis dan mewarnai kehidupan masyarakat.
Lahirnya pesantren-pesantren modern dengan memasukan standar pendidikan modern dalam sistem pembelajarannya, merupakan salah satu bukti semakin kuatnya pengaruh modernitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, pesantren yang tidak melakukan modernisasi mengalami kemunduran dengan ditandai berkurangnya minat masyarakat

2. Pengaruh modernitas dalam dunia Pendidikan
Modernitas dengan segala aspek pendukungnya serta imbasnya telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Modernitas juga berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal melalui permintaan dunia industri terhadap sumber daya manusia yang terampil dan bisa diandalkan sebagai bagian dari proses industri, dan telah membuat sistem pendidikan di Indonesia selalu melakukan inovasi-inovasi guna memenuhi permintaan dunia industri atau menghadapi tantangan modernitas. Salah satunya adalah penggunaan ijazah atau surat tanda telah mengikuti pendidikan sebagai syarat penerimaan karyawan atau tenaga kerja baru.
~ Materialisme Pendidikan
Penggunaan perolehan nilai sebagai standar prestasi, kemudian sebagai syarat kelulusan dan standar untuk melanjutkan ketingkat selanjutnya merupakan yang umum terjadi dalam sistem pendidikan.
Materi-materi pelajaran yang padat dengan waktu yang relative singkat juga salah satu factor penggunaan standar nilai sebagai ukuran prestasi bagi peserta didik, yang dalam perjalanannya standar nilai inilah yang menjadi tujuan utama dalam sistem Pendidikan.
Bergesernya paradigma Pendidikan yang bertujuan menanamkan kesadaran dan menumbuhkan pemahaman terhadap materi yang diberikan kemudian peserta didik dapat mengembangkannya dalam rangka menjalani kehidupan di masyarakat menjadi tuntutan untuk mendapatkan nilai yang tinggi sebagai standar penguasaan materi dalam suatu lembaga pendidikan yang selanjutnya dibuktikan dengan ijazah tanda telah mengikuti Pendidikan.
Dalam perkembangannya Pendidikan yang seharusnya dapat diukur melalui kompetensi yang dimiliki menjadi sempit setelah legalisasi penggunaan ijazah dalam setiap standar pendidikan dan penerimaan karyawan atau tenaga kerja baru dalam suatu institusi.
Penetapan standar pendidikan dengan tingkat tertentu pada penerimaan karyawan atau tenaga kerja baru dalam sistem hierarki perusahaan atau institusi juga menimbulkan masalah baru, dengan kenyataan bahwa biaya pendidikan dengan suatu standar tingkat tertentu terlalu tinggi untuk dijangkau kalangan ekonomi lemah, sehingga membentuk suatu siklus yang sulit ditembus oleh masyarakat atau golongan tersebut.
Dari kondisi demikian, timbul kelas sosial dalam masyarakat di mana pencapaian terhadap suatu pendidikan yang tinggi menjadi prestise yang membanggakan, dan selanjutnya sebagai syarat menempati kedudukan tertentu dalam sistem hierarki suatu industri atau institusi, dengan upah yang tinggi pula atau setidaknya layak yang kemudian sebagai ukuran pencapaian kesuksesan atau kemapanan dalam masyarakat. Untuk mencapai keadaan demikian, lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi dalam masyarakat.

~ Kapitalisme Pendidikan
Banyaknya lembaga pendidikan membuat persaingan antar lembaga Pendidikan satu dengan yang lain menjadi tak terhindarkan, dalam rangka meningkatkan kualitas dalam mencetak lulusan yang siap bersaing dalam dunia modern, sehingga lembaga pendidikan yang mempunyai keunggulan dibandingkan dengan yang lainnya membuat minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut menjadi besar.
Besarnya minat masyarakat terhadap suatu lembaga pendidikan tertentu, menjadikan lembaga pendidikan tersebut leluasa dalam mengolah proses belajar-mengajar dengan fasilitas-fasilitas yang menunjangnya, yang diperoleh dari dana iuran peserta didik dan dana bantuan dari pihak-pihak tertentu yang diberikan secara berkala.
Selanjutnya kemapanan dan kenyamanan ditawarkan bagi tenaga pengajar atau karyawan dalam lembaga pendidikan tersebut, dengan adanya akumulasi dana dari surplus pengelolaan dana. Apalagi dengan adanya rekruitmen pegawai negeri sipil bagi tenaga pengajar atau karyawan dalam sistem pendidikan, yang kemudian tanpa disadari telah merubah orientasi tenaga pengajar atau karyawan dalam pendidikan, dan secara perlahan mempengaruhi mentalitas dalam masyarakat.
Pengaruh modernitas yang begitu kuatnya sehingga mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia termasuk dunia pendidikan. Doktrin-doktrin agama yang memang relevan dengan budaya ketimuran, mampu menjadi filter terhadap modernitas. Munculnya organisasi-organisasi atau lembaga swadaya dalam masyarakat yang berlandaskan Agama merupakan salah satu respon golongan masyarakat tertentu yang ingin mempertahankan nilai-nilai luhur dari ajaran agama atau budaya ketimuran di tengah masyarakat modern yang selalu berubah. Salah satunya adalah IPNU/IPPNU ( Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama / Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ‘Ulama ) yang berdiri di bawah naungan organisasi masyarakat Nahdlatul ‘Ulama.

3. IPNU / IPPNU alternative Pendidikan yang berbasis masyarakat
IPNU/IPPNU merupakan wadah kegiatan bagi para pelajar di bawah naungan Nahdlatul ‘Ulama, yang mengangkat tema-tema pendidikan dalam setiap kegiatannya dan selalu berusaha memaknai pendidikan yang seluas-luasnya dengan doktrin agama sebagai panduannya dengan berasaskan kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Pendidikan yang dilakukan IPNU/IPPNU merupakan Pendidikan yang prosesnya dilakukan dengan mempraktekan atau menerapkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi semua aspek kehidupan, untuk melatih para anggota dalam rangka pendidikan yang berkesinambungan mulai dari kecil sampai akhir hayat. Selanjutnya untuk menumbuhkan kesadaran di antara para anggotanya dan dapat bersikap arif dalam menghadapi kehidupan, utamanya dalam dunia modern.
Modernitas telah menimbulkan berbagai permasalahan dan keuntungan yang langsung bisa dirasakan masyarakat. Dalam hal ini, IPNU/IPPNU lebih bersikap fleksibel dan eklektik dengan tidak menolak atau menerima semua yang dihasilkan modernitas. Penggunaan produk-produk modernitas mulai dari barang dan jasa sampai pada produk pemikiran dan budaya untuk kepentingan bersama merupakan salah satu sikap yang diambil IPNU/IPPNU.
Dengan bersikap fleksibel dan eklektik diharapkan IPNU/IPPNU sebagai wadah kegiatan pelajar yang bercorak kultural, mampu tetap eksis dalam dunia modern dan mampu menyelenggarakan Pendidikan dalam masyarakat untuk selanjutnya dapat mewarnai setiap aspek kehidupannya.

4. Papan Nama dan Mars IPNU – IPPNU
a. Papan Nama
Papan nama adalah papan pengenal atau penunjuk identitas almamater atau sebuah organisasi, instansi ataupun lembaga lainnya. Fungsi papan nama bagi IPNU – IPPNU juga dimaksud untuk menyebutkan keberadaan organisasi yang sesuai dengan kedudukannya

Bentuk papan nama IPNU – IPPNU mempunyai aturan sesuai dengan UU Keormasan No. 8 tahun 1985 yaitui :
1. Pimpinan Pusat, panjang 200 cm dan lebar 150 cm
2. Pimpinan Wilayah, panjang 180 cm dan lebar 135 cm
3. Pimpinan Cabang, panjang 160 cm dan lebar 120 cm
4. Pimpinan Anak Cabang, panjang 140 cm dan lebar 105 cm
5. Pimpinan Ranting, panjang 120 cm dan lebar 90 cm
6. Pimpinan Komisariat, panjang 120 cm dan lebar 90 cm

Warna dasar hijau tua, warna huruf putih, garis tepi warna kuning, dan sebelah atas tercantum lambang IPNU – IPPNU menurut warna lambang, pendirian papan nama diupayakan menggunakan dua tiang peyangga.

Contoh,

b. Mars IPNU

Lagu : Mochtar Embut
Sajak: Mahbub Djunaidi

Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisan mu
Bertekad bulat bersatu
Di bawah kibaran panji IPNU
Ayo hai pelajar Islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam negara Indonesia
Tanah air yang kucinta
Dengan berpedoman kita belajar,
Berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan
Bersatu wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia
Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur

c. Mars IPPNU

Lagu : Mochtar Embut
Sajak : Mahbub Djunaidi

Sirnalah gelap terbitlah terang
Mentari timur sudah bercahya
Ayunkan langkah pukul genderang
Sgala rintangan mundur semua
Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada tuhan
Tegak kepala lawan derita.
Di malam yang sunyi
Di pagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan
Di malam yang hening
Di hati yang membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi
Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa dan negeri.

BAB IX
MUATAN LOKAL

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat, 1966-1976
Berjuang dikandang Musuh
Embong Mahasin, B.Sc (Ketua IPNU Pertama)

Tak cukup rasanya membincangkan IPNU di Kebumen tak mengenal ketua cabang IPNU Kebumen, tulisan ini memang sekilas ringkasan apa yang pernah dilakukan semasa kepengurusan, untuk melengkapi data gerakan yang dibangun semasa periode masing-masing ketua, rekan-rekanita bisa wawancara kepada yang bersangkutan, karena tulisan ini hanya memuat sekilas tentang perjalanan yang pernah dilakukan kepengurusan dari masa-masa.
Embong Mahasin nama aslinya M. Mahasin ketua IPNU Cabang Kebumen pertama kali, namun selama ini sejarah ini terlupakan oleh kita semua, dan PC. IPNU Kebumen (2007-2009) juga dapat bertemu dan bersilaturakhim dengan beliau diakhir masa jabatan kami guna menelusuri sejarah perjalanan IPNU yang kami harapkan dapat terwujud sebuah buku sejarah perjuang IPNU Lokal dari masa-kemasa. Ketua IPNU pertama yang pernah menjabat kepengurusan dua periode ini mampu membawa kejayaan IPNU Waktu periode kepengurusan pusat dipegang oleh Rekan Asnawi Latief.
Di masa kepengurusan beliau mampu memperlebar sayap hampir disetiap Kecamatan IPNU ada kepengurusannya, bukan hanya itu sekolah-sekolah umum pun dapat dimasukinya, menurut beliau bukan karena kehebatannya, tapi karena situasi yang menguntungkan IPNU pada saat itu, sehingga gerakan yang ia bangun dapat terwujud, pada saat itu memang organisasi menjadi kehausan bagi pelajar walaupun waktu itu banyak sekali organisasi pelajar termasuk organsasi sayap PKI, dan lain sebagainya, namun kesemangat itulah yang kemudian terjadi persaingan lintas organisasi sehingga berlomba mencari kader dan mengembangkan organisasi secara maksimal, hal itu yang menjadi alasan tersendiri bagi IPNU untuk mengembangkan organisasi di semua tingkatan. dan kebetulan juga pada waktu NU masih menjadi partai politik sehingga arah perjuangan lebih diarahkan pada kepentingan politik tanpa menafikan kepentingan pelajar sebagai basis kader, sehingga gerakan yang dibangun sebagai banom NU dapat menjadi alat strategis dalam menyukseskan kepentingan bersama khususnya NU.
Waktu memimpin organisasi yang baru pertama kali bergerak di Kebumen beliau mengadakan kegiatan dari Basic training, Batra dan lain sebagainya beliau juga mempuyai strategi jitu untuk menarik simpatik masa, sehingga beliau dapat memimpin organisasi selama dua periode, beliau juga tahu keinginan kader/ anggotanya sehingga kegiatan – kegiatan yang ia lakukan sesuai dengan kepentingan anggota/ kebutuhan anggota.

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat, 1978-1986
Tak Pernah Putus Asa Setiap Ada Kesusahan Dalam Menjalankan Organisasi
KH. Nasirudin AM (Bupati Kebumen) saat ini

Bermula dari dikirim oleh K.Hambali ke konferensi wilayah IPNU Jawa Tengah pada tahun 1977 yang bertempat di kantor wilayah di Semarang. Dari Kebumen mengirimkan 4 orang yaitu 2 putra dan 2 putri salah satunya bapak K.Nasirudin sendiri, dan setelah itu di Kebumen diharuskan untuk membentuk kepengurusan IPNU.
Pada masa kepengurusan beliau yaitu pada tahun 1978-1986, beliau pada saat itu masih sekolah di STYIN kelas 1,yang sekarang ini namanya menjadi MAN 1 .Pada waktu itu yang aktif dalam kegiatan adalah STYIN/MAN 1 sekaligus menjadi bescame Pengurus Cabang IPNU Kebumen, karena waktu itu K.Nasirudin selain menjadi ketua IPNU juga menjadi ketua OSIS di MAN 1 sehingga hal itu mempermudah untuk mengkondisikan kegiatan.. Sekolah-sekolah yang selalu menjadi rekan-rekan kegiatan IPNU adalah STYIN, Salafiyah, MAN 2 yang dulu masih bernama PBAN 6th, Batik Sakti, SMA Sultan Agung, Kegiatan meliputi Makesta, batra, kegiatan olah raga, basic training yaitu di pantai logending. Program yang diutamakan saat itu adalah keorganisasian, ketrampilan, retorika. Kalau makesta materinya tentang dasar-dasar IPNU keNUan, sedangkan batra adalah materi ketrampilan, doctrinal-doktrinal ahlisunnah wal jama’ah, retorika, bakti sosial. Kendala yang dihadapipun sama yaitu dana, akan tetapi beliau tidak patah semangat, terus mencari donator-donatur sukarelawan. Pada saat akan mengadakan basic training di logending pernah dulu sempat dilarang oleh pihak kepolisian, itu karena pada waktu dulu setiap organisasi NU dicap dengan partai PPP pada masa orde baru. Dikira akan melakukan kegiatan politik, karena pada saat itu setiap kegiatan politik masih dilarang, sehingga kegiatan IPNU juga dilarang. Akan tetapi beliau tetap melaksanakan kegiatan itu dan mengatakan kepada semua pengurus bahwa kegiatan ini harus berjalan, kalau ada masalah nanti kita urus dibelakang bersama-sama. Walaupun telah dilarang dan dikira akan melakukan kegiatan politik, kegiatan tetap berjalan dan malah dengan sengaja mengundang langsung pihak kepolisian untuk memantau langsung kegiatan tersebut, ternyata akhirnya juga tidak ada masalah.Pada kepengurusan beliau dapat membentuk 3 generasi kepengurusan IPNU,

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat 1992-1996
IPNU-IPPNU INVESTASI MASA DEPAN NU
Agus Salim, S. Sos

Masa kepemimpinan Agus Salim berawal dari mandat ketua NU yang pada waktu itu dipimpin oleh Drs.H.Maskub. Drs.H.Maskub memandang bahwa keberadaan IPNU sangatlah penting untuk mengkader para anak-anak orang NU, dan beliau juga mengatakan bahwa masa depan/ hidup matinya NU nanti ditentukan oleh IPNU, Karena ketika IPNU tidak ada/IPNU mencetak kader-kader NU yang militan hanya sedikit, maka kedepan tokoh-tokoh NU yang akan menggantikan tokoh yang tua juga akan sedikit, padahal jumlah warga NU tahun demi tahun semakin bertambah. Sehingga setelah beberapa tahun IPNU mati suri, kemudian dari ketua Tanfidziah NU memberi mandat kepada Agus Salim untuk membentuk kepengurusan IPNU sekaligus menjadi ketuanya.Untuk ketua IPPNU waktu itu adalah mba Reni,yang sekarang ini adalah pemilik kursus Bina Nusantara (BINUS) yaitu dijalan Kutoarjo Kebumen. Pada waktu itu IPNU belum terkenal dimata masyarakat dan birokrasi, maka dari itu kegiatan pada saat itu adalah sosialisasi IPNU ke masyarakat. Adapun kegiatannya meliputi mujahadah rutin yaitu di kecamatan Panggel,Gombong, Bulus Pesantren, Kutowinangun. Dari anggota IPNU/IPPNU saat itu kebanyakan adalah pengurus remaja masjid. Selain bidang social IPNU juga bergerak dalam bidang ekonomi yaitu mengadakan pelatihan-pelatihan ketrampilan tenaga kerja. Dari hasil pelatihan ketrampilan itu para pengurus iuran mendirikan berbagai usaha missal kursus Bahasa Inggris, computer, electro dan percetakan.Usaha-usaha yang didirikan oleh para pengurus tersebut adalah merupakan dana pribadi para pengurus, dan sebagian hasil dari penghasilan usaha para pengurus tersebut diberikan untuk membace up kegiatan-kegiatan IPNU&IPPNU. Adapun usaha-usaha para pengurus tersebut hingga kini masih tetap berdiri yaitu seperti percetakan YOLANDA, BINA NUSANTARA(BINUS). Pada masa itu IPNU&IPPNU juga berhasil mempengaruhi kebijakan NU yaitu agar NU membake up kegiatan-kegiatan IPNU&IPPNU.

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat ,1996-2000
Membangun Kemandirian Organisasi, Lewat Gerakan Ekonomi Kolektifitas
Faisol, SE

Gerakan Organisasi akan terlihat ketika melihat karakter pemimpinnya, begitu juga dengan IPNU waktu periode Rekan Faisol Lebih ditarik pada sektor ekonomi, barangkali yang melatar belakangi beliau kesitu juga, skill beliau sebagai orang wirausaha, sehingga berdampak pada organisasi.
Langkah beliau mengambil langkah demikian tidak salah sebagai bekal kader untuk mempunyai jiwa wirausaha sejak dini penting sebagai bekal hidup dimasyarakat, pada zaman beliau kegiatan – kegiatan perekonomian itu cukup berjalan antara lain Bazar sembako bekerjasama dengan pengusaha di Kebumen, sehingga hasil dapat untuk pemasukan kas organisasi.
Langkah yang diambil beliau untuk menguatkan perekonomian yang bertujuan untuk membangun gerakan kemandirian ekonomi organisasi hampir saja salah, karena dari sisi kaderisasi ketinggalan tidak tergarap dengan rapi, menyadari hal demikian maka dilakukan musyawarah untuk melakukan langkah-langkah menyelamatkan kaderisasi organisasi.
Namun IPNU sebagai organisasi kaderisasi, kurang disentuh sehingga pada periode Rekan Faisol sempat terjadi reshafle untuk mensolidkan gerakan kaderisasi IPNU, untuk melakukan langkah-langkah strategis dilakukan beberapa kajian rutin keagamaan maupun yang bersifat umum dilaksanakan mengambil tempat secara bergilir waktu itu beliau ditemani Rekan Muhdir dan Yusuf sebagai koordinator pelaksana kegiatan keagaman dan kaderisasi untuk menguatkan roh ke IPNU-an ditingkatan kader.

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat 2000-2004
Membangun Jaringan Untuk Memaksimalkan Gerakan Organisasi
Fatachul husain, S.Ag

Pada masa jabatan beliau mencoba membentuk PAC seperti PAC Kebumen, sempor, karang sambung, bulus pesantren. Dikarang sambung pada waktu itu baru sekedar sosialisasi, dan di bulus pesantren sendiri sebenarnya sudah ada pada waktu sebelumnya, akan tetapi sempat fokum dan kami bentuk kepengurusan baru .Pengenalan IPNU selain di PAC kita juga membentuk komisariat seperti di SMK Ma’arif 1, SMK Ma’arif 3 Somalangu, 7, 4 dan MA-PK, juga ke pondok-pondok pesantren seperti AL-HUDA,Wonoyoso, MIFTAHUL ULUM Penajung, Kendala pada waktu itu memang mengenai dana,untuk pengenalan IPNU ke – MWC pada waktu itu ikut turba PCNU ke MWC yang pada waktu itu dipimpin oleh bapak KH.Maskub.
Untuk peningkatan SDM mengadakan kegiatan-kegiatan seperti Makesta pertama yang diadakan di ma’arif I, makesta kedua di ma’arif 4, bazar, lomba rebana, latian da’i muda yang bekerja sama dg GP Ansor pada waktu itu ketuanya KH.Nasirudin. Pada pelatihan da’i muda itulah momen yang paling mengesankan karena disitulah ajang untuk menarik kaum muda dari pesantren. Pada waktu itu agenda terakhir terbesar mengikuti konggres di Surabaya tempatnya di asrama Haji.Sukolilo. Pada waktu itu Kebumen bersama teman-teman PC se-jawa tengah berhasil merubah citra diri IPNU dari Ikatan Putra Menjadi Ikatan Pelajar Nahdhotul Ulama. Dari Kebumen yang berangkat adalah beliau mas Fathachul Chusain, Muhdir, Fahrudin, M. Taufiqurrahman, Rosidin pada tahun 2003 yang didani oleh pemda atas jerih payah KH.Nasirudin.Pada waktu itu IPNU kebumen juga merintis IPNU-IPNU itu dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu dengan adanya Kebumen, Purworejo, Magelang, Cilacap, sehingga kita sering ketemu, pada waktu itu PW dipegang oleh Agus Yahya. Pada waktu itu juga kita pernah mengadakan pelatihan pendidikan politik yang bekerja sama dengan IAIN Walisongo Semarang. Strategi pada saat itu ada beberapa hal pertama adalah pemantapan dan kekompakan pengurus, hal yang sangat diutamakan yaitu konsolidasi internal adalah suatu kunci keberhasilan, ketika kepengurusan sebelumnya nampaknya kurang begitu solid, disana beliau mencoba membangun sinergisitas, dan juga dengan adanya pembagian tugas.Pada saat itu tetap bisa agak maju, dibarengi dengan majunya PMII walaupun antara IPNU dan PMII waktu itu bersaing tetapi bersaing dalam kebaikan, saat itu pengenalan IPNU kita ditekankan kepelajar, soalnya pada saat IPNU pada Ikatan Putra disana terjadi tarik ulur oleh partai politik, sehingga kita ingin kembalikan lagi IPNU ke basis pelajar. Kendala yang lain yaitu ketika temen-temen pengurus mulai aktif oleh pekerjaan itu cukup mempengaruhi gerakan-gerakan IPNU, tapi tetap masih eksis, terbukti sampai selesai pelaksanaan tugas dan penyerahan amanah itu masih berjalan dengan baik.Pada waktu itu dari pengurus IPNU juga banyak yang merangkap di PMII dan lain-lain, jadi pada saat itu orang-orang PMII dan IPNU kelihatan sama, Cuma beda dalam pengurusan inti.Disemarang juga ikut bedah buku yang berjudul ”NU BODOH apa NU DIBODOHI” oleh PW yang dihadiri KH.Hasyim Muzadi.disana juga membangun hubungan dengan birokrasi,itu sangat menguntungkan, pada waktu itu NU juga sama, pendekatan pada birokrasi. Dari kepengurusan beliau PAC yang terbentuk pertama kali yaitu Sempor, Gombong. Saat itu ketertarikan tentang diskusi-diskusi, debat itu belum cukup tertarik. Doktrin waktu itu adalah meng NU- kan pelajar lalu setelah itu meng-IPNU-kan pelajar. Strategi yang dilakukan yaitu masuk ke lembaga, disana IPNU harus bisa memegang dulu ketua NU-nya, LP ma’arif dan kepala sekolahnya dan Pembina osis dengan cara kita sowani dan beri pencerahan, sehingga kita ada orang yang bisa membantu IPNU.Strategi materi yang harus disiapkan di SMK dan SMA itu berbeda, karena di SMA itu lebih tinggi jiwa organisatorisnya. Jadi IPNU bisa memilih dengan tema pendalaman agama, kiat-kiat mencapai kesuksesan,seperti kiat-kiat sukses mengikuti Ujian. Kita harus tunjukan bahwa IPNU tidak hanya membahas agama tapi juga tekhnologi, sains, politik.Ketika IPNU masuk ke sekolah itu jangan langsung mengibarkan bendera IPNU jadi yang penting bagaimana memasukan idiologinya dulu, mungkin lewat memakai forum-forum umum dulu.

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat 2004-2007
IPNU GO SCHOOL NEGERI
M. Taufiqurahman, S.Pd.I

Semenjak dikasih amanat menjadi ketua IPNU Kebumen tahun 2004, bersama kepengurusanya lebih maksimal dalam kaderisasi, maka sekolah dan pesantren sebagai basis NU menjadi target pertama dalam mengembangkan IPNU-IPPNU. Dimasa periode kami telah bekerja sama dengan Mat Air Foundation pertama mengadakan Makesta Unggulan untuk mencari bibit UNggul menjadi penerus Gerakan NU dimasa mendatang. Harapannya IPNU-IPPNU mampu masuk dalam sekolah umum dan punya program yang menjadi kebutuhan di sekolah-sekolah umum dan negeri.

Sekilas Sejarah IPNU Lokal
(Mengenal & Mengambil Hikmah Sang Pejuang)
Ketua IPNU Cabang Kebumen Masa Khidmat 2007-2009
Maksimalkan Kaderisasi, Wujudkan impian
Muhamad Anwarudin, S.Pd.I

Organisasi apapun tak ingin terdengar nama saja, (satgnan/ berjalan ditempat. Namun mempuyanyi I’tikad harapan, arah dan gerakan sesuai dengan yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang dalam Visi misinya yang dijalankan dengan jajaran kepengurusan yang terbungkus dalam program kerja yang dicanangkan bersama.
Begitu juga Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama (IPNU) Cabang Kebumen dibawah Pimpinan Rekan Muhamad Anwarudin dengan mengambil Motto menjadi organisasi Pelajar Terdepan di Kebumen menjadi semangat baru kepengurusan untuk menjalankan amanat organisasi dengan penuh tanggungjawab sampai purna tugas.
Kami sadar sebagai organisasi kader terpelajar yang berpegang teguh pada ASWAJA (Ahli Sunnah Wal Jama’ah) sebagai landasan berfikir, dan bertindak akan mengutamakan gerakan yang membangun kaderisasi seabagai program kerja utama, walaupun berbicara kaderisasi tidak akan pernah selesai, karena setiap periode kepengurusan tentunya mempunyai problem yang berbeda, sehingga perlu merumuskan strategi khususnya untuk menjalankan program sesuai dengan kondisi pada saat itu.
Dalam masa kepengurasan kami (2007-2009) menurut Fahrudin, S. Pd.I (alumni IPNU Kebumen) merupakan kepengurusan paling agresif dan solid dengan dibuktikan dengan agenda-agenda kegiatan yang mampu berjalan dan eksis sesuai dengan yang dicanangkan, karena semua program kegiatan Formal yang menjadi acuan Pusat bisa dilaksanakan serta kegiatan-kegiatan non formal dan informal baik itu dengan kegiatan, berkaitan dengan peningkatan Sember Daya kader maupun kegiatan-kegiatan yang terkait dengan skill dapat berjalan, hanya Foollow-upnya yang belum dijalankan secara maksimal, walaupun sudah dibentuk koordinator setiap ada kegiatan namun, kurangnya control Cabang dan banyaknya kegiatan disekolah yang mewajibkan siswanya untuk mengikutinya, sehingga menjadi hambatan utama.
Kegiatan yang pernah dilakulkan antara Latihan Kader Muda (LAKMUD), Latihan Kader Utama (LAKUT) se-Kedu bertempat di Hotel, El-Pramit, Bazar di Buluspesantren, pendampingan pada komisariat, Ranting dan PAC, Refleksi Hardiknas, Refleksi Kebangkitan Nasional, Refleksi sumpah pemuda, Dialog Kebangsaan Indonesia, Pelajar dan NU (IPNU) di SMK Ma’arif 2 Gombong, Tabur Alam bersama CBP di Gua Karangbolong, DIKLATAMA CBP di Bumi perkemahan Jladri, Buayan Pengajian Akbar Bersama Gus Muafik Jogjakarta, Halaqoh perjalanan IPNU dari masa kemasa, Lomba Karya Ilmiah tingkat Pelajar dan santri Se-Kab. Kebumen, Lomba Baca Syara’ Kitab Fathul Qorib Santri Pon. Pes Se-Kab. Kebumen, Pelatihan Koperasi, pelatihan Teknisi HP. dan lain-lain
Tahun 2008 IPNU-IPPNU Kebumen telah mengantarkan 6 kadernya masuk Perguruan Tinggi Negeri (UGM, UNY, UI Jakrata ) dengan bekerjasama dengan Yayasan mata Air Foundation dan PW. IPNU Yogyakarta mendapatkan beasiswa (tanpa dipungut biaya sampai selesai kuliah, dan pada tahun 2009 untuk menyiapkan mental dan pendalaman materi Ujian Nasional Kami menyelengarakan Try Out dan Achievement Motivation Training bekerjasama dengan PW. IPNU-IPPNU Yogjakarta yang berasal dari Mahasiswa UGM Dan UNY Yogyakarta. Program beasiswa untuk pelajar SLTP/ dan SLTA belum maksimal kami lakukan berkaitan dengan tenaga kami yang terbatas, sehingga baru bisa mengakses ke PP. IPNU dan pernah mendapatkan tawaran dari lembaga peduli pendidikan, namun karena keterbatasan tenaga dan pemikiran kami belum sempat kami kerjakan, mudah-mudahan menjadi PR kepengurusan yang akan dating, namun berkat kerjasama dengan PP IPNU mampu memberikan beasiswa PANTAS kepada Siswa/ siswi yang berprestasi.
Organisasi maju bukan karena semangat pengurusnya saja, tapi kerja sama dengan semua stakeholder baik, sesama pengurus, kader maupun lembaga lain serta alumni. Selama kepengurusan kami sudah banyak melakukan, baik kegiatan bulan, mingguan, maupun tahunan, kegiatan mingguan dan bulanan diantaranya kegiatan ziarah, wali Kebumen, diskusi, serta kegiatan informal dan nonformal kegiatan tahunan diantaranya peringatan hari-hari besar Nasional, seperti Hari Pendidikan Nasional, Kebangkitan, mauludan, rajaban serta Harla IPNU, dengan kegiatan formal, informal serta nonformal sebenarnya sudah banyak kader-kader yang mempunyai potensi dan semangat untuk membawa IPNU kedepan lebih baik dan maju, namun kebanyakan kader yang berpotensi setelah lulus sekolah SLTA melanjutkan keperguruan Tinggi diluar Kebumen, sehingga ditingakat wilayah cabang, mayoritas diisi kelas XI yang mereka sudah sibuk dengan tugas sekolah sehingga garapan kerjanya kurang maksimal.
Dengan memaksimalkan kaderisasi harapan kami mampu mewujudkan impian khususnya di kabinet masa pengurus kami dapat mewujudkan menjadi organisasi Pelajar terdepan di Kebumen serta menjadi kiblat roh gerakan organisasi lain, berdakwah selama pengurusan kami sudah dilakukan bekerjasama dengan berbagai jaringan baik itu kelembagan organsasi dengan kader/ siswa maupun dengan lembaga pers/ media, dengan jaringan lain.
Dibawah kepemimpinan rekan Muhamad Anwarudin sebenarya sudah terjadi perubahan pola berfikir yang diimbangkan dengan gerakan kemajuan organisasi terlepas dari pengalaman beliau yang pernah menjadi orang nomor satu dikampus STAINU Kebumen, (Waktu Menjabat Presiden Mahasiswa), namun juga dari awal telah mengikuti makesta (Masa Kesetiaan Anggota) proses awal masuk IPNU waktu masih duduk di MAN 1 Kebumen, serta pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PAC. IPNU Kebumen 2002, dengan pengalaman itulah setelah mendapat amanat Konferensi Cabang tahun 2007 langsung Turba ke PAC-PAC dan komisariat serta pondok pesantren untuk mengambil masukan dari dari sesepuh NU, ‘Ulama pesantren, hampir semua Pon.Pes di Kebumen pernah disowani untuk memantapkan langkah gerakan kepengurusannya, dengan kegiatan itu dapat menghasilkan langkah awal untuk membuat langkah-langkah strategis melalui rapat kerja yang dicanangkan, sehingga beliau dibantu dengan rekan-rekan lain mampu membentuk kepengurusan ditingkat pesantren, sekolah, serta membuka dan membentuk kepengurusan 4 ditingkat PAC. Baik yang masih fokum maupun yang belum ada sama sekali.
Diakhir kepengurusannya mengadakan kerja sama dengan Sekretariat Menteri UKM dan Koperasi RI Mengadakan kegiatan pelatihan wirausaha, sebagai bekal pegurus untuk menyiapkan diri dalam dunia bisnis dan usaha ditengah kompetisi yang ketat di harapkan kader-kader IPNU-IPPNU pasca kepengurusannya mampu mandiri dan mampu memberikan sumbangsih untuk organisasi yang telah dijalankannya.
Pada periode kepengurusan ini, kami mempunyai kesempatan bersilaturahmi dengan PC. IPNU se- Indonesia dalam arena kongres, dari IPNU Cabang Kebumen ada 13 utusan yang ikut kongres yang diselenggarakan di Pon. Pes Al-Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes Jawa Tengah, Dalam Kongres XVI ini, kami PC. IPNU Kebumen dapat mengantarkan Rekan ARIF MUSTOFA masuk dalam jajaran kepengurusan PP. IPNU periode 2009-2012, baru pertama kali Kebumen mempunyai kader yang masuk dalam jajaran kepengurusan pusat, mudah-mudahan tahun yang akan datang mampu membawa kadernya masuk dalam jajaran kepengursan pusat lebih banyak lagi, untuk lebih memudahkan komunikasi dengan kadernya di tingkatan cabang, sehingga kader yang di Cabang lebih semangat dalam menjalankan organisasi. Akhir Masa Periode kami, kami menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik TV bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Pendidikan Formal dan Non Formal Semarang, untuk menyiapkan kader IPNU melek teknologi serta mampu serta membiasakan diri menulis serta peka terhadap informasi terkini dimasyarakat khususnya di Kebumen.kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat peserta untuk berwirausaha dibidang jurnalistik TV secara mandiri seperti Video jurnalistik freelancer (citizem journalist), dengan membekali peserta mengetahui dasar-dasar jurnalistik TV dan peralatan produksi berita TV serta peserta diharapkan mampu menguasai ketrampilan melakukan peliputan berita maupun dokumenter, untuk memberikan bekal pengetahuan pemuda tentang peluang usaha dibidang penyiaran dan teknologi informasi serta membekali teknik jurnalistik televisi, untuk kalangan pemuda pembicara ini diambil dari media TV lokal maupun nasional. Pada pelatihan tersebut peserta sangat antusias maskipun peserta mayoritas baru mengenal jurnalistik TV, itu perlu adanya follow-up yang terus berkelanjutan untuk memperdalami jurnalistik TV apalagi kebumen yang mempunyai potensi besar dengan adanya media lokal tentunya sangat penting bagi masyarakat khususnya pemuda untuk memperdalam mengetahui dunia jurnalistik TV baik itu dapat menambah cakrawala informasi dan membuka peluang jaringan luas serta mampu mengakses informasi labih luas
Berkiprah di Wilayah
KONFERWIL IPNU XIII, di Pondok Pesantren al-Islah Mangkang Semarang menghantarkan beberapa kader terbaik IPNU Kebumen masuk dalam jajaran pengurus PW IPNU Jawa Tengah Masa Khidmat 2009-2012. Perjuangan tak dibatasi ruanng lingkup, waktu dan tempat artinya pasca kepengurusan di tingkat cabang IPNU Kebumen, terus berproses dan meingkatkan perjuangan di tingkat yang lebih tinggi sebagai, wujud pengabdian terhadap IPNU, Bangsa dan negara.

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ‘ULAMA
KABUPATEN KEBUMEN
PERIODE 2007-2009 (Hasil Reshaffle)

Pelindung : PC. NU Kebumen
Rois Syuriah : KH. Wahib Mahfudz
Tanfidzyah : Drs. H. Masykur Rozak
Dewan Pembina : 1. KH. Nashirudin Al-Mansur
: 2. KH. Imam Muzani Bunyamin
: 3. KH. Muntaha Mahfudz
: 4. Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I
: 5. H. Adi Pandoyo, Spi
: 6. Drs. Siswanto, M.Pd.I
: 7. Fatachul Chusen, S. Ag
: 8. M. Nasichudin, S. Ag
: 9. M. Taufiqurrahman,S.Pd.I

Ketua : Muhamad Anwarudin
Wakil Ketua : M. Ma’muri
Wakil Ketua : Muhaimin salim
Wakil Ketua : Imam Nawawi
Wakil Ketua : Sodikin Eko Haryanto

Sekretrais : Alan Kusworo
Wakil Sekretaris : Habib El-Haris
Wakil Sekretaris : M. Kharis

Bendahara : Mansur Nurudin
Wakil Bendahara : Ghozali

DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

1. Departemen Pendidikan dan kaderisasi
a. Mudzakir
b. Sodikun

2. Departemen Da’wah Sekolah, Pesantren dan Perguruan Tinggi
a. A. Purwadi
b. Khanifudin

3. Departemen Advokasi Pelajar dan studi kebijakan publik
a. A. Khudori
b. Badrutaman Al-ma`ali

4. Departmen Dakwah dan pengembangan remaja masjid
a. Zaenal arifin
b. Arif susilo Siswanto

5. Departemen Olahraga, seni dan budaya
a. Benyanto
b. Arianto

LEMBAGA-LEMBAGA

Lembaga Kajian Pers dan Jurnalistik
a. Firdaus
b. Wibawan

Lembaga Ekonomi dan wirausaha
a. Rohmanudin
b. Asep Syarifudin

Lembaga Corp Barisan Pelajar
Korcab : Agus Tri Wibowo
Wakil Korcab : Rohimudin
Kadiv Diklat : Eka Prihantoro
Bidang Kemanusiaan : Hasanudin
Bidang Lingkungan : Triono
Bidang kedisiplinan : Fajar Haryanto
Kadiv Logistik : Muhrodin
Kadiv Administrasi : Amriansah

Studen Crisis Center
Ketua : Saiful Mujib
Anggota : Nur Cholis
: Mudhofar

Para Penulis

1. Arif Mustofa, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi, Bendahara PC. IPNU Kebumen, dan sekarang menjabat sebagai Pengurus Pimpinan Pusat PP. IPNU 2009-2012, dan Staff Khusus DPR-RI.
2. Asep Syarifudin, Anggota Lembaga Ekonomi dan Wirausaha PC. IPNU Kebumen, Dewan Pembina PR. IPNU Kuwaru. Konsultan Listrik Kebumen.
3. Mansur Nurudin, Bendahara PC. IPNU Kebumen, Direktur Eksekutif Lembaga BISA (Bina Nusa) Kebumen, Dewan Asatidz Pon. Pes. Riyadlul ‘uqul, Nampudadi, Petanahan, Kebumen.
4. Muhamad Anwarudin, Ketua PC. IPNU Kebumen, mantan Presiden Mahasiswa BEM STAINU kebumen, Staff Administrasi Lembaga BISA (Bina Nusa) Kebumen, Wakil Sekretaris DPD KNPI Kebumen, Pendiri Forum Generasi PROF DR. KH, TOKHAH MANSOER, SH, Kebumen,Wakil Sekretaris PW. IPNU Propinsi Jawa Tengah, beberapa tulisan yang pernah di terbitkan Pendidikan Islam di Masa kini Majalah “Sayap kebumen”, Menata Kurikulum dan Administrasi Kampus” Kusuma Post”,
5. Muhamad Kharis, Wakil Sekretaris PC. IPNU Kebumen, Wakil Sekjen Forum Generasi PROF. DR. TOLHKHAH MANSOER, SH Kabupaten Kebumen
6. Muhamad Makmuri, Wakil Ketua PC. IPNU Kebumen, Mantan Wakil Presiden Mahasiswa BEM STAINU Kebumen, Kepala Sekolah MI Ma’arif Gandusari, Kuwarasan, Kebumen, Wakil Direktur Lembaga BISA (Bina Nusa) Kebumen.
7. Mudzakir , Tim Kaderisasi PC. IPNU Kebumen, Wakil Direktur Utama Forum Generasi PROF. DR. TOLHKHAH MANSOER, SH Kabupaten Kebumen, ketua Bidang Advokasi Himpunan Jurusan Tarbiyah STAIN Salatiga, Ketua Forum Silaturahmi Pemuda Remaja Masjid Indonesia kabupaten Kebumen, Ketua HIMPRODi PGMI STAINU Kebumen
8. Zaenal Arifin, Tim Fasilitator Kaderisasi PC. IPNU Kebumen, Wakil Sekjen Forum Generasi PROF. DR. TOLHKHAH MANSOER, SH Kabupaten Kebumen

KADER IPNU WAJIB MENGUSAI 2 INTELEKTUAL

diEra serba kompetisi saat ini kader IPNU-IPPNU dituntut untuk menguasai 2 Intelektual yaitu mengusai ilmu Agama dan umum. tidak cukup kita memhami agama saja begitu juga dengan Ilmu Umum kita juga belum cukup untuk minat keslamatan dunia akherat. kedepan kader IPNU Harus mengusai 2 intelektual biar selamat dunia akherat hal ini di sampaikan oleh KH Muqorrobin Al- Mukhtar Ketua MWC NU Kecamatan Petanahan, Kebumen.
sementara itu ketua IPNU Kebumen Rekan Muhamad Anwarudin Dalam sambutannya menyampaikan dalam sambutan pembukaan Masa Kesetiaan Anggota Baru (MAKESTA) di Komplek Pondok Pesantren Darussa’adah Kritig, Petanahan, Kebumen pada tanggal 25 Oktober 2009, Bahwa IPNU aadalah Ujung Tombak Kaderisasi NU Masa depan NU tergantung pada IPNU. 20 tahun yang akan datang IPNU lah yang kelak akan meneruskan perjuangan NU saat ini. kalau IPNU Jaya hari ini berarti NU Kedepan akan lebih baik, tapi kalau sebaliknya maka NU terancam masa depannya. begitu berat sebagai kader IPNU untuk meneruskan perjuangan para pejuang NU sebab semakin tahun semakin berat tantangan yang dihadipinya. selanjuntya masuk di IPNU bukan berarti menjadi penghalang mendapatkan prestasi, namun menjadi pendorong untuk memperoleh prestasi lebih, artinya kader IPNU harus berprestasi di Sekolah, Berprestasi di Pondok pesantren dan aktif di organisasi IPNU, itu dinamakan kader IPNU sejati.
IPNU sebagai Investasi Masa depan NU harus menyiapkan diri dari saat ini untuk menguasai segala ilmu.

IPNU GELAR LOMBA KARYA ILMIAH TINGKAT JATENG

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Tengah dalam rangkaian pra konferensi wilayah ke XIII mengelar Lomba karya Ilmiah pelajar tingkat Jawa Tengah. Ketua PC. IPNU Kebumen Rekan Muhamad Anwarudin mendukung penuh Lomba Karya Ilmiah, diharapkan seluruh kader IPNU Kebumen maupun pelajar umum di Kebumen dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan ikut berpartisipasi mengikuti kompetisi dengan ketentuan-ketentuan yang telah dibuat oleh panitia.

A. KETENTUAN LOMBA KARYA ILMIAH
a). Tulisan merupakan karya asli yang belum dipublikasikan media massa (cetak, elektronik ataupun dalam bentuk buku)
b). Panjang tulisan 8-17 halaman (A4, spasi 1,5) menggunakan font Tahoma
c). Tulisan bersifat ilmiah, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, menggunakan referensi dan kutipan, disertai analisis kritis, obyektif, dan actual bukan normative-deskriptif.
d). Karya dikirim dalam bentuk print aout dan soft file : musliminsarah@yahoo.co.id
Sekretariat: Jalan Gedung PW. NU Lt II, Jalan DR. Cipto 180 Semarang.

B. TEMA
“UJIAN NASIONAL DAN PERMASALAHNNYA”

C. PROSEDUR PENDAFTARAN
a). Karya tulis dikirim secara kolektif oleh sekolah dan atau lewat Pimpinan Cabang IPNU setempat, atau masing-masing peserta kepada panitia.
b). Pengiriman karya tulis dalam bentuk hardcopy dan soft copy
c). Batas akhir pengiriman karya tulis paling lambat tanggal, 20 November 2009.
d). Mendapatkan rekomendasi dari PC. IPNU Kebumen

D. PEMENANG
a). Pemenang akan diumumkan pada kegiatan penutupan konferensi wilayah/ KONFERWIL IPNU XIII pada tanggal, 30 November 2009 dan surat pemberitahuan kepada pemenang kealamat sekolah.
b). Panitia diberikan hak dan wewenang untuk mempublikasikan setiap karya tulis ilmiah pemenang lomba dengan mencantumkan nama penulisnya.
c). Pemenang akan mendapatkan piagam penghargaan, tropi dan hadiah uang tunai.
d). 10 (Sepuluh) terbaik akan dihubungi panitia, diundang untuk mempresentasikan karyanya dihadapan Dewan Juri, peserta konferwil dari unsur pelajar dan panitia. 60% penilaian diambil dari kualitas karya tulis, sementara 40% dari hasil presentasi.

E. DEWAN JURI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Propinsi Jawa Tengah

F. LAIN-LAIN
a). Identitas penulis (nama lengkap, asal sekolah, kelas, jurusan, alamat, telephon, email hendaknya ditulis pisah dengan naskah.
b). Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat
c). Pengirim masih berstatus pelajar, terhitung sejak pengiriman, dibuktikan dengan Kartu Tanda Siswa.
d). Informasi lebih lengkap hubungi rekan panitia Mahzum (081 325 433 919) Khoerul Muslimin ( 081 326 023 189 ). M. Anwarudin ( 081 391 075 876 ). Hubungi langsung ke- http://www.ipnukebumen.wordpress.com